Bukitmakmur.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap buron bernama Andre Fernando alias Ko Andre di Penang, Malaysia, pada Ahad sore, 5 April 2026. Kepala Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Kevin Leleury, memimpin langsung operasi penangkapan ini guna menghentikan alur pasokan narkoba internasional menuju Indonesia.
Penyidik menetapkan pria yang menyandang julukan The Doctor tersebut sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui Surat Nomor DPO/32/III/2026/Dittipidnarkoba per 1 Maret 2026. Selama pelariannya, Andre Fernando menjalankan kendali peredaran narkoba dari sebuah apartemen di Malaysia, tempat polisi akhirnya meringkusnya seorang diri.
Kronologi Ko Andre Kendalikan Suplai Narkoba
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Ko Andre telah menetap di Negeri Jiran sejak awal tahun 2024. Selama dua tahun masa persembunyian, ia terus mengatur jaringan distribusi barang haram ke tanah air. Kombes Kevin Leleury menjelaskan hasil interogasi menunjukkan peran sentral Andre sebagai distributor utama bagi dua sindikat narkoba besar yang beroperasi di Indonesia.
Lebih dari itu, Ko Andre memasok jaringan Erwin Iskandar alias Ko Erwin yang menjalankan bisnis narkoba di Bima, Nusa Tenggara Barat. Selain itu, ia juga melayani sindikat peredaran narkoba di tempat hiburan malam White Rabbit Jakarta. Faktanya, peran Andre sangat krusial karena ia mengoordinasikan pengiriman melalui berbagai jalur seperti darat, kargo, bahkan jalur laut demi mengelabui petugas.
Modus Operandi Peredaran Narkoba Ko Andre
Dalam menjalankan aksinya, Ko Andre menggunakan modus penyamaran yang cukup rapi. Pertama, ia memasukkan zat etomidate ke dalam cairan vape dengan memberikan label merek Ferrari dan Lamborghini agar terlihat seperti produk legal. Selanjutnya, ia mengirim vape berbahaya tersebut menggunakan jalur laut dari Malaysia menuju Dumai, Riau.
Tidak hanya melalui jalur laut, pria ini juga memanfaatkan jalur kargo untuk menyuplai sabu. Ia mengemas barang terlarang tersebut ke dalam boneka yang ia bungkus menggunakan kotak kado. Dengan demikian, ia berharap petugas pemeriksaan pintu masuk negara tidak mencurigai kiriman tersebut. Berikut adalah tabel ringkasan perbandingan alur suplai yang Andre jalankan:
| Jenis Narkoba | Modus Pengiriman | Jalur Utama |
|---|---|---|
| Etomidate (Vape) | Label Ferrari/Lamborghini | Laut (Malaysia – Dumai) |
| Sabu | Sembunyi di dalam boneka | Kargo |
Jejaring dan Kurir Ko Andre di Indonesia
Nama Ko Andre mencuat setelah tim penyidik menangkap dua orang kurirnya, yaitu Charles Bernando alias Charlie dan Arfan Yulius Lauw alias Refan. Aparat meringkus keduanya di Apartemen Tokyo Riverside, Tangerang, Banten, pada Sabtu, 28 Februari 2026. Penangkapan ini membuka jalan bagi polisi untuk membongkar jaringan yang lebih besar di bawah kendali Andre.
Selanjutnya, Andre dan Ko Erwin menggunakan perantara Charlie dan Arfan untuk memuluskan transaksi sabu. Para perantara ini mengirim barang ke Bima dan menyerahkannya kepada dua orang suruhan Ko Erwin, yakni Satriawan alias Awan dan Akhsan Al Fadil alias Genda. Selain peredaran narkoba, Andre juga diduga membantu pelarian Ko Erwin menuju Malaysia melalui perairan Tanjung Pasir pada Februari 2026.
Tindakan Tegas Kepolisian terhadap Ko Andre
Upaya penangkapan ini melibatkan sinergi antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, dan Interpol. Kombes Kevin Leleury menegaskan bahwa keberhasilan mereka menangkap Andre di Apartemen Penang merupakan pukulan telak bagi operasional sindikat narkoba tersebut. Tim penyidik menyita sejumlah barang bukti krusial dari apartemen tempat Andre menginap, seperti tas dan beberapa unit ponsel yang ia gunakan untuk bertransaksi.
Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya pelarian Ko Erwin saat ia berada di atas perahu di perairan Tanjung Pasir, Sumatera Utara, pada Kamis, 26 Februari 2026. Alhasil, jaringan narkoba yang berpusat di Malaysia ini mulai kehilangan anggota intinya satu per satu. Kini, polisi terus melakukan pendalaman guna memutus mata rantai distribusi narkoba yang mungkin masih tersisa di lapangan.
Keberhasilan Polri dalam meringkus figur sentral seperti Andre menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Meskipun pelaku sempat bersembunyi di luar negeri, kerja sama antarlembaga internasional memberikan hasil nyata dalam penegakan hukum di tanah air. Upaya pencegahan peredaran narkoba membutuhkan kewaspadaan terus-menerus demi masa depan generasi muda Indonesia yang lebih bersih dari pengaruh zat berbahaya.