Apakah Anda sering berbelanja online tapi terkendala dengan dana yang terbatas? Jika iya, LinkAja Paylater bisa jadi solusinya. Fitur pinjaman digital ini memungkinkan Anda melakukan pembayaran di berbagai merchant mitra LinkAja dengan cicilan tanpa kartu kredit.
Tidak hanya itu, ada beragam keuntungan lain yang bisa Anda dapatkan dengan menggunakan LinkAja Paylater. Lantas, bagaimana cara daftar dan apa saja syaratnya? Simak penjelasan lengkap dari Bukitmakmur.id berikut ini…
Apa Itu LinkAja Paylater?
LinkAja Paylater adalah fitur pinjaman digital dari aplikasi LinkAja. Dengan fitur ini, Anda bisa melakukan pembayaran di berbagai merchant mitra LinkAja secara cicilan tanpa perlu kartu kredit.
Proses pengajuan dan aktivasi LinkAja Paylater juga cukup mudah. Anda hanya perlu mengunduh aplikasi LinkAja, melengkapi persyaratan, dan mengikuti alur pendaftarannya.
Syarat Daftar LinkAja Paylater
Untuk dapat mendaftar dan menggunakan fitur LinkAja Paylater, Anda perlu memenuhi beberapa syarat berikut:
- Memiliki Aplikasi LinkAja – Pastikan Anda sudah mengunduh dan memiliki akun di aplikasi LinkAja.
- Memiliki KTP yang Masih Berlaku – KTP Anda harus dalam kondisi masih berlaku saat pengajuan LinkAja Paylater.
- Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) – Anda harus melengkapi data NPWP saat mengajukan LinkAja Paylater.
Setelah memenuhi semua persyaratan di atas, Anda bisa langsung mengikuti proses pendaftaran LinkAja Paylater di dalam aplikasi LinkAja.
Cara Daftar LinkAja Paylater
Berikut langkah-langkah untuk mendaftar LinkAja Paylater:
Langkah 1: Unduh Aplikasi LinkAja
Pertama-tama, Anda harus mengunduh aplikasi LinkAja dari Google Play Store atau App Store. Kemudian, buat akun dan login ke aplikasi.
Langkah 2: Pilih Fitur LinkAja Paylater
Setelah masuk ke aplikasi LinkAja, cari dan pilih menu “LinkAja Paylater”. Jika belum tersedia, Anda bisa menghubungi layanan konsumen LinkAja untuk aktivasi.
Langkah 3: Lengkapi Data Pengajuan
Isi formulir pengajuan LinkAja Paylater dengan melengkapi data diri Anda, seperti KTP, NPWP, dan informasi lainnya yang diminta.
Langkah 4: Verifikasi dan Aktivasi
Setelah data diisi lengkap, LinkAja akan memproses pengajuan Anda. Jika disetujui, LinkAja Paylater akan langsung aktif dan bisa Anda gunakan untuk bertransaksi.
Keuntungan Menggunakan LinkAja Paylater
Selain kemudahan dalam pendaftaran, ada beberapa keuntungan lain yang bisa Anda dapatkan saat menggunakan LinkAja Paylater, di antaranya:
- Belanja Tanpa Modal – Anda bisa melakukan transaksi pembayaran di merchant mitra LinkAja tanpa harus memiliki dana tunai terlebih dahulu.
- Limit Pinjaman Fleksibel – Limit pinjaman LinkAja Paylater bervariasi dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
- Cicilan Mudah dan Fleksibel – Pembayaran tagihan LinkAja Paylater bisa dicicil dengan tenor yang fleksibel.
- Tidak Perlu Kartu Kredit – Anda tidak perlu memiliki kartu kredit untuk bisa menggunakan fitur pinjaman digital ini.
- Aman dan Terpercaya – LinkAja Paylater merupakan fitur resmi dari aplikasi LinkAja yang telah memiliki izin dan diawasi oleh otoritas terkait.
Simulasi Penggunaan LinkAja Paylater
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, mari kita lihat contoh simulasi penggunaan LinkAja Paylater:
Suatu hari, Budi ingin membeli sebuah laptop seharga Rp15 juta di toko online. Namun, Budi saat itu sedang kekurangan dana tunai. Untungnya, Budi sudah terdaftar sebagai pengguna LinkAja Paylater dengan limit pinjaman Rp20 juta.
Budi pun langsung memilih opsi pembayaran menggunakan LinkAja Paylater saat checkout di toko online tersebut. Setelah disetujui, Budi bisa langsung menerima laptopnya tanpa harus mengeluarkan uang tunai terlebih dahulu.
Selanjutnya, Budi bisa memilih tenor cicilan pembayaran LinkAja Paylater yang paling sesuai, misalnya 12 bulan. Dengan begitu, Budi tidak perlu terbebani membayar sekaligus, melainkan bisa dicicil dalam jangka waktu 1 tahun ke depan.
Kendala Umum dan Solusinya
Meski penggunaan LinkAja Paylater cukup mudah, terkadang masih ada beberapa kendala yang mungkin Anda alami, di antaranya:
1. Pengajuan Ditolak
Jika pengajuan LinkAja Paylater Anda ditolak, kemungkinan besar disebabkan oleh data atau informasi yang kurang lengkap atau tidak sesuai. Pastikan Anda sudah melengkapi semua persyaratan yang diminta.
2. Limit Pinjaman Kurang
Jika limit pinjaman LinkAja Paylater yang Anda dapatkan kurang mencukupi, Anda bisa mengajukan peningkatan limit dengan menghubungi layanan konsumen LinkAja. Mereka akan meninjau pengajuan Anda dan memberikan keputusan.
3. Gagal Verifikasi Identitas
Dalam proses pendaftaran, terkadang Anda bisa gagal melakukan verifikasi identitas, misalnya karena foto KTP kurang jelas. Jika hal ini terjadi, ulangi proses verifikasi dengan memastikan foto yang diunggah sudah jelas dan sesuai ketentuan.
FAQ Seputar LinkAja Paylater
| Pertanyaan | Jawaban |
|---|---|
| Berapa Batas Limit Pinjaman LinkAja Paylater? | Limit pinjaman LinkAja Paylater bervariasi tergantung kelayakan masing-masing pengguna. Umumnya berkisar antara Rp2 juta hingga Rp20 juta. |
| Apakah Biaya Admin atau Bunga LinkAja Paylater? | LinkAja Paylater tidak memungut biaya admin atau bunga, pengguna hanya perlu membayar cicilan sesuai tenor yang dipilih. |
| Bagaimana Jika Terlambat Bayar Cicilan LinkAja Paylater? | Jika terlambat membayar cicilan LinkAja Paylater, pengguna akan dikenakan denda keterlambatan sesuai kebijakan. Besaran denda bisa diinformasikan melalui layanan konsumen LinkAja. |
Disclaimer: Artikel ini hanya untuk informasi, bukan saran finansial profesional. Bukitmakmur.id tidak bekerja sama dengan pemerintah/instansi terkait.
Nah, itulah penjelasan lengkap seputar cara daftar LinkAja Paylater, syarat, dan keuntungannya. Jika Anda masih memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi kami di kolom komentar ya!