Beranda » Edukasi » Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Fisioterapi Rutin?

Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Fisioterapi Rutin?

Sebagai peserta Kesehatan, Anda tentunya ingin tahu sejauh mana cakupan manfaat yang diperoleh. Salah satu jenis layanan kesehatan yang mungkin dibutuhkan adalah . Lalu, apakah menanggung biaya fisioterapi rutin?

Simak penjelasan lengkap dari Bukitmakmur.id berikut ini untuk memahami lebih detail soal cakupan fisioterapi dalam Kesehatan.

Ringkasan Cepat:

BPJS Kesehatan menanggung biaya fisioterapi dalam beberapa kondisi tertentu, seperti pasca operasi, stroke, atau cedera. Namun, ada batasan jumlah kunjungan yang ditanggung dan harus sesuai rekomendasi dokter. Fisioterapi rutin atau jangka panjang belum sepenuhnya dijamin oleh BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan dan Cakupan Fisioterapi

Berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan, layanan fisioterapi dapat ditanggung dalam beberapa kondisi berikut:

1. Pasca Operasi

BPJS Kesehatan menanggung biaya fisioterapi untuk pasien yang telah menjalani operasi, seperti operasi ortopedi, bedah saraf, atau bedah jantung. Jumlah kunjungan fisioterapi yang ditanggung adalah maksimal 12 kali per episode perawatan.

2. Pasca Stroke

Penderita stroke yang mengalami kelumpuhan atau gangguan fungsi gerak dapat memperoleh layanan fisioterapi yang ditanggung BPJS Kesehatan. Jumlah kunjungan yang ditanggung adalah maksimal 24 kali selama perawatan.

3. Cedera/Trauma

BPJS Kesehatan juga menanggung biaya fisioterapi untuk pasien yang mengalami cedera atau trauma, seperti kecelakaan, patah tulang, atau luka bakar. Jumlah kunjungan yang ditanggung adalah maksimal 12 kali per episode perawatan.

Catatan Penting

Meskipun BPJS Kesehatan menanggung biaya fisioterapi dalam beberapa kondisi, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan:

  • Fisioterapi harus dilakukan sesuai dengan rekomendasi dan resep dari dokter. Jumlah kunjungan yang ditanggung BPJS Kesehatan dibatasi sesuai kondisi.
  • Fisioterapi rutin atau jangka panjang untuk kondisi kronis, seperti osteoartritis atau gangguan neurologis, belum sepenuhnya dijamin oleh BPJS Kesehatan.
  • Untuk mendapatkan layanan fisioterapi yang ditanggung BPJS Kesehatan, Anda harus mendapatkan rujukan dari faskes tingkat pertama (puskesmas atau dokter ).
Baca Juga:  Cara Tarik Saldo LinkAja ke Rekening BRI, BCA, dan Mandiri Tanpa Ribet

Studi Kasus: Biaya Fisioterapi Pasca Cedera

Misalkan Anda mengalami cedera ligamen akibat kecelakaan sepeda motor. Setelah diperiksa dan mendapat penanganan di rumah sakit, dokter merekomendasikan Anda untuk melakukan fisioterapi selama 12 kali kunjungan.

Dalam kasus ini, BPJS Kesehatan akan menanggung biaya fisioterapi Anda hingga 12 kali kunjungan sesuai dengan resep dokter. Anda hanya perlu membayar sejumlah Kesehatan setiap bulannya, sementara biaya fisioterapi akan ditanggung oleh BPJS.

Kendala Umum dan Solusinya

Meskipun BPJS Kesehatan menjamin layanan fisioterapi, ada beberapa kendala umum yang sering dihadapi:

  1. Rumah Sakit Penuh

    Banyaknya pasien yang membutuhkan fisioterapi menyebabkan antrian yang cukup panjang di rumah sakit. Solusinya, Anda bisa meminta rujukan ke klinik fisioterapi mitra BPJS Kesehatan.

  2. Kuota Kunjungan Terbatas

    Jumlah kunjungan fisioterapi yang ditanggung BPJS Kesehatan terbatas per episode perawatan. Jika masih membutuhkan fisioterapi lanjutan, Anda bisa berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan rekomendasi tambahan.

  3. Fisioterapi Rutin Tidak Dijamin

    BPJS Kesehatan belum sepenuhnya menjamin biaya fisioterapi rutin atau jangka panjang. Solusinya, Anda dapat mengalokasikan tambahan untuk menanggung biaya fisioterapi rutin.

Tabel Ringkasan Cakupan BPJS Kesehatan untuk Fisioterapi

Aspek Keterangan
Kondisi yang Ditanggung Pasca operasi, pasca stroke, cedera/trauma
Jumlah Kunjungan yang Ditanggung Maks. 12-24 kali per episode perawatan
Fisioterapi Rutin/Jangka Panjang Belum sepenuhnya ditanggung
Persyaratan Harus sesuai resep dokter dan mendapat rujukan dari faskes tingkat pertama

FAQ Lengkap

  1. Apakah BPJS Kesehatan menanggung biaya fisioterapi?

    Ya, BPJS Kesehatan menanggung biaya fisioterapi dalam beberapa kondisi tertentu, seperti pasca operasi, stroke, atau cedera. Namun, ada batasan jumlah kunjungan yang ditanggung dan harus sesuai rekomendasi dokter.

  2. Apa saja kondisi yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk fisioterapi?

    BPJS Kesehatan menanggung biaya fisioterapi untuk pasien yang menjalani operasi, pasca stroke, serta penderita cedera atau trauma.

  3. Berapa lama BPJS Kesehatan menanggung biaya fisioterapi?

    Jumlah kunjungan fisioterapi yang ditanggung BPJS Kesehatan bervariasi, yaitu maksimal 12 kali untuk pasca operasi dan cedera, serta maksimal 24 kali untuk pasca stroke.

  4. Apakah fisioterapi rutin juga ditanggung BPJS Kesehatan?

    Fisioterapi rutin atau jangka panjang untuk kondisi kronis belum sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Biaya fisioterapi rutin tersebut harus ditanggung sendiri oleh peserta.

  5. Apa untuk mendapatkan fisioterapi yang ditanggung BPJS Kesehatan?

    Untuk mendapatkan fisioterapi yang ditanggung BPJS Kesehatan, Anda harus mendapatkan rujukan dari faskes tingkat pertama (puskesmas atau dokter keluarga) dan sesuai dengan rekomendasi dokter.

Baca Juga:  Panduan Lengkap Aplikasi JMO Jamsostek Mobile Terbaru 2026

Disclaimer: Artikel ini hanya untuk informasi, bukan saran finansial profesional. Bukitmakmur.id tidak bekerja sama dengan /instansi terkait.

Nah, sekarang Anda sudah memahami cakupan layanan fisioterapi dalam BPJS Kesehatan. Jika masih ada pertanyaan, silakan bagikan pengalaman atau keluhan Anda di kolom komentar. Tim Bukitmakmur.id akan berusaha membantu menjawab!