Beranda » Berita » Profil Herlangga, Plh Kajari Karo 2026: Karier dan Harta

Profil Herlangga, Plh Kajari Karo 2026: Karier dan Harta

Bukitmakmur.idKejaksaan Tinggi Sumatera Utara resmi menunjuk Herlangga Wisnu Murdiyanto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Karo pada Senin, 6 April 2026. Penunjukan ini muncul menyusul langkah Kejaksaan Agung yang membawa Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, ke untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus Amsal Sitepu.

Rizaldi, Kepala Seksi Penerangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menegaskan bahwa penunjukan sosok Plh tersebut bertujuan agar pelayanan masyarakat tetap berjalan lancar tanpa hambatan di Kejaksaan Negeri Karo selama proses pemeriksaan berlangsung. Inisiatif pimpinan korps adhyaksa ini mencerminkan komitmen instansi dalam menjaga stabilitas operasional organisasi di wilayah hukum Karo.

Rekam Jejak Profil Herlangga Wisnu Murdiyanto

Herlangga Wisnu Murdiyanto bukanlah wajah baru dalam tugas penunjukan pimpinan sementara di wilayah hukum Sumatera Utara. Berbagai kalangan mengenal sosoknya sebagai pengisi kekosongan jabatan yang dapat diandalkan oleh pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Faktanya, Herlangga sebelumnya pernah memegang tanggung jawab serupa saat Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga.

Kariernya di Korps Adhyaksa dimulai sejak ia menjabat sebagai jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Pasir Pangaraian, Riau. Selain rekam jejak tersebut, ia juga pernah memegang jabatan strategis sebagai Kepala Subbagian Protokol dan Pengamanan Wakil Jaksa Agung. Pengalaman ini membentuk kompetensi manajerial yang mumpuni bagi Herlangga dalam menjalankan tugas-tugas lintas instansi.

Tidak hanya itu, perjalanan karier Herlangga mencakup beberapa posisi penting lainnya. Pada 27 Februari 2020, Kejaksaan melantik Herlangga sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok. Selanjutnya, ia mengemban tanggung jawab sebagai Kepala Seksi Sosial Budaya pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi pada September 2021. Sejak Oktober 2025, ia aktif menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Baca Juga:  Pemerkosaan Anak Asuh: Pemilik Panti di Bali Jadi Tersangka!

Kondisi Harta Kekayaan Herlangga per 2026

Publik dapat mengakses informasi terkait kondisi Herlangga melalui laman e-LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data terbaru tahun mencatat total harta kekayaan Herlangga mencapai angka Rp 5.336.350.000. Jumlah ini merefleksikan nilai aset yang ia laporkan dalam kewajiban LHKPN sebagai pejabat publik.

Berdasarkan rincian laporan tersebut, Herlangga memiliki satu aset utama berupa dan bangunan seluas 119 m²/275 m² yang berlokasi di Jakarta Selatan. Nilai pasar aset properti tersebut mencapai Rp 5 miliar. Selain aset properti, pejabat ini memiliki porsi dana dalam bentuk kas dan setara kas sebesar Rp 336.350.000. Singkatnya, rincian kepemilikan harta tersebut menunjukkan komposisi aset yang terfokus pada properti dan simpanan likuid.

Jenis Aset Nilai (Rp)
Tanah dan Bangunan 5.000.000.000
Kas dan Setara Kas 336.350.000
Total Kekayaan 5.336.350.000

Menariknya, laporan harta kekayaan tersebut tidak menyertakan beberapa kategori aset lain. Herlangga tidak mencantumkan daftar kepemilikan alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun harta lainnya. Data ini menjawab rasa penasaran masyarakat mengenai keterbukaan aset pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Tugas Plh Kajari Karo dalam Menjaga Pelayanan

Penunjukan Herlangga Wisnu Murdiyanto sebagai Plh Kajari Karo membawa tanggung jawab besar dalam memastikan proses di daerah tersebut tetap berjalan prima. Meski terjadi mutasi atau pemeriksaan internal terhadap pejabat sebelumnya, struktur organisasi Kejaksaan wajib mempertahankan standar pelayanan prima bagi setiap warga negara yang membutuhkan akses keadilan. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengambil langkah cepat ini sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak di lapangan.

Selain itu, kehadiran seorang Plh akan memberikan kepastian koordinatif antar lembaga di Kabupaten Karo. Herlangga akan mengemban tugas-tugas administratif maupun teknis operasional selama masa penugasan berlangsung. Langkah ini membuktikan efisiensi sistem internal Kejaksaan dalam mengatasi ketidakhadiran pimpinan secara mendadak. Dengan demikian, kegiatan penuntutan dan layanan hukum kepada masyarakat Karo tidak perlu mengalami kendala berarti meski pimpinan definitif sedang menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:  Kebijakan Prabowo dan Dampak Strategis Kampung Haji Indonesia

Apakah keberadaan Plh ini mampu menjawab tantangan hukum di wilayah Karo secara efektif? Banyak pihak berharap Herlangga dapat menjalankan amanah ini dengan integritas tinggi. Kedisiplinan dan profesionalisme yang ia tunjukkan sepanjang kariernya hingga tahun 2026 memberikan optimisme bagi institusi. Hal ini menjadi cermin bagi pejabat lain dalam memberikan dedikasi penuh di setiap posisi yang pimpinan percayakan.

Pada akhirnya, efektivitas penunjukan Herlangga sebagai Plh Kajari Karo akan terlihat dari kesinambungan kinerja Kejari Karo ke depan. Instansi Kejaksaan terus menunjukkan konsistensi dalam penegakan disiplin sekaligus pelayanan publik. Publisitas mengenai rekam jejak dan kekayaan pejabat merupakan bagian integral dari transparansi yang selalu masyarakat nantikan dari institusi pemerintah Indonesia.