Beranda » Berita » Steam Belum Terhubung IGRS, Komdigi Sebut Ada Miskomunikasi

Steam Belum Terhubung IGRS, Komdigi Sebut Ada Miskomunikasi

Bukitmakmur.id – Kementerian (Komdigi) menegaskan Steam saat ini belum terhubung secara resmi dengan sistem Indonesia Game Rating System (IGRS). Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kementerian , Sonny Hendra Sudaryana menyampaikan klarifikasi tersebut di Gedung Kementerian Komdigi pada Senin (6/4) 2026 sebagai respon atas temuan klasifikasi rating yang tidak akurat pada sejumlah permainan video.

Pihak Steam mengakui kesalahan langkah dalam proses integrasi yang kini masih dalam tahap uji coba tersebut. Komdigi menyatakan bahwa Steam mengirimkan surat permintaan maaf secara resmi pada Senin pagi karena terjadi miskomunikasi terkait penerapan label rating usia di platform mereka.

Kondisi Steam Belum Terhubung IGRS dan Urgensi Sistem

Sonny menjelaskan bahwa saat ini belum ada nota kesepahaman (MOU) antara pemerintah Indonesia dengan pihak Steam. Secara teknis, setiap platform permainan digital di Indonesia perlu melewati tahapan rating logic untuk memastikan keselarasan klasifikasi konten dengan norma lokal.

Faktanya, sistem IGRS hadir untuk memudahkan pengembangan ekosistem gim di air. Pemerintah mengintegrasikan sistem ini dengan International Age Rating Coalition guna menyinkronkan standar klasifikasi antarnegara, termasuk bagi platform besar seperti dan Apple.

Menariknya, Indonesia menerapkan standar yang lebih konservatif dibandingkan negara Eropa. Sebagai gambaran, rating 18 tahun di Indonesia setara dengan 15 tahun di Eropa. Perbedaan ini muncul karena pertimbangan faktor budaya serta kebutuhan perlindungan pengguna yang lebih ketat.

Regulasi Pemerintah Terkait Klasifikasi Gim 2026

Pemerintah mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik menyampaikan informasi akurat kepada konsumen. Kewajiban tersebut tertuang dalam beberapa aturan hukum yang berlaku per 2026, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Revisi UU ITE yang menekankan perlindungan anak dalam ekosistem digital.
  • Permen Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim yang mewajibkan pencantuman label resmi.
  • Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Baca Juga:  Infinix Note 50 Pro Review: Ponsel Midrange Rasa Flagship

Lebih dari itu, Komdigi memberikan indikasi ketidaksesuaian atas penggunaan label IGRS tanpa verifikasi resmi. Pihak kementerian menuntut pengelola platform memastikan kebenaran data agar tidak menyesatkan pengguna di Indonesia.

Kontroversi Standar Penilaian pada Platform Steam

Sistem IGRS yang bertujuan melindungi anak-anak kini menuai kritik tajam dari komunitas gamer. Banyak pengguna menemukan ketidaksesuaian label usia yang ekstrem pada gim populer di Steam.

Permainan Kondisi
Nukitashi Rating 3+ (Eksplisit/Dewasa)
A Space for the Unbound Rating 18+ (Karya lokal)

Selain itu, CEO Toge Productions, Kris Antoni, melalui akun X pribadinya pada Minggu (5/4) 2026, mengkritik keras sistem ini. Beliau menilai mekanisme tersebut merugikan pengembang lokal karena memberikan label tidak layak bagi gim berprestasi seperti Claire Obscure.

Respon Komunitas Terhadap Sistem Rating Indonesia

Akun komunitas Direktori Gim juga menyoroti kejanggalan dalam penilaian IGRS. Mereka menilai penolakan maksimal terhadap gim bernarasi politik sementara gim brutal mendapatkan rating anak balita sebagai sebuah ironi.

Selanjutnya, Komdigi memberikan ruang bagi pengembang untuk melakukan perbaikan. Publisher atau dapat mengubah konten yang bermasalah, lalu mengajukan penilaian ulang agar gim tersebut bisa beredar kembali di .

Pemerintah berharap proses sinkronisasi ini berjalan lancar di masa depan. Fokus utama kementerian tetap pada perlindungan anak tanpa harus menghambat inovasi industri gim yang sedang berkembang pesat di tahun 2026.