Beranda » Ekonomi » Berapa Biaya Balik Nama Motor Matic 2026? Ini Rincian dan Syaratnya

Berapa Biaya Balik Nama Motor Matic 2026? Ini Rincian dan Syaratnya

Memiliki kendaraan roda dua seperti motor matic memang menjadi sehari-hari bagi sebagian besar masyarakat di Indonesia. Seiring berjalannya waktu, ada kalanya pemilik motor harus melakukan proses balik nama kendaraan. Namun, tahukah Anda berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan proses balik nama motor matic di tahun 2026 nanti?

Simak penjelasan lengkap dari Bukitmakmur.id berikut ini…

Ringkasan Cepat: Biaya balik nama motor matic di tahun 2026 diperkirakan berkisar antara Rp200.000 – Rp350.000. di antaranya melampirkan , BPKB, formulir permohonan, serta fotokopi KTP pemilik dan pembeli. Pastikan semua kelengkapan dokumen terpenuhi untuk mempermudah proses balik nama.

Berapa Biaya Balik Nama Motor Matic di Tahun 2026?

Terkait dengan biaya balik nama motor matic di tahun 2026, besaran yang harus dikeluarkan pemilik kendaraan diperkirakan berkisar antara Rp200.000 hingga Rp350.000.

Perkiraan biaya tersebut merupakan estimasi awal yang dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan terkait tarif administrasi pengurusan surat-surat kendaraan bermotor. Selain itu, biaya balik nama juga dapat bervariasi tergantung pada lokasi pengurusan dan jenis motor matic yang dimiliki.

Misalnya, untuk motor matic berkapasitas mesin di bawah 250cc, biaya balik namanya cenderung lebih murah dibandingkan dengan motor matic berkapasitas di atas 250cc. Selain itu, biaya balik nama juga dipengaruhi oleh faktor lain seperti denda keterlambatan, wilayah domisili, dan beberapa biaya tambahan lainnya.

Baca Juga:  Cara Pinjam Uang di SeaBank 2026 Agar Langsung Cair ke Rekening Tanpa Ditolak

Syarat Balik Nama Motor Matic di Tahun 2026

Selain mengetahui perkiraan besaran biaya yang harus dikeluarkan, calon pemilik baru motor matic juga perlu memahami -syarat yang harus dipenuhi untuk mengurus proses balik nama kendaraan.

Adapun syarat-syarat balik nama motor matic di tahun 2026 di antaranya adalah:

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dari pemilik lama
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dari pemilik lama
  • Fotokopi (KTP) pemilik lama dan pembeli baru
  • Formulir permohonan balik nama yang dapat diunduh di website Samsat
  • Biaya balik nama sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Pastikan semua kelengkapan dokumen terpenuhi untuk mempermudah proses balik nama motor matic. Jika ada dokumen yang hilang atau tidak lengkap, maka pengurus akan diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu sebelum melakukan proses balik nama.

Simulasi: Biaya Balik Nama Motor Matic Bekas Rp20 Juta

Misalkan Anda ingin membeli motor matic bekas seharga Rp20 juta. Dengan asumsi biaya balik nama di tahun 2026 adalah Rp300.000, maka total biaya yang harus Anda keluarkan adalah:

Aspek Keterangan
Harga Motor Matic Bekas Rp20.000.000
Biaya Balik Nama Rp300.000
Total Biaya Rp20.300.000

Jadi, total biaya yang harus Anda keluarkan untuk membeli motor matic bekas seharga Rp20 juta dan melakukan proses balik nama di tahun 2026 adalah sebesar Rp20.300.000.

5 Penyebab Gagal Balik Nama Motor Matic & Solusinya

Dalam proses balik nama motor matic, ada beberapa kendala umum yang sering terjadi. Berikut 5 penyebab gagal balik nama motor matic beserta solusinya:

  1. Dokumen tidak lengkap. Pastikan Anda melengkapi semua persyaratan dokumen yang diperlukan, seperti STNK, BPKB, fotokopi KTP, dan formulir permohonan.
  2. Data pemilik lama tidak sesuai. Pastikan data pemilik lama pada STNK dan BPKB sesuai dengan data yang tercatat di Samsat.
  3. Terdapat tunggakan pajak. Bayar semua tunggakan pajak kendaraan yang belum lunas agar proses balik nama dapat diproses.
  4. Tanda tangan pemilik lama tidak asli. Pastikan tanda tangan pemilik lama pada dokumen asli dan sah.
  5. Pemilik lama tidak kooperatif. Jika pemilik lama tidak bersedia melakukan balik nama, Anda dapat mengajukan surat kuasa untuk menggantikan prosesnya.
Baca Juga:  Apa Itu Dividen Saham? Cara Hitung Yield dan Jadwal Pembagiannya

Dengan mempersiapkan semua persyaratan dan mengatasi kendala-kendala yang mungkin terjadi, proses balik nama motor matic di tahun 2026 akan berjalan lancar.

FAQ Seputar Balik Nama Motor Matic

  1. Berapa lama proses balik nama motor matic?
    Proses balik nama motor matic biasanya memakan waktu sekitar 3-7 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan lokasi pengurusan.
  2. Apakah ada denda jika telat melakukan balik nama?
    Ya, ada denda keterlambatan balik nama yang besarannya ditentukan oleh pihak Samsat. Denda tersebut biasanya dihitung berdasarkan berapa lama motor matic sudah berganti pemilik.
  3. Apakah balik nama motor matic harus dilakukan di Samsat tempat STNK terdaftar?
    Tidak, proses balik nama motor matic bisa dilakukan di Samsat mana pun, tidak harus di tempat STNK terdaftar. Namun, pastikan Anda melengkapi semua persyaratan yang diminta.
  4. Apa saja biaya lain selain balik nama?
    Selain biaya balik nama, Anda juga perlu membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Jalan (SWDKLLJ) untuk melengkapi proses balik nama motor matic.

Itulah penjelasan lengkap seputar biaya balik nama motor matic di tahun 2026 beserta syarat-syaratnya. Jika Anda masih memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk berbagi pengalaman di kolom komentar ya!

Disclaimer: Artikel ini hanya untuk informasi, bukan saran finansial profesional. Bukitmakmur.id tidak bekerja sama dengan /instansi terkait.