Tahukah Anda bahwa Pemerintah Indonesia kembali mengalokasikan anggaran yang besar untuk program Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) di tahun 2026? Pastinya, informasi terkait jadwal pencairan, syarat penerima, serta nominal bantuan yang akan diterima oleh para peserta PKH menjadi perhatian penting bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) tahap 1 pada tahun 2026 dijadwalkan akan dicairkan pada bulan Januari-Maret. Syarat penerima PKH di antaranya adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan memenuhi kriteria kemiskinan. Nominal bantuan per keluarga penerima PKH bervariasi, mulai dari Rp250.000 hingga Rp3.500.000 per tahun.
Mengenal Program Bansos PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program Bantuan Sosial (Bansos) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan dengan cara membantu memenuhi kebutuhan dasar, kesehatan, dan pendidikan.
Melalui Bansos PKH, Pemerintah memberikan bantuan tunai bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi kriteria kepesertaan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga dan mendorong peningkatan kualitas kesehatan serta pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2026 Tahap 1
Berdasarkan informasi terbaru, Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan Bansos PKH 2026 tahap 1 akan dilaksanakan pada bulan Januari-Maret 2026. Pencairan dilakukan secara bertahap, di mana pada tahap 1 ini diperkirakan akan menjangkau lebih dari 10 juta keluarga penerima manfaat.
Proses pencairan Bansos PKH tahap 1 ini akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Pembayaran akan dilakukan melalui berbagai metode, seperti transfer ke rekening bank, pembayaran melalui agen-agen tertentu, maupun pembayaran tunai di kantor-kantor pos terdekat.
Syarat Penerima Bansos PKH 2026
Agar dapat terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2026, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima, di antaranya:
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Calon penerima harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Memenuhi Kriteria Kemiskinan: Calon penerima harus termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan data dan survei yang dilakukan oleh Pemerintah.
- Memiliki Anak Usia Sekolah: Calon penerima harus memiliki anak usia sekolah (6-21 tahun) yang terdaftar dalam sistem pendidikan formal.
- Memiliki Ibu Hamil dan/atau Balita: Calon penerima harus memiliki ibu hamil dan/atau balita (0-6 tahun) dalam keluarga.
- Bersedia Mematuhi Komitmen: Calon penerima harus bersedia mematuhi komitmen terkait kesehatan dan pendidikan anak yang telah ditetapkan dalam program PKH.
Nominal Bantuan Bansos PKH 2026
Untuk tahun 2026, Pemerintah telah menetapkan besaran nominal bantuan Bansos PKH yang akan diberikan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun nominal bantuan tersebut bervariasi, tergantung pada komponen kepesertaan yang dimiliki oleh masing-masing KPM, yaitu:
- Komponen Ibu Hamil dan Anak: Rp3.500.000 per tahun
- Komponen Anak Usia Sekolah: Rp1.000.000 per anak per tahun
- Komponen Lansia (60 tahun ke atas): Rp500.000 per orang per tahun
- Komponen Penyandang Disabilitas: Rp500.000 per orang per tahun
Besaran nominal bantuan tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.
FAQ Seputar Bansos PKH 2026
- Siapa saja yang berhak menerima Bansos PKH 2026?
Penerima Bansos PKH 2026 adalah keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi kriteria, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta memiliki anak usia sekolah, ibu hamil, dan/atau balita. - Kapan jadwal pencairan Bansos PKH 2026 tahap 1?
Jadwal pencairan Bansos PKH 2026 tahap 1 direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Januari-Maret 2026. - Berapa nominal bantuan yang akan diterima oleh penerima Bansos PKH 2026?
Nominal bantuan Bansos PKH 2026 bervariasi, mulai dari Rp250.000 hingga Rp3.500.000 per tahun, tergantung pada komponen kepesertaan yang dimiliki oleh masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM). - Bagaimana cara menerima Bansos PKH 2026?
Untuk menerima Bansos PKH 2026, calon penerima harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dan terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. - Apa saja kewajiban penerima Bansos PKH 2026?
Penerima Bansos PKH 2026 wajib mematuhi komitmen terkait kesehatan dan pendidikan anak yang telah ditetapkan dalam program PKH, seperti rutin memeriksakan kesehatan ibu dan anak serta menjamin kehadiran anak di sekolah.
Simpulan
Melalui informasi yang telah dijelaskan, Anda dapat mengetahui jadwal pencairan, syarat penerima, serta nominal bantuan Bansos PKH 2026 tahap 1 dengan lebih jelas. Simak terus perkembangan informasi terbaru terkait program PKH ini agar Anda dapat mempersiapkan diri dan mengajukan permohonan sebagai penerima bantuan jika memenuhi kriteria yang ditetapkan. bukitmakmur.id akan selalu memberikan pembaruan terkini seputar program-program bantuan sosial dari Pemerintah.