Beranda » Berita » Proses Hukum Puspom TNI Disorot TAUD Terkait Tersangka Air Keras

Proses Hukum Puspom TNI Disorot TAUD Terkait Tersangka Air Keras

Bukitmakmur.id – Tim untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi kebijakan Pusat Polisi Militer Tentara Indonesia (Puspom TNI) yang tidak menampilkan wajah empat tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Kritik ini muncul dari pengacara Andrie Yunus yang menggugat proses hukum atas insiden penyerangan tersebut di Kantor Puspom TNI pada 7 April 2026.

Perwakilan TAUD, Fatia Maulidiyanti, menyatakan urgensi pengecekan kondisi fisik keempat tersangka tersebut. Fatia menilai Puspom TNI wajib memastikan apakah terdapat bekas luka akibat air keras yang mungkin menyentuh tubuh pelaku saat melakukan eksekusi terhadap korban pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

Sikap TAUD Terhadap Proses Hukum Puspom TNI

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melakukan observasi mendalam mengenai kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus di persimpangan Jalan Salemba, Pusat. Lebih dari itu, Fatia mengekspresikan kekecewaannya karena proses hukum yang berjalan tidak menunjukkan sosok pelaku secara terbuka kepada publik.

Fakta menunjukkan kedua eksekutor penyerangan sebenarnya terkena cipratan air keras ketika menyiramkan cairan berbahaya tersebut ke arah Andrie. Akibatnya, pelaku membuang botol air keras tersebut ke pinggir jalan. Oleh karena itu, pemeriksaan fisik terhadap tersangka menjadi sangat krusial bagi kelanjutan pembuktian perkara ini.

Penyidik Puspom TNI sendiri telah menetapkan empat anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (DenmaBais TNI) sebagai tersangka. Berikut adalah daftar tersangka yang telah diserahkan kepada Oditurat Militer II-07 Jakarta:

Nama Tersangka Jabatan/Status
Kapten Nandala Dwi Prasetia Anggota DenmaBais TNI
Letnan Satu Budi Heriyanto Dwi Cahyono Anggota DenmaBais TNI
Letnan Satu SL Anggota DenmaBais TNI
Sersan Dua ES Anggota DenmaBais TNI
Baca Juga:  Transmart Full Day Sale: Diskon 50% Plus 20% Hari Ini

Transparansi Penanganan Kasus Air Keras

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan bahwa Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku per 7 April 2026. Namun, kenyataan di lapangan memberikan sudut pandang berbeda bagi pihak pendamping hukum korban.

Selain itu, petugas membawa keempat tersangka menggunakan mobil tahanan dan langsung menggiring mereka masuk ke gedung Oditurat Militer II-07 Jakarta pada pukul 15.40 WIB. Penyidik tidak memberikan kesempatan bagi media atau pihak luar untuk melihat wajah tersangka sedikit pun.

Menanggapi hal tersebut, TAUD terus mengawal proses hukum ini agar berjalan secara objektif. Pihak korban berharap aparat penegak hukum memberikan keadilan maksimal tanpa menutup-nutupi identitas atau kondisi pelaku yang sebenarnya.

Langkah Selanjutnya dalam Proses Peradilan Militer

Penyidik Puspom TNI menyerahkan seluruh berkas perkara beserta kepada oditur militer agar proses peradilan bisa segera berjalan. Barang bukti yang penyidik serahkan meliputi dua unit sepeda motor, masing-masing bermerek Yamaha dan Honda, yang pelaku gunakan saat melancarkan aksinya.

Selanjutnya, oditur militer akan melakukan verifikasi berkas perkara tersebut. Jika oditur militer menyatakan berkas lengkap, maka mereka akan melimpahkan kasus ini ke tahap persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Singkatnya, tahapan hukum ini kini berada di tangan oditur militer untuk memastikan dakwaan memenuhi unsur keadilan bagi Andrie Yunus. Publik dan pihak pemerhati akan terus memantau setiap perkembangan kasus ini hingga vonis hakim menjatuhkan hukuman yang setimpal bagi para pelaku.

Dengan demikian, publik menaruh harapan besar agar sistem mampu membuktikan transparansinya dalam perkara ini. Setiap pihak harus menghormati asas praduga tak bersalah, namun keadilan bagi korban penyerangan tetap menjadi prioritas utama penegakan hukum di Indonesia pada tahun 2026 ini.

Baca Juga:  Berita Nasional Top: Juwono Sudarsono Wafat hingga Prajurit TNI Tertangkap Narkoba