Bukitmakmur.id – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Utut Adianto menjadwalkan rapat kerja bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin untuk membahas kasus Andrie Yunus dan TNI gugur di Libanon Selatan. Agenda ini menyoroti sejumlah insiden keamanan yang melibatkan instansi pertahanan negara selama Maret 2026.
Politikus PDI Perjuangan ini mengonfirmasi rencana tersebut di kompleks DPR, Jakarta, pada Senin, 6 April 2026. Legislator memandang perlu adanya evaluasi mendalam mengenai peristiwa duka yang menimpa prajurit serta insiden penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus, yang melibatkan oknum anggota Badan Intelijen Strategis atau BAIS TNI.
Detail Kasus Andrie Yunus dan TNI Gugur dalam Rapat
Utut menekankan pentingnya rapat ini untuk mengungkap fakta aktual di lapangan sekaligus mendengarkan rencana kebijakan pemerintah ke depannya. Meski saat ini Komisi I DPR masih mencocokkan jadwal dengan agenda Sjafrie Sjamsoeddin, Utut meyakini kesibukan menteri menjadi kendala utama dalam menentukan waktu pertemuan.
Selain itu, pemerintah perlu menunjukkan sikap transparan agar publik tidak terus berspekulasi mengenai kasus penyiraman air keras. Anggota dewan berharap pemerintah bisa menjamin keamanan warga sipil sekaligus mencegah insiden serupa berulang di masa depan. Fokus utama pembahasan mencakup langkah konkret penguatan disiplin prajurit serta evaluasi misi perdamaian internasional.
Duka Mendalam di Misi Perdamaian Libanon Selatan
Insiden serangan artileri di Libanon Selatan mengakibatkan gugurnya tiga prajurit TNI. Kejadian pertama pada Ahad, 29 Maret 2026, merenggut nyawa Prajurit Kepala Farizal Rhomadhon. Tidak hanya itu, tiga prajurit lainnya yakni Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Pramudia, dan Praka Arif Kurniawan mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.
Selanjutnya, satu hari kemudian, ledakan kembali terjadi di area yang sama. Tragedi ini menelan korban jiwa, yaitu Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan. Sementara itu, dua prajurit lain yakni Letnan Satu Inf Sulthan Wirdean Maulana dan Praka Deni Rianto menderita luka-luka akibat ledakan tersebut.
Kronologi Kasus Penyerangan Aktivis Andrie Yunus
Andrie Yunus menjadi korban penyiraman cairan berbahaya saat melintas di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Aktivis yang sering mengkritik UU TNI dan peran militer di ruang sipil ini diserang oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan. Cairan kimia korosif mengenai bagian wajah, mata, dada, dan tangan korban hingga baju yang ia kenakan meleleh.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Andrie mengalami luka bakar serius sebesar 24 persen. Saat ini, korban masih menjalani serangkaian pengobatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM). Polisi terus mendalami motif penyerangan tersebut pasca mengidentifikasi keterlibatan oknum militer dalam insiden tragis ini.
Identitas Pelaku dan Keterlibatan Oknum Militer
Polda Metro Jaya mengidentifikasi dua orang penyiram cairan berinisial BHC dan MAK sebagai anggota BAIS TNI. Di sisi lain, TNI juga melakukan investigasi internal dan menyebutkan keterlibatan empat pelaku lainnya. Berikut rincian data pelaku versi TNI:
| Inisial Pelaku | Matra | Pangkat |
|---|---|---|
| NDP | Udara | Kapten |
| SL | Darat/Laut | Letnan Satu |
| BHW | Darat/Laut | Letnan Satu |
| ES | Darat/Laut | Sersan Dua |
DPR berharap proses hukum berjalan secara transparan agar keadilan tetap tegak bagi korban. Masyarakat menantikan langkah konkret dari pemerintah dalam menangani insiden yang melibatkan oknum keamanan ini. Pada akhirnya, pertanggungjawaban institusi pertahanan menjadi kunci utama dalam memperbaiki citra lembaga di mata publik pasca peristiwa duka dan kriminalitas yang menonjol sepanjang tahun 2026 ini.