Beranda » Berita » Bandar narkoba The Doctor tiba di Bareskrim Polri

Bandar narkoba The Doctor tiba di Bareskrim Polri

Bukitmakmur.idAndre Fernando, atau yang publik kenal sebagai ‘The Doctor’, tiba di gedung Bareskrim Polri pada Senin, 6 April 2026. Aparat menggiring sang buron pemasok sabu tersebut menggunakan kursi roda setibanya di lokasi penahanan.

Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim dan Hubinter Polri melakukan terhadap pria ini di Penang, Malaysia, pada Minggu, 5 April . melakukan kerja sama intensif dengan pihak Police Di Raja Malaysia untuk melumpuhkan pergerakan tersangka selama masa pelarian.

Petugas memborgol kedua tangan Andre Fernando, sementara fisik tersangka tampak lemah dengan perban melilit kedua kakinya. Kondisi ini membuat aparat terpaksa membawa tersangka dengan kursi roda sesampainya di Indonesia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur.

Rekam Jejak Bandar Narkoba The Doctor

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan status Daftar Pencarian Orang () terhadap pria berusia 32 tahun ini. Peran Andre Fernando cukup vital dalam jaringan peredaran narkotika, karena dia bertindak sebagai distributor utama yang menyuplai sabu kepada Erwin Iskandar atau Ko Erwin.

Nama Erwin Iskandar sendiri menarik perhatian publik karena kasus hukumnya turut menyeret sejumlah oknum pejabat kepolisian. Kasus tersebut melibatkan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi sebagai pihak yang tersangkut dalam rangkaian tindak pidana ini.

Penyidik mengidentifikasi Andre Fernando sebagai penyedia utama barang haram yang Erwin Iskandar beli dan edarkan ke wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat. Faktanya, Ko Erwin melakukan transaksi sebanyak dua kali dengan Andre Fernando pada awal tahun 2026 ini.

Baca Juga:  SPPG Tanpa IPAL dan SLHS, Badan Gizi Nasional Hentikan Operasi

Detail Transaksi dan Jaringan Narkotika

Penyidik membongkar rincian transaksi antara kedua pelaku yang berlangsung selama Januari 2026. Andre mencatatkan keuntungan besar dalam periode tersebut melalui ilegal ke berbagai destinasi.

Transaksi Jumlah Sabu Nilai Uang
Pertama 2 Kilogram Rp400 Juta
Kedua 3 Kilogram Rp400 Juta

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa Andre Fernando menyuplai beragam jenis narkoba. Bukan hanya sabu, tersangka juga mengedarkan vape yang mengandung etomidate serta cairan happy water kepada jaringan pembelinya.

Lebih jauh lagi, Andre membangun jaringan peredaran narkotika yang cukup luas dan mencakup wilayah Riau. Dia memasukkan barang terlarang berupa cartridge vape dengan merek Ferrari dan Lamborghini melalui jalur laut dari Malaysia dengan titik masuk utama di Dumai, Riau.

Modus Operandi Pengiriman Barang Haram

Polisi menemukan pola pengiriman narkotika yang bervariasi dari aksi yang dilakukan oleh tersangka. Andre Fernando tidak menggunakan satu metode saja, melainkan memanfaatkan celah untuk mengelabui petugas pengawas di perbatasan.

Untuk pengiriman narkotika jenis sabu, tersangka sering menggunakan jasa kargo resmi namun dengan kemasan yang manipulatif. Andre membungkus barang tersebut dengan rapi di dalam boneka, kemudian menempatkan barang itu ke dalam kotak kado untuk menyamarkan isi paket asli.

Metode ini tergolong cukup rapi karena mampu menyesatkan pemeriksaan dan petugas ekspedisi. Meski demikian, tim penyidik berhasil melacak jalur suplai tersebut dan memutus mata rantai distribusi narkoba yang dipimpin oleh sang bandar besar ini.

Tantangan Pemberantasan Narkoba 2026

Penangkapan Andre Fernando menjadi sinyal bahwa Polri semakin serius memperketat pengawasan terhadap bandar besar sepanjang tahun 2026. Langkah ini memperlihatkan sinergi lintas negara yang semakin solid untuk membatasi ruang gerak pelaku tindak pidana narkotika internasional yang kerap memanfaatkan wilayah perbatasan Indonesia.

Baca Juga:  Renovasi Fasdik Terdampak Bencana: Satgas Percepat Perbaikan

Tindakan tegas terhadap jaringan ini menunjukkan komitmen aparat untuk membersihkan wilayah Indonesia dari peredaran narkotika jenis baru seperti vape etomidate. Harapannya, pengungkapan kasus ini mampu menekan tingkat penyalahgunaan narkoba di daerah-daerah yang selama ini menjadi target pasar jaringan Ko Erwin seperti NTB maupun Riau.

Proses hukum masih akan berlanjut di gedung Bareskrim Polri. Publik menunggu bagaimana kepolisian mengungkap pihak lain yang mungkin bekerja sama dengan tersangka dalam menjalankan bisnis ilegal yang merusak masa depan generasi bangsa ini.