Bukitmakmur.id – Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Said Abdullah menolak secara tegas usulan pengurangan subsidi BBM pada Senin, 6 April 2026 di Kompleks DPR, Jakarta. Penolakan ini muncul sebagai respons atas saran mantan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla yang mengusulkan pemangkasan subsidi guna menekan defisit anggaran negara.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut menegaskan bahwa pemerintah tidak perlu mengutak-atik jatah subsidi untuk kelompok masyarakat miskin dalam upaya menjaga stabilitas fiskal. Sebaliknya, Said mendorong pemerintah untuk lebih bijak dalam menyikapi tekanan anggaran tanpa harus mengorbankan daya beli rakyat kecil yang sangat bergantung pada bantuan energi tersebut.
Sikap Keras Banggar Terhadap Subsidi BBM
Said Abdullah menekankan bahwa pemerintah seharusnya memfokuskan perhatian pada ketepatan penyaluran subsidi, khususnya untuk LPG 3 kilogram. Fokus utama ini jauh lebih mendesak daripada mengurangi porsi bantuan energi yang selama ini menopang kehidupan masyarakat berpenghasilan rendah. Bahkan, pemerintah perlu memastikan setiap rupiah yang keluar dari kas negara jatuh ke tangan yang berhak.
Selain itu, Said mempertanyakan mengapa pemerintah belum membahas penyesuaian harga BBM non-subsidi hingga saat ini. Menurutnya, pemerintah memiliki ruang untuk melakukan evaluasi pada harga energi non-subsidi sebelum menyentuh hak masyarakat kurang mampu. Langkah ini terasa jauh lebih masuk akal dibandingkan mengambil kebijakan yang memberatkan kelompok ekonomi lemah.
Perlu kita pahami, pemerintah tentu harus menghitung dampak kebijakan fiskal secara menyeluruh. Pengurangan subsidi atau kenaikan harga energi non-subsidi pasti memicu inflasi jika tidak pemerintah kelola dengan cermat. Oleh karena itu, Said meminta pemerintah menyusun kalkulasi mendalam sebelum mengambil keputusan apa pun terkait kebijakan energi di tahun 2026 ini.
Tanggapan Atas Usulan Jusuf Kalla
Sebelumnya, Jusuf Kalla menyampaikan usulan pengurangan subsidi BBM saat berada di kediamannya, Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, pada Ahad, 5 April 2026. Mantan Wakil Presiden tersebut menilai bahwa kebijakan ini sangat krusial untuk menekan defisit anggaran nasional yang kian membengkak. Kalla berargumen bahwa harga BBM yang terlalu murah justru mendorong pola konsumsi masyarakat yang berlebihan dan menghambat agenda penghematan energi secara nasional.
Langkah Kalla ini muncul karena pemerintah menghadapi situasi berat akibat lonjakan harga minyak mentah dunia. Kondisi geopolitik yang memanas sejak akhir Februari 2026, yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel melawan Iran, telah mengguncang stabilitas harga energi global. Akibatnya, defisit anggaran menjadi persoalan nyata yang harus pemerintah hadapi dengan tindakan konkret.
Menariknya, Jusuf Kalla menyadari penuh bahwa rencana pengurangan subsidi kemungkinan besar memantik protes dari publik. Akan tetapi, ia berkeyakinan bahwa pemerintah wajib memberikan penjelasan transparan agar masyarakat memahami duduk perkara yang sebenarnya. Kalla melihat situasi ini sebagai kondisi terpaksa akibat tekanan eksternal yang berada di luar kendali domestik Indonesia.
| Poin Pandangan | Said Abdullah (Banggar DPR) | Jusuf Kalla (Mantan Wapres) |
|---|---|---|
| Pengurangan Subsidi | Tidak Setuju | Setuju |
| Fokus Utama | Subsidi Tepat Sasaran | Mengurangi Defisit/Utang |
| Opsi Kebijakan | Evalusi Harga Non-Subsidi | Kurangi Subsidi Secara Umum |
Menyikapi Krisis Energi dengan Kepala Dingin
Said Abdullah meminta pemerintah agar selalu menyikapi dinamika global dengan kepala dingin. Ia tidak ingin pemerintah bertindak gegabah hanya karena harga minyak dunia mengalami kenaikan. Menurutnya, pemerintah jangan bersikap seolah-olah besok langit akan runtuh setiap kali terjadi guncangan ekonomi internasional. Ketenangan dalam menyusun kebijakan saat ini menjadi modal utama agar keputusan yang pemerintah ambil tidak melenceng dari target sasaran.
Selanjutnya, pemerintah perlu mengantisipasi kelangkaan energi dengan strategi yang lebih matang. Jangan sampai kebijakan teknis di lapangan justru merugikan rakyat kecil akibat ketidakmampuan dalam mengelola pasokan BBM. Dengan demikian, sinkronisasi antara kebutuhan anggaran dan perlindungan sosial harus berjalan seiring tanpa mengabaikan realitas di masyarakat.
Pemerintah juga perlu mempertimbangkan dampak inflasi jangka panjang jika benar-benar ingin mengubah pola subsidi. Langkah-langkah strategis harus pemerintah rancang untuk menjaga daya beli masyarakat selama masa transisi 2026 ini. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa pemerintah mampu menjaga keseimbangan fiskal tanpa menghilangkan jaminan kesejahteraan sosial bagi mereka yang paling membutuhkan.
Singkatnya, perdebatan mengenai pengurangan bantuan energi di tahun 2026 ini bukan sekadar urusan angka di atas kertas. Ini merupakan cerminan dari prioritas negara dalam menghadapi situasi global yang penuh ketidakpastian. Keputusan yang bijak dan berorientasi pada keadilan sosial tentu menjadi harapan banyak pihak dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di masa mendatang.
Pada akhirnya, kebijakan yang tepat akan lahir dari diskusi yang mendalam antara pihak legislatif dan eksekutif. Semoga pemerintah mampu mencari jalan keluar terbaik yang tetap mengutamakan kepentingan nasional sekaligus meringankan beban kehidupan masyarakat di tengah tantangan ekonomi global yang kian menantang per 2026 ini.