Beranda » Berita » Cara Menghitung Pajak Penghasilan Secara Efisien

Cara Menghitung Pajak Penghasilan Secara Efisien

Menghitung Pajak Penghasilan dengan Mudah

merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap wajib , baik orang pribadi maupun badan usaha. Namun, tidak jarang wajib pajak masih merasa kesulitan dalam melakukan penghasilan. Berikut adalah panduan lengkap agar proses perhitungan pajak penghasilan dapat dilakukan dengan lebih efisien.

Memahami Konsep Dasar Pajak Penghasilan

Pajak penghasilan dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak selama satu tahun pajak. Penghasilan yang dimaksud tidak hanya gaji pokok, tetapi juga tunjangan-tunjangan lainnya yang diterima. Untuk menghitung pajak penghasilan, Anda perlu mengetahui total penghasilan kotor (bruto) yang diterima selama satu tahun.

Menentukan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Setelah mengetahui total penghasilan kotor, langkah selanjutnya adalah menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak (). PTKP merupakan pengurangan penghasilan neto bagi wajib pajak orang pribadi dalam menentukan besarnya Penghasilan Kena Pajak (PKP). Besarnya PTKP berbeda-beda tergantung status perkawinan dan tanggungan .

Aspek Detail
Status Perkawinan Lajang, Menikah, Janda/Duda
Tanggungan Keluarga Suami/Istri, Anak
PTKP per Tahun Sesuai Peraturan Terbaru

Menghitung Penghasilan Kena Pajak (PKP)

Setelah mengetahui total penghasilan kotor dan PTKP, selanjutnya Anda dapat menghitung Penghasilan Kena Pajak (PKP). PKP diperoleh dari penghasilan kotor dikurangi PTKP. Nilai PKP inilah yang akan digunakan sebagai dasar untuk menghitung besarnya pajak penghasilan terutang.

Menghitung Pajak Penghasilan Terutang

Setelah mendapatkan nilai PKP, Anda dapat langsung menghitung pajak penghasilan terutang sesuai dengan tarif pajak yang berlaku. Perhitungan dilakukan dengan mengalikan PKP dengan tarif pajak penghasilan yang sesuai.

Baca Juga:  Pinjaman Online Cepat Cair Aman dan Legal di Indonesia 2026

Kemudahan Bayar Pajak dengan OnlinePajak

Bagi Anda yang masih kesulitan dalam mengelola pajak penghasilan, aplikasi OnlinePajak dapat menjadi solusi yang membantu. OnlinePajak merupakan mitra Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menyediakan fitur-fitur untuk memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, termasuk pembayaran pajak penghasilan secara .

Fitur Pembayaran Pajak Online di OnlinePajak

  • Pembuatan ID Billing pajak
  • Pembayaran pajak melalui virtual account
  • Informasi lengkap seputar perpajakan
  • dari tim ahli pajak OnlinePajak

Jadi, jangan ragu lagi untuk menghubungi sales OnlinePajak dan dapatkan informasi lengkap mengenai cara membayar pajak penghasilan Anda dengan mudah dan efisien.