Beranda » Berita » KPK Telusuri Alasan Swasta Setor Uang ke Bupati Bekasi di Kasus Ijon

KPK Telusuri Alasan Swasta Setor Uang ke Bupati Bekasi di Kasus Ijon

Bukitmakmur.id – Komisi Pemberantasan (KPK) menelusuri alasan pihak swasta memberikan uang kepada Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Para penyidik saat ini memfokuskan proses pada peran sejumlah pihak swasta yang aktif menyetorkan dana kepada Ade untuk memperoleh keistimewaan dalam proyek pemerintah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan temuan ini di Gedung Merah Putih , , pada Senin, 6 April 2026. Fokus utama penyidikan saat ini mengarah pada motif di balik pemberian uang tersebut, yang mana KPK ingin mengungkap keterkaitan aliran dana swasta dengan para yang sudah institusi itu amankan.

KPK Telusuri Alasan Swasta Setor Uang dalam Kasus Ijon Proyek

Penyidik KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi dari sektor swasta untuk memastikan keterlibatan mereka secara mendalam. Salah satu saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik adalah Komisaris PT Taracon Pratama Indonesia, M. Reza Reynaldi. Budi menjelaskan bahwa penyidik ingin memastikan peran nyata pihak swasta tersebut, termasuk kaitan erat mereka dengan tersangka bernama Sarjan.

Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut masih terus menggali informasi tambahan dari berbagai pihak swasta lainnya. Budi menegaskan bahwa tim penyidik tidak akan berhenti sampai di sini saja. Alhasil, pemeriksaan saksi-saksi ini menjadi kunci utama bagi lembaga untuk mengungkap alur suap yang lebih luas di Pemerintah Kabupaten Bekasi selama periode ini.

Baca Juga:  Emil Audero: Semangat Baru Bela Timnas Usai Raih Penghargaan PSSI 2026

Mengapa pihak swasta merasa perlu memberikan uang kepada bupati? Pertanyaan retoris ini menjadi dasar utama bagi penyidik dalam menyusun konstruksi hukum yang kuat. KPK berusaha membedah praktik lancung yang merugikan keuangan daerah tersebut agar menjadi terang benderang di mata publik.

Latar Belakang Kasus Suap di Pemerintah Kabupaten Bekasi

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan penjelasan mengenai skema permainan yang Ade Kuswara Kunang jalankan. Ternyata, Ade diduga melakukan praktik ijon atau meminta uang muka atas paket-paket proyek pemerintah yang akan datang. Praktik ini terjadi secara rutin dan sistematis dalam rentang waktu yang cukup panjang.

Data dari penyidikan menunjukkan detail aliran dana sebagai berikut:

Keterangan Dana Jumlah (Rupiah)
Total Uang Diterima Ade 14,2 miliar
Setoran dari Sarjan (4 Tahap) 9,5 miliar
Aliran Dana Pihak Swasta Lain 4,7 miliar

Asep memaparkan bahwa sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade secara aktif meminta uang ijon kepada kontraktor bernama Sarjan melalui perantara, yakni ayahnya sendiri, H. M. Kunang. Selain itu, KPK menemukan bukti bahwa Ade rutin memeras demi memenangkan tender proyek tertentu di wilayahnya.

Kronologi OTT dan Penetapan Tersangka

Penyidik KPK resmi menetapkan Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka setelah meringkusnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam aksi tersebut, tim penyidik mengamankan total 11 orang yang diduga terlibat dalam pusaran transaksi ilegal ini. Selain Ade, KPK juga menetapkan ayahnya sendiri, H. M. Kunang, dan kontraktor Sarjan sebagai tersangka utama dalam perkara tersebut.

Tidak sampai di situ, penyidik juga menyita sebesar Rp 200 juta dari kediaman Ade sebagai barang bukti. Tim menduga bahwa uang tersebut merupakan sisa pembayaran setoran ijon tahap keempat yang Sarjan kirimkan sebelumnya. Penyitaan ini memperkuat bukti fisik bahwa praktik setoran dari swasta merupakan jantung dari skandal suap yang melibatkan oknum kepala daerah tersebut.

Baca Juga:  Skema WFA Surabaya Jadi Andalan Sambil Menunggu Kebijakan Presiden

Fokus Penyidikan Lanjutan di Tahun 2026

Memasuki tahun 2026, KPK berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan perkara suap ijon proyek ini secara menyeluruh. Penyidik masih memiliki beban pekerjaan berat untuk memetakan peran pihak swasta lainnya yang pernah menyerahkan dana kepada Ade. Budi Prasetyo menambahkan bahwa setiap keterangan saksi baru akan penyidik periksa dengan teliti untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.

Apakah masih ada pihak swasta lain yang ikut serta menyetor uang kepada bupati? Hal ini tentu menjadi fokus utama penyidik ke depan. Dengan bukti-bukti yang sudah KPK pegang, lembaga ini berharap bisa memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di lingkungan pemerintah daerah. KPK pun terus memantau setiap langkah hukum agar proses peradilan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Upaya Pemberantasan Korupsi melalui Penegakan Hukum

Kasus Ade Kuswara Kunang menjadi pengingat keras bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia mengenai bahaya praktik gratifikasi dan suap ijon proyek. KPK tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga berupaya memutus rantai birokrasi korup yang sering kali melibatkan inti oknum pejabat. Penindakan tegas yang KPK lakukan sejak Desember 2025 menjadi bukti konkret dedikasi lembaga dalam mengembalikan kepercayaan publik.

Melalui penyidikan yang transparan, publik bisa memantau perkembangan kasus ini secara berkelanjutan. Harapannya, tindakan tegas terhadap kasus suap ijon proyek ini bisa memperbaiki tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik KKN. KPK mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pengusutan tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya demi keadilan di Kabupaten Bekasi dan .