Bukitmakmur.id – Seorang nelayan bernama Arianto menemukan benda mirip torpedo di perairan Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, pada Senin, 6 April 2026. Penemuan ini terjadi saat nelayan tersebut menjaring ikan di lokasi berjarak sekitar 16 kilometer di sisi utara pulau wisata populer itu.
Arianto segera menarik benda tersebut untuk memindahkannya ke kawasan pantai dekat salah satu hotel di Gili Trawangan. Langkah ini ia ambil begitu menyadari keanehan bentuk objek yang terjaring di jaring ikannya sekitar pukul 10.00 WITA tersebut.
Polisi segera menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai temuan benda mirip torpedo ini dengan mengirim tim ke lapangan. Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta menyatakan pihaknya langsung mengamankan titik koordinat penemuan bersama Tim Gegana untuk memastikan kondisi area tetap kondusif.
Langkah Pengamanan Benda Mirip Torpedo
Tim Gegana Satuan Brimob Polda NTB serta Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara tiba di lokasi kejadian pada pukul 13.00 WITA, Senin, 6 April 2026. Mereka mengawali proses investigasi dengan melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh.
Polisi menggunakan teknologi deteksi bahan peledak Kerber T serta detektor radioaktif RIIDEye X untuk menganalisis objek. FAKTANYA, pemeriksaan canggih oleh petugas tersebut tidak menunjukkan adanya indikasi ancaman bahaya secara langsung dari benda berukuran 3,7 meter tersebut.
Selain itu, kepolisian memasang garis pengamanan di sekitar lokasi sebagai upaya standar dalam menjaga ketertiban. Koordinasi intensif juga terbangun di antara instansi terkait guna mengantisipasi potensi risiko yang mungkin timbul dari temuan tersebut.
Analisis Teknis Perangkat Bawah Laut
Pemeriksaan visual oleh aparat kepolisian menemukan label bertuliskan CSIC pada bodi benda silinder tersebut. Selain label itu, pengamat juga melihat adanya tulisan beraksara Cina pada bagian bawah badan objek.
Data fisik menunjukkan benda ini memiliki panjang 3,7 meter dengan diameter 70 sentimeter. Karakteristik fisik ini menguatkan dugaan bahwa objek tersebut merupakan perangkat teknologi kelautan yang lazim orang pakai untuk keperluan observasi atau survei bawah laut.
Berikut adalah rincian data fisik benda yang kepolisian amankan per 6 April 2026:
| Kategori Informasi | Keterangan Teknis |
|---|---|
| Panjang Objek | 3,7 Meter |
| Diameter | 70 Sentimeter |
| Identifikasi Label | CSIC dan Aksara Cina |
Menariknya, langkah pengamanan benda mirip torpedo ini tetap mengikuti prosedur terukur. Pihak Polres Lombok Utara menyerahkan objek tersebut kepada Lanal TNI AL Mataram untuk proses identifikasi teknis lebih mendalam.
Antisipasi dan Imbauan Resmi Kepolisian
Polisi menegaskan bahwa penanganan temuan ini melibatkan berbagai instansi guna melindungi kedaulatan wilayah. Langkah ini mencerminkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan perairan di kawasan Lombok Utara dari benda-benda yang tidak memiliki kejelasan asal-usulnya.
AKBP Agus Purwanta kembali memberikan arahan kepada seluruh warga untuk tetap tenang menghadapi situasi ini. Masyarakat perlu menghindari spekulasi liar yang mungkin beredar di media sosial terkait asal-usul benda tersebut.
Selanjutnya, polisi mengimbau warga segera melapor kepada otoritas keamanan setempat jika kembali menemukan benda yang mencurigakan di perairan atau wilayah pantai. Kepedulian masyarakat sangat membantu pihak berwajib dalam meminimalkan gangguan keamanan.
Intinya, penanganan efisien oleh Polres Lombok Utara dan Tim Gegana berhasil mencegah kekhawatiran warga sekitar. Kolaborasi antarinstansi ini memastikan bahwa setiap ancaman, baik nyata maupun potensi, akan tertangani dengan protokol standar keamanan nasional secara tepat sasaran.