Bukitmakmur.id – Buron narkoba The Doctor atau Andre Fernando resmi meringkuk di tahanan Bareskrim Polri pada Senin, 6 April 2026. Tim gabungan Bareskrim dan Hubinter Polri menangkap Andre di Penang, Malaysia, pada Minggu, 5 April 2026, setelah pria tersebut melarikan diri ke luar negeri.
Polisi membawa Andre menuju Gedung Bareskrim di Jakarta Selatan sekitar pukul 19.25 WIB. Petugas menurunkan Andre dari kendaraan dengan kursi roda karena kondisi kedua kakinya yang terbalut perban saat turun menuju ruang pemeriksaan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan buron kelas kakap tersebut. Selain itu, pihak kepolisian kini menahan Andre guna menjalani proses hukum lebih lanjut terkait perannya sebagai distributor narkotika.
Kronologi Penangkapan Buronan The Doctor
Tim gabungan Polri melacak keberadaan Andre Fernando selama periode pelariannya. Andre atau yang lebih populer dengan julukan The Doctor memainkan peran vital dalam mendistribusikan sabu kepada bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin.
Faktanya, peran Andre tidak hanya terbatas pada pendistribusian barang haram. Kepolisian mencatat Andre juga memfasilitasi pelarian Koh Erwin dari kejaran hukum. Alhasil, tim gabungan berupaya ekstra keras melacak jejaknya hingga ke wilayah Penang, Malaysia.
Proses penangkapan berjalan lancar tanpa hambatan berarti di lapangan. Menariknya, koordinasi ketat antara Bareskrim dan Hubinter Polri membuahkan hasil signifikan. Dengan demikian, Polri memastikan bahwa bandar narkoba tidak akan bisa bersembunyi selamanya di luar wilayah Indonesia.
Keterlibatan Dalam Jaringan Besar
Kasus yang melibatkan Andre menyingkap jaringan narkoba yang cukup luas di Indonesia. Andre berperan aktif menyediakan pasokan narkotika bagi Erwin Iskandar. Oleh karena itu, penangkapan ini menjadi angin segar bagi pemberantasan narkoba di Tanah Air per 2026.
Selain Koh Erwin, kasus ini juga menyeret beberapa oknum kepolisian. Data menunjukkan keterlibatan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi dalam pusaran kasus yang sama. Berikut rincian keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini:
| Identitas | Peran/Status |
|---|---|
| Andre Fernando (The Doctor) | Buron/Distributor |
| Erwin Iskandar (Koh Erwin) | Bandar Narkoba Utama |
| AKBP Didik Putra Kuncoro | Terlibat Kasus |
| AKP Malaungi | Terlibat Kasus |
Kondisi Terkini di Bareskrim
Saat petugas menggiring Andre ke ruangan Dittipidnarkoba, terlihat jelas ekspresi lesu dari buronan tersebut. Pengawalan ketat kepolisian mengiringi langkah Andre menuju ruang pemeriksaan. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak Polri dalam menangani kasus narkoba kelas kakap.
Selain kondisi fisik kakinya yang membutuhkan kursi roda, Andre tampak menyerah sepenuhnya saat memasuki gedung. Pihak penyidik kini menjadwalkan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap sisa jaringan yang mungkin masih bergerak.
Langkah Polri Selanjutnya
Pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus peredaran sabu ini hingga ke akarnya. Selain Andre, penyidik terus mengejar pihak lain yang mungkin memiliki keterkaitan dengan Koh Erwin. Komitmen ini selaras dengan upaya pemerintah dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika sepanjang 2026.
Oleh karena itu, masyarakat terus menanti kelanjutan pengungkapan kasus ini. Penyidik Bareskrim Polri pun menjanjikan transparansi dalam setiap tahapan hukum yang berjalan. Intinya, hukum harus tegak bagi siapapun yang merusak generasi bangsa dengan narkoba.
Keberhasilan penangkapan The Doctor menjadi bukti bahwa kerjasama internasional antar penegak hukum semakin solid. Tidak akan ada celah bagi bandar narkoba mencari perlindungan di negara tetangga. Tekad kuat aparat merupakan kunci utama demi terciptanya Indonesia yang bebas narkoba.