Beranda » Berita » Uang Setan di Kementerian: Immanuel Ebenezer Buka Suara

Uang Setan di Kementerian: Immanuel Ebenezer Buka Suara

Bukitmakmur.idImmanuel Ebenezer atau Noel menyoroti praktik “uang setan” di lingkup kementerian seusai menjalani sidang kasus pemerasan dan gratifikasi pengurusan sertifikat K3 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi , Senin, 6 April 2026. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut melontarkan kritik keras mengenai praktik korupsi yang banyak melibatkan oknum di .

Pernyataan ini muncul menyusul proses hukum yang terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta seiring dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak pengusaha. Perjuangan melawan praktik korupsi di instansi pemerintah memang sedang menjadi sorotan utama publik pada tahun 2026 ini.

Mengungkap Istilah Uang Setan di Kementerian

Noel secara blak-blakan menyebut para pelaku sebagai bandit yang merusak integritas kementerian. Baginya, praktik uang setan ini sudah menjadi rahasia umum di , terutama dalam pengurusan dokumen krusial seperti sertifikat K3.

Lebih dari itu, tuduhan ini semakin tajam saat ia menanggapi keterangan saksi dari jasa keselamatan dan kesehatan kerja (PJK3). Noel menilai bahwa tidak sedikit pengusaha yang memberikan keterangan di bawah tekanan atau justru sengaja menyerang balik karena bisnis mereka sempat ia tertibkan melalui inspeksi mendadak.

Pengungkapan Fakta dalam Persidangan 2026

Istilah tersebut bukan sekadar jargon, melainkan nyata tercantum dalam catatan internal perusahaan. Vera Lutfia selaku Direktur PT Upaya Karya Sejahtera mengakui bahwa Direktur Utama perusahaannya menggunakan frasa tersebut untuk mengategorikan beban tertentu.

Selanjutnya, Jaksa KPK mengonfirmasi temuan tersebut dalam persidangan pada 6 . Vera menegaskan bahwa pihak perusahaan sejak awal merasa keberatan dengan adanya kewajiban membayar biaya di luar ketentuan tersebut.

Baca Juga:  Pembatasan Beli BBM Subsidi 50 Liter: Solusi Hadapi Harga Minyak

Praktik Pungutan dalam Sertifikasi K3

Jaksa KPK mendalami keterlibatan Noel segera setelah ia menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Berkas dakwaan menyatakan bahwa Noel memanggil Hery Sutanto, sosok Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BKK3), ke ruangan pribadinya untuk membahas jatah bagi wakil menteri dari setoran pihak swasta.

Praktik ini sendiri mengakar kuat jauh sebelum tahun 2026. Pihak swasta yang mengajukan lisensi atau K3 seringkali harus menyerahkan biaya “apresiasi” atau biaya nonteknis agar proses kelancaran dokumen tetap berjalan.

Keterangan Biaya Rentang Nilai per Sertifikat
Biaya Nonteknis/Apresiasi Rp 300.000 – Rp 500.000

Daftar Terdakwa Kasus Korupsi K3

Kasus ini menyeret banyak nama besar yang bekerja dalam sistem pelayanan publik tersebut. Tidak hanya Noel, Jaksa KPK menetapkan sepuluh nama lain sebagai terdakwa dalam dugaan tindak pidana ini.

  • Temurila
  • Miki Mahfud
  • Fahrurozi
  • Hery Sutanto
  • Subhan
  • Gerry Aditya Herwanto Putra
  • Irvian Bobby Mahendro Putro
  • Sekarsari Kartika Putri
  • Anitasari Kusumawati
  • Supriadi

Alhasil, pengadilan akan terus membongkar jaringan ini secara maraton selama persidangan berlangsung sepanjang tahun 2026. Masyarakat luas menanti putusan hakim yang adil untuk membersihkan kementerian dari praktik bandit yang merugikan banyak pihak.

Upaya Penegakan Hukum yang Berlanjut

Intinya, kehadiran istilah uang setan ini menjadi bukti betapa kronis masalah birokrasi di sektor perizinan. pada 2026 perlu melakukan reformasi total guna memutus rantai pungutan liar yang menjerat para pengusaha kecil dan menengah di Indonesia.

Pada akhirnya, proses hukum yang berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pejabat negara. Penegak hukum harus tetap berdiri teguh dalam memberantas setiap bentuk gratifikasi demi menciptakan pelayanan publik yang lebih bersih dan transparan.

Baca Juga:  Padang Maju 1 Tahun: Capaian Nyata Fadly Amran dan Maigus Nasir