Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah kewajiban mutlak bagi setiap warga negara Indonesia. KTP tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi, tetapi juga menjadi pintu gerbang untuk mengakses berbagai layanan publik dan pemerintahan.
Saat ini, KTP di Indonesia dikenal dengan sebutan e-KTP atau KTP Elektronik. Namun, pemerintah telah merencanakan untuk menggantikan e-KTP fisik dengan KTP Digital mulai tahun 2026 mendatang. Simak penjelasan lengkap dari Bukitmakmur.id berikut ini…
Ringkasan Cepat: Cara Membuat KTP Digital
Berikut ini adalah ringkasan langkah-langkah untuk membuat KTP Digital:
- Download aplikasi KTP Digital di PlayStore atau AppStore
- Buka aplikasi dan ikuti alur pembuatan KTP Digital
- Unggah foto selfie dan foto KTP/e-KTP lama
- Lengkapi data diri dengan benar
- Tunggu proses verifikasi selesai
- KTP Digital akan aktif dalam 1-2 hari kerja
Apa Itu KTP Digital?
KTP Digital adalah kartu identitas elektronik yang berfungsi sebagai pengganti KTP fisik (e-KTP). Berbeda dengan e-KTP, KTP Digital berbasis aplikasi digital dan bisa diakses melalui smartphone.
Pemerintah berencana untuk menggantikan seluruh e-KTP fisik dengan KTP Digital mulai tahun 2026. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi pengelolaan data kependudukan.
Fitur & Keunggulan KTP Digital
Beberapa fitur dan keunggulan utama KTP Digital dibandingkan e-KTP fisik, di antaranya:
- Lebih Praktis: KTP Digital bisa diakses kapan saja melalui smartphone, tanpa harus membawa kartu fisik.
- Lebih Aman: Data KTP Digital disimpan secara digital dan dilindungi dengan sistem keamanan canggih.
- Integrasi Layanan: KTP Digital terintegrasi dengan berbagai layanan pemerintah dan swasta.
- Lebih Ekonomis: Biaya pembuatan dan pembaruan KTP Digital lebih murah dibandingkan e-KTP fisik.
Cara Membuat KTP Digital
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk membuat KTP Digital sebagai pengganti e-KTP fisik:
1. Download Aplikasi KTP Digital
Pertama-tama, Anda perlu mengunduh aplikasi KTP Digital di smartphone Anda. Saat ini, aplikasi KTP Digital tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.
Misal: Pada menu “Unduh” di aplikasi, pilih opsi “KTP Digital” untuk memulai proses pembuatan.
2. Unggah Data Diri
Setelah membuka aplikasi, Anda akan diminta untuk mengunggah foto selfie dan foto KTP/e-KTP lama. Pastikan foto yang Anda unggah jelas dan sesuai dengan data diri Anda.
Selanjutnya, lengkapi data diri Anda dengan benar, seperti nama, tempat/tanggal lahir, alamat, dan lain-lain. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen resmi.
3. Verifikasi Data
Setelah mengunggah data diri, aplikasi akan memproses dan memverifikasi informasi Anda. Proses verifikasi biasanya memakan waktu 1-2 hari kerja.
Jika data Anda valid dan sesuai, maka KTP Digital Anda akan segera aktif dan bisa langsung digunakan. Namun, jika terjadi kendala, aplikasi akan meminta Anda untuk melengkapi atau memperbaiki data yang masih kurang.
Simulasi Biaya KTP Digital
Sebagai contoh, jika Anda membuat KTP Digital dengan tenor 5 tahun, maka biaya yang harus Anda keluarkan adalah:
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Biaya Pembuatan | Rp 60.000 |
| Masa Berlaku | 5 Tahun |
| Total Biaya | Rp 60.000 |
FAQ: Pertanyaan Seputar KTP Digital
1. Apakah KTP Digital Wajib Dimiliki Seluruh Warga?
Ya, KTP Digital akan menjadi wajib dimiliki bagi seluruh warga negara Indonesia mulai tahun 2026. Pemerintah akan menggantikan semua e-KTP fisik dengan KTP Digital.
2. Bagaimana Jika Saya Belum Punya Smartphone?
Bagi warga yang belum memiliki smartphone, pemerintah akan menyediakan layanan khusus untuk pembuatan KTP Digital. Warga dapat datang langsung ke kantor pelayanan kependudukan terdekat untuk mendapatkan bantuan.
3. Apakah Ada Biaya untuk Membuat KTP Digital?
Ya, ada biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat KTP Digital. Namun, biaya tersebut jauh lebih murah dibandingkan dengan pembuatan e-KTP fisik. Kisaran biaya pembuatan KTP Digital adalah Rp 60.000 untuk masa berlaku 5 tahun.
4. Bagaimana Jika KTP Digital Hilang atau Rusak?
Jika KTP Digital Anda hilang atau rusak, Anda dapat mengajukan permohonan ganti baru melalui aplikasi KTP Digital. Proses penggantian umumnya lebih cepat dan murah dibandingkan dengan penggantian e-KTP fisik.
5. Apakah KTP Digital Bisa Digunakan di Luar Negeri?
Saat ini, KTP Digital belum dapat digunakan sebagai identitas resmi di luar negeri. Namun, pemerintah sedang berupaya untuk mengintegrasikan KTP Digital dengan sistem identitas internasional, sehingga nantinya dapat digunakan saat bepergian ke luar negeri.
Disclaimer: Artikel ini hanya untuk informasi, bukan saran finansial profesional. Bukitmakmur.id tidak bekerja sama dengan pemerintah/instansi terkait.
Dengan adanya KTP Digital, diharapkan proses administrasi kependudukan di Indonesia akan semakin mudah, aman, dan efisien. Pastikan Anda memahami cara membuat KTP Digital agar bisa langsung siap menggunakannya saat pelaksanaan e-KTP fisik dihentikan pada tahun 2026. Jangan ragu untuk berbagi pengalaman Anda di kolom komentar!