Bukitmakmur.id – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan instruksi tegas kepada seluruh jaksa di daerah pada Selasa, 31 Maret 2026, dalam kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Papua. Ia menuntut para jaksa menunjukkan keberanian ekstrem dalam menuntaskan perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan kerugian negara berskala besar di wilayah masing-masing.
Aparat hukum di daerah harus meningkatkan intensitas kerja agar mampu menyamai performa penindakan di tingkat pusat. Pihaknya melarang jajaran kejaksaan hanya memfokuskan energi pada penanganan kasus kecil seperti dana desa semata. Jaksa Agung menekankan bahwa penindakan perkara dengan nilai kerugian negara yang signifikan menjadi prioritas utama kejaksaan di berbagai wilayah pada tahun 2026 ini.
Faktanya, keberanian jaksa dalam membongkar sengkarut rasuah di daerah akan menentukan martabat institusi kejaksaan di mata publik. Burhanuddin menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi aparat yang tampil lembek saat berhadapan dengan pelaku korupsi kelas kakap. Oleh karena itu, para jaksa perlu menyiapkan nyali sekaligus mengasah kemampuan hukum agar bisa menangani perkara besar yang memiliki kompleksitas tinggi.
Jaksa Agung Perintahkan Jaksa di Daerah Berani Tindak Korupsi Besar
Saat memberikan pengarahan di Kejaksaan Tinggi Papua, ST Burhanuddin memaparkan agenda prioritas terkait penanganan perkara korupsi di tanah Papua. Kejaksaan Tinggi Papua saat ini tengah mengusut sejumlah perkara besar yang menarik perhatian masyarakat luas. Contoh perkara tersebut meliputi dugaan penyelewengan dana PON XX Papua dan proyek pembangunan sarana aerosport di Mimika.
Selain menuntut ketegasan dalam proses penindakan, ST Burhanuddin juga menyoroti urgensi pemulihan kerugian keuangan negara secara maksimal. Pihaknya mencatat data tunggakan uang pengganti sebesar Rp 97,14 miliar di wilayah tersebut yang harus segera pihak kejaksaan selesaikan. Hal ini menjadi cerminan bahwa upaya hukum tidak boleh berhenti pada vonis kurungan saja.
Lebih dari itu, Kejaksaan Tinggi Papua memiliki kewajiban untuk menjalankan fungsi jaksa pengacara negara dengan optimal dalam mendampingi pemerintah daerah. Pendampingan ini bertujuan mencegah potensi penyimpangan sejak dini. Selain itu, Burhanuddin memerintahkan jajaran pengawasan internal agar tetap waspada terhadap segala bentuk upaya perlawanan balik dari para koruptor yang merasa terancam dengan kehadiran aparat.
Pengawalan Proyek Strategis Nasional dan Integritas Aparat
Pada bidang intelijen, ST Burhanuddin menekankan pentingnya pengawalan ketat terhadap proyek strategis nasional. Data mencatat ada 38 proyek strategis nasional di Papua dengan total nilai sekitar Rp 3,7 triliun yang berada di bawah pengawasan kejaksaan pada 2026. Jaksa memiliki mandat untuk memastikan setiap rupiah dana proyek ini mengalir tepat sesuai peruntukan awal tanpa ada pemotongan oleh oknum tertentu.
Selanjutnya, bidang pidana umum juga mendapat sorotan tajam karena masih minimnya ketersediaan balai rehabilitasi di banyak daerah. Banyak Kejaksaan Negeri masih memiliki tunggakan eksekusi terhadap para terpidana serta masalah barang bukti yang belum tuntas penanganannya. Kelalaian dalam urusan administratif eksekusi ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap marwah hukum di Indonesia.
Untuk memperbaiki performa tersebut, ST Burhanuddin mengeluarkan instruksi khusus agar para jaksa bekerja dengan standar profesional yang tinggi. Ia secara khusus meminta jajaran kejaksaan menangani perkara sensitif secara transparan dan akuntabel. Sebagai ilustrasi, perkara penembakan terhadap pesawat Smart Air di wilayah Merauke menjadi satu dari sekian banyak fokus kerja yang masyarakat tunggu hasil akhirnya.
Tabel Perbandingan Fokus Kerja Kejaksaan Tahun 2026
| Bidang Kerja | Fokus Utama 2026 |
|---|---|
| Pidana Khusus | Kasus Korupsi Besar & Uang Pengganti |
| Intelijen | Pengawalan 38 Proyek Strategis Nasional |
| Data Umum | Tunggakan Eksekusi & Barang Bukti |
Menariknya, Burhanuddin menyatakan bahwa integritas jaksa menjadi senjata utama dalam menghadapi tantangan di lapangan. Pelaku korupsi seringkali menggunakan segala cara untuk melemahkan posisi kejaksaan, termasuk intimidasi atau sogokan. Akibatnya, para jaksa perlu mempertahankan sikap profesional dan independen sepanjang proses persidangan berjalan.
Dengan demikian, sinergi antara berbagai bidang di kejaksaan akan menciptakan sistem pengawasan yang solid. Pihak kejaksaan juga perlu membuka jalur komunikasi dengan masyarakat agar mendapatkan informasi akurat terkait dugaan korupsi. Pada akhirnya, upaya pemberantasan korupsi membutuhkan keberanian ekstra dari para jaksa di seluruh penjuru Indonesia agar negeri ini bisa terbebas dari jerat malpraktik anggaran.
Singkatnya, arahan dari Jaksa Agung pada 2026 ini berfungsi sebagai pengingat bahwa hukum bersifat egaliter. Tidak ada diskriminasi dalam penegakan aturan, baik bagi mereka yang berada di pusat maupun daerah terpencil. Para jaksa harus bangga menjalankan amanah konstitusi dengan menindak setiap tindakan yang merugikan keuangan negara tanpa pandang bulu.
Kejaksaan di tahun 2026 berkomitmen meningkatkan capaian kerja dengan memanfaatkan teknologi pengawasan mutakhir. Seluruh jajaran kejaksaan wajib mematuhi pakta integritas guna mencegah keterlibatan internal dalam pusaran korupsi. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam menjaga kedaulatan hukum Indonesia agar senantiasa tegak berdiri menghadapi segala bentuk ancaman nyata.