Sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Anda tentunya memiliki kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai identitas dalam pencairan dana bantuan. Namun, terkadang ditemukan kasus di mana kartu KKS PKH justru dipegang oleh pendamping atau ketua kelompok penerima PKH.
Hal ini tentunya tidak sesuai dengan aturan dan dapat menimbulkan penyalahgunaan. Jika Anda mengalami hal serupa, tentu Anda perlu untuk melaporkan masalah ini. Simak penjelasan lengkap dari Bukitmakmur.id berikut ini…
Singkatnya, jika kartu KKS PKH Anda dipegang oleh pendamping atau ketua kelompok, Anda wajib segera melaporkannya ke Petugas Verifikasi dan Validasi (VAVK) PKH setempat. Anda memiliki hak untuk meminta kartu Anda dikembalikan dan menerima bantuan sesuai ketentuan.
Mengapa Kartu KKS PKH Tidak Boleh Dipegang Pendamping?
Kartu KKS PKH merupakan identitas yang sangat penting bagi Anda sebagai penerima bantuan PKH. Kartu ini berfungsi sebagai bukti bahwa Anda benar-benar terdaftar sebagai peserta PKH dan berhak menerima manfaat.
Oleh karena itu, kepemilikan dan penyimpanan kartu KKS PKH wajib berada di tangan penerima bantuan, bukan pendamping atau pihak lain. Jika kartu Anda dipegang oleh pihak lain, hal ini dapat menimbulkan penyalahgunaan, seperti:
- Manipulasi data penerimaan bantuan – Pendamping atau ketua kelompok dapat menggunakannya untuk mengakses dana bantuan tanpa sepengetahuan Anda.
- Penundaan pencairan dana – Kartu yang dipegang pihak lain dapat menghambat Anda dalam menerima bantuan sesuai jadwal.
- Hilangnya hak Anda sebagai penerima – Anda dapat kehilangan haknya untuk menerima bantuan jika terjadi penyalahgunaan data kartu.
Langkah Melaporkan Jika Kartu KKS PKH Dipegang Pihak Lain
Jika Anda mengalami kasus di mana kartu KKS PKH Anda dipegang oleh pendamping atau ketua kelompok, segera lakukan langkah pelaporan berikut:
1. Hubungi Petugas VAVK PKH Setempat
Sampaikan aduan Anda terkait kepemilikan kartu KKS PKH yang tidak sesuai ketentuan. Untuk menemukan kontak petugas VAVK PKH, Anda dapat menghubungi kantor Dinas Sosial setempat atau menanyakan kepada pendamping PKH di wilayah Anda.
2. Ajukan Permohonan Pengembalian Kartu
Minta agar petugas VAVK PKH meminta pendamping atau ketua kelompok untuk mengembalikan kartu KKS PKH Anda. Hal ini untuk memastikan Anda kembali memiliki kartu tersebut sebagai identitas Anda sebagai penerima bantuan.
3. Pastikan Bantuan Tetap Dicairkan
Jelaskan kepada petugas VAVK PKH bahwa Anda berhak menerima bantuan PKH sesuai ketentuan, meskipun kartu sempat dipegang pihak lain. Pastikan dana bantuan tetap dicairkan ke Anda tanpa hambatan.
4. Minta Perlindungan dari Penyalahgunaan
Sampaikan juga agar petugas VAVK PKH memberikan perlindungan kepada Anda dari potensi penyalahgunaan data dan penundaan pencairan bantuan. Hal ini penting untuk menjamin hak Anda sebagai penerima PKH.
Studi Kasus: Pengalaman Ibu Ani
Ibu Ani, seorang penerima bantuan PKH di Jawa Tengah, mengalami kasus di mana kartu KKS PKH-nya dipegang oleh ketua kelompok penerima PKH di desanya. Selama beberapa bulan, Ibu Ani kesulitan untuk mencairkan bantuan karena harus selalu meminjam kartu dari ketua kelompok tersebut.
Setelah mengetahui haknya, Ibu Ani segera melaporkan masalah ini ke petugas VAVK PKH setempat. Dalam waktu 2 minggu, petugas VAVK PKH berhasil meminta ketua kelompok untuk mengembalikan kartu KKS PKH Ibu Ani. Sejak saat itu, Ibu Ani dapat menerima bantuan PKH sesuai jadwal tanpa lagi bergantung pada pihak lain.
Kendala Umum dan Solusinya
Berikut adalah 5 penyebab umum dan solusi jika Anda menghadapi kendala terkait kartu KKS PKH yang dipegang pihak lain:
| Penyebab | Solusi |
|---|---|
| Pendamping atau ketua kelompok meminta menyimpan kartu | Tegas menolak dan laporkan ke petugas VAVK PKH |
| Kartu hilang dan diganti, tapi dicurigai disimpan pihak lain | Minta salinan kartu untuk bukti, lalu laporkan ke VAVK PKH |
| Pendamping atau ketua alpa mengembalikan kartu | Terus desak pengembalian kartu dan ancam laporkan ke VAVK PKH |
| Pihak lain mengancam jika kartu dikembalikan | Laporkan ancaman tersebut ke petugas VAVK PKH untuk mendapat perlindungan |
| Pendamping atau ketua menghalangi pengajuan pelaporan | Langsung hubungi kantor Dinas Sosial untuk melaporkan masalah ini |
FAQ Terkait Pengembalian Kartu KKS PKH
-
Apakah saya harus membayar biaya untuk mendapatkan kartu KKS PKH kembali?
Tidak, Anda tidak perlu membayar biaya apa pun untuk meminta pengembalian kartu KKS PKH yang dipegang pihak lain. Pengembalian kartu merupakan hak Anda sebagai penerima bantuan.
-
Apa sanksi jika pendamping atau ketua kelompok tetap tidak mau mengembalikan kartu KKS PKH?
Pihak yang menahan kartu KKS PKH dapat dikenai sanksi administratif dari pemerintah, seperti pembekuan bantuan PKH atau pencabutan status sebagai pendamping/ketua kelompok.
-
Apakah saya bisa mengurus kartu KKS PKH baru jika yang lama dipegang orang lain?
Ya, Anda dapat mengurus kartu KKS PKH baru jika kartu lama tidak dapat dikembalikan. Namun, sebaiknya Anda tetap melaporkan masalah ini ke petugas VAVK PKH agar dapat diproses lebih lanjut.
Disclaimer: Artikel ini hanya untuk informasi, bukan saran finansial profesional. Bukitmakmur.id tidak bekerja sama dengan pemerintah/instansi terkait.
Nah, itulah tata cara pelaporan jika kartu KKS PKH Anda dipegang oleh pendamping atau ketua kelompok. Jangan ragu untuk segera melaporkan masalah ini demi mempertahankan hak Anda sebagai penerima bantuan. Semoga informasi ini bermanfaat!