Bukitmakmur.id – Tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, dan Interpol resmi membawa buronan narkoba Andre Fernando atau akrab orang sebut “The Doctor” ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta pada Senin malam, 6 April 2026. Aparat menangkap pria ini di Penang, Malaysia, pada Ahad, 5 April 2026 setelah pelariannya berakhir.
Petugas langsung mengarahkan Andre ke kursi roda saat tiba di lokasi sekitar pukul 19.30 WIB dengan pengawalan ketat para penyidik. Pria tersebut mengenakan kaus hitam polos lengan panjang dan celana pendek berwarna beige, sementara kondisi fisiknya menunjukkan luka pada bagian betis yang terbalut perban putih serta tangan terikat.
Kronologi Penangkapan Buronan The Doctor
Komisaris Besar Kevin Leleury selaku Kepala Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menjelaskan detail proses penangkapan tersebut. Kevin mengungkapkan bahwa tim gabungan berhasil membekuk Andre di Penang, Malaysia, pada Ahad, 5 April 2026.
Berikut ringkasan fakta penangkapan The Doctor berdasarkan keterangan kepolisian:
- Lokasi penangkapan: Penang, Malaysia
- Waktu penangkapan: Ahad, 5 April 2026
- Waktu kedatangan di Bareskrim: Senin, 6 April 2026
- Status subjek: Buronan narkoba (DPO)
Faktanya, penyidik telah menetapkan Andre sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui surat Nomor DPO/32/III/2026/Dittipidnarkoba per tanggal 1 Maret 2026. Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menegaskan bahwa Andre menjalankan perannya sebagai distributor narkoba yang memasukkan barang haram ke wilayah Indonesia melalui jalur darat maupun kargo.
Jaringan Bisnis Narkoba The Doctor
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa The Doctor memegang kendali atas distribusi narkoba menuju berbagai sindikat. Andre menyuplai barang terlarang kepada sindikat Erwin Iskandar atau Ko Erwin yang beroperasi di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat. Selain itu, ia juga melayani permintaan pasokan narkoba untuk jaringan di tempat hiburan malam White Rabbit yang berlokasi di Jakarta.
Data berikut memuat pola transaksi dan modus operandi Andre dalam menjalankan bisnis gelapnya:
| Modus Operandi | Detail Pengiriman |
|---|---|
| Sabu | Jalur kargo dalam boneka kotak kado |
| Etomidate (Vape) | Jalur laut Malaysia ke Dumai, Riau |
Lebih dari itu, Andre memasukkan kandungan etomidate ke dalam vape dengan melabeli produk tersebut menggunakan merek mewah seperti Ferrari dan Lamborghini. Ia menggunakan jasa perantara bernama Charles Bernando alias Charlie dan Arfan Yulius Lauw alias Refan untuk memuluskan transaksi dengan Ko Erwin. Ko Erwin sendiri kemudian memerintahkan anak buahnya, Satriawan alias Awan dan Akhsan Al Fadil alias Genda, untuk menerima barang haram dari perantara tersebut.
Keterlibatan dalam Pelarian Ko Erwin
Selain menjadi bandar besar, kepolisian menduga Andre terlibat aktif dalam merancang pelarian Ko Erwin menuju Malaysia. Andre membantu pelarian tersebut melalui jalur perairan di Tanjung Pasir, Sumatera Utara. Namun, keberuntungan tidak memihak kepada mereka karena Bareskrim Polri berhasil menangkap Ko Erwin saat ia berada di atas perahu pada Kamis, 26 Februari 2026.
Nama Andre muncul ke permukaan setelah polisi menangkap dua kurirnya, Charlie dan Refan, di Apartemen Tokyo Riverside, Tangerang, Banten, pada Sabtu, 28 Februari 2026. Polisi menemukan berbagai jenis barang bukti, mulai dari narkotika jenis sabu hingga cairan vape yang mengandung etomidate serta happy water yang tersebar hingga ke jaringan di Riau. Eko Hadi Santoso juga memaparkan bahwa Ko Erwin sempat menjalin hubungan dengan Malaungi, mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota yang merupakan bawahan mantan Kapolres Bima Kota, Didik.
Upaya Penegakan Hukum Berkelanjutan
Polisi berkomitmen memberantas jaringan narkoba ini secara menyeluruh hingga akar-akarnya. Dengan tertangkapnya The Doctor dan Ko Erwin, penyidik akan terus menggali informasi mengenai aliran dana serta pihak lain yang mungkin membantu operasional sindikat tersebut. Langkah ini menjadi bukti keseriusan Bareskrim Polri dalam memutus rantai peredaran narkotika lintas negara yang merusak masyarakat.
Keberhasilan tim gabungan menangkap DPO, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, memberikan sinyal kuat kepada para bandar narkoba bahwa polisi akan terus mengejar mereka tanpa henti. Kepolisian berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan aman.