Beranda » Sosial » PKH Dihapus atau Dilanjutkan? Ini Penjelasan Resmi Kemensos 2026

PKH Dihapus atau Dilanjutkan? Ini Penjelasan Resmi Kemensos 2026

Banyak masyarakat yang gelisah mendengar kabar bahwa program Harapan (PKH) akan dihapus pada 2026. Sebagai program bantuan sosial terbesar di Indonesia, PKH memang sangat dinanti-nantikan oleh jutaan keluarga kurang mampu. Apakah benar program ini akan berakhir? Atau justru akan dilanjutkan?

Simak penjelasan lengkap dari Bukitmakmur.id berikut ini untuk mengetahui kepastian status program PKH ke depan.

Singkatnya, program PKH akan tetap dilanjutkan hingga tahun 2026 mendatang. Berdasarkan pernyataan dari Kementerian Sosial (), program ini tidak akan dihapus, melainkan diperbaiki dan disempurnakan agar lebih tepat sasaran.

Apa Itu Program PKH?

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial bersyarat dari Indonesia yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Tujuan utama PKH adalah untuk memutus rantai kemiskinan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama pada bidang kesehatan dan pendidikan.

Dalam pelaksanaannya, PKH diwajibkan untuk memenuhi beberapa persyaratan, seperti rutin memeriksakan kesehatan dan anak, serta memastikan anak usia sekolah tetap bersekolah. Sebagai imbalannya, keluarga penerima akan mendapatkan bantuan tunai yang besarnya disesuaikan dengan kondisi keluarga.

Rencana Pemerintah Terkait PKH

Berdasarkan pernyataan resmi Kementerian Sosial (Kemensos), program PKH tidak akan dihapus, melainkan akan terus dilanjutkan hingga 2026 mendatang. Namun, ada beberapa perbaikan dan penyempurnaan yang akan dilakukan agar program ini lebih tepat sasaran dan efektif.

Menurut Menteri Sosial, Tri Rismaharini, beberapa hal yang akan dilakukan dalam penyempurnaan PKH antara lain:

  • Melakukan validasi ulang data penerima bantuan agar lebih akurat dan tepat sasaran.
  • Memperkuat sinkronisasi data dengan kementerian/lembaga terkait, seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan.
  • Meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah agar penyaluran bantuan lebih efektif.
  • Mengoptimalkan peran pendamping PKH agar pemberdayaan penerima bantuan lebih maksimal.
Baca Juga:  Jadwal Pencairan BLT Dana Desa 2026 Sudah Resmi dan Cara Daftar Usulan Penerima

Simulasi Perhitungan Penerima PKH

Sebagai gambaran, berikut ini adalah contoh simulasi perhitungan besaran yang diterima oleh sebuah keluarga:

Aspek Keterangan
Komponen Bantuan – Bantuan Ibu Hamil: Rp2.400.000 per tahun
– Bantuan Anak Usia Sekolah: Rp1.800.000 per tahun per anak (max 3 anak)
– Bantuan : Rp2.400.000 per tahun
Mekanisme Penyaluran Bantuan disalurkan secara bertahap setiap 3 bulan sekali melalui rekening penerima.
Persyaratan – Ibu hamil rutin periksa kesehatan
– Anak usia sekolah (6-21 tahun) bersekolah aktif
– Lansia mengikuti kegiatan posyandu

Kendala & Solusi Penerima PKH

Meski program PKH memberikan banyak manfaat, ternyata masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh penerima bantuan. Berikut ini adalah 5 penyebab umum dan solusinya:

  1. Data penerima tidak akurat – Solusi: Laporkan segera ke pendamping PKH jika ada data yang tidak sesuai.
  2. Proses pencairan dana lama – Solusi: Pastikan rekening penerima aktif dan sesuai data.
  3. Kesulitan memenuhi persyaratan – Solusi: Konsultasikan kendala ke pendamping PKH setempat.
  4. Bantuan tidak cukup memenuhi kebutuhan – Solusi: Manfaatkan bantuan untuk kebutuhan prioritas.
  5. Kurangnya pemberdayaan penerima – Solusi: Aktif berpartisipasi dalam kegiatan pemberdayaan PKH.

FAQ Seputar Program PKH

  1. Apakah PKH akan dihapus pada 2026?

    Tidak, program PKH tidak akan dihapus pada 2026. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menegaskan bahwa program ini akan terus dilanjutkan, namun akan dilakukan perbaikan dan penyempurnaan agar lebih tepat sasaran.

  2. Apa saja komponen bantuan dalam program PKH?

    Komponen bantuan PKH terdiri dari bantuan ibu hamil, bantuan anak usia sekolah, dan bantuan lansia. Masing-masing komponen memiliki besaran bantuan yang berbeda-beda.

  3. Bagaimana proses pencairan dana PKH?

    Dana PKH disalurkan secara bertahap setiap 3 bulan sekali melalui rekening penerima. Penyaluran dilakukan dengan memastikan penerima telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

  4. Apa saja untuk mendapatkan PKH?

    Penerima PKH harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti ibu hamil rutin memeriksakan kesehatan, anak usia sekolah bersekolah aktif, dan lansia mengikuti kegiatan posyandu.

  5. Bagaimana cara mengatasi kendala dalam menerima PKH?

    Jika terdapat kendala, penerima PKH dapat segera melaporkan ke pendamping PKH setempat. Misalnya jika ada data yang tidak akurat atau kesulitan memenuhi persyaratan.

Baca Juga:  BPNT Tidak Cair Padahal Terdaftar? Ini 4 Kemungkinan Penyebabnya

Disclaimer: Artikel ini hanya untuk informasi, bukan saran finansial profesional. Bukitmakmur.id tidak bekerja sama dengan pemerintah/instansi terkait.

Nah, sekarang Anda sudah mendapatkan penjelasan lengkap terkait status program PKH ke depan. Jadi, jangan khawatir, program ini akan tetap berlanjut dengan perbaikan yang lebih baik. Bagaimana, apakah Anda memiliki pertanyaan lain terkait PKH? Silakan bagikan di kolom komentar ya!