Di tengah situasi pandemi COVID-19 yang belum juga berakhir, banyak masyarakat yang masih membutuhkan bantuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Salah satu program bantuan sosial (bansos) yang masih berjalan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Namun, banyak masyarakat yang bertanya-tanya: Apakah penerima BPNT murni bisa mendapatkan tambahan bansos PKH? Simak penjelasan lengkap dari Bukitmakmur.id berikut ini…
BPNT dan PKH: Dua Program Bantuan Sosial Berbeda
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan dua program bantuan sosial yang berbeda dari pemerintah. BPNT adalah bantuan berupa bahan pangan yang diberikan kepada keluarga miskin/rentan setiap bulannya, sedangkan PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin/rentan yang memiliki anggota keluarga dengan kondisi tertentu.
Persyaratan dan kriteria penerima BPNT dan PKH juga berbeda. BPNT diberikan kepada keluarga yang telah terdata sebagai penerima bansos tersebut, tanpa syarat khusus. Sedangkan PKH diberikan kepada keluarga miskin/rentan yang memiliki anak usia 0-6 tahun, anak usia sekolah, ibu hamil/nifas, serta lansia dan penyandang disabilitas.
Penerima BPNT Murni Tidak Bisa Dapat PKH
Berdasarkan penjelasan di atas, jelas bahwa penerima BPNT murni tidak bisa mendapatkan tambahan Bansos PKH. Hal ini karena BPNT dan PKH merupakan dua program bantuan sosial yang terpisah, dengan kriteria dan persyaratan penerima yang berbeda.
Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima BPNT, namun belum masuk dalam daftar penerima PKH, maka Anda tidak akan mendapatkan tambahan bantuan PKH. Untuk bisa menerima PKH, Anda harus memenuhi syarat khusus sebagai keluarga miskin/rentan yang memiliki anggota keluarga dengan kondisi tertentu.
Cara Mengecek Penerima BPNT dan PKH
Jika Anda ingin mengetahui apakah Anda termasuk penerima BPNT, PKH, atau kedua-duanya, Anda bisa mengeceknya melalui beberapa cara, di antaranya:
- Menghubungi petugas program bansos di daerah Anda.
- Mengecek melalui aplikasi Kominfo Cek Bansos atau laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Mengunjungi kantor Dinas Sosial atau Kecamatan setempat.
Simulasi: Pak Budi Dapat BPNT, Tapi Tidak Dapat PKH
Sebagai contoh, Pak Budi adalah seorang kepala keluarga yang tinggal di daerah terpencil. Ia terdaftar sebagai penerima BPNT dan menerima bantuan bahan pangan setiap bulannya.
Namun, saat Pak Budi mengecek, ternyata ia tidak terdaftar sebagai penerima PKH. Hal ini dikarenakan Pak Budi tidak memiliki anak usia 0-6 tahun, anak usia sekolah, ibu hamil/nifas, serta lansia dan penyandang disabilitas di keluarganya.
Meskipun Pak Budi termasuk keluarga miskin/rentan, ia tidak memenuhi kriteria khusus penerima PKH. Oleh karena itu, Pak Budi hanya bisa menerima BPNT saja, tanpa tambahan Bansos PKH.
Pertanyaan Umum (FAQ)
1. Apakah Penerima BPNT Bisa Juga Menerima PKH?
Tidak semua penerima BPNT bisa menerima PKH. Penerima PKH harus memenuhi syarat khusus, yaitu berasal dari keluarga miskin/rentan yang memiliki anggota keluarga dengan kondisi tertentu seperti anak usia 0-6 tahun, anak usia sekolah, ibu hamil/nifas, serta lansia dan penyandang disabilitas. Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima BPNT namun tidak memenuhi syarat PKH, maka Anda tidak akan menerima bantuan PKH.
2. Bagaimana Cara Mendaftar BPNT dan PKH?
Untuk mendaftar BPNT, Anda tidak perlu mendaftar secara khusus. Data penerima BPNT berasal dari Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Sedangkan untuk PKH, Anda bisa mendaftar dengan menghubungi petugas PKH di daerah Anda atau mengunjungi kantor Dinas Sosial setempat.
3. Apa Saja Syarat Penerima PKH?
Syarat untuk menjadi penerima PKH adalah berasal dari keluarga miskin/rentan yang memiliki anggota keluarga dengan kondisi tertentu, seperti: memiliki anak usia 0-6 tahun, anak usia sekolah, ibu hamil/nifas, serta lansia dan penyandang disabilitas. Selain itu, keluarga tersebut juga harus memenuhi komitmen terkait kesehatan dan pendidikan anggota keluarganya.
4. Apakah Penerima BPNT Murni Wajib Menjadi Penerima PKH?
Tidak, penerima BPNT murni tidak wajib menjadi penerima PKH. BPNT dan PKH merupakan dua program bantuan sosial yang berbeda dengan kriteria penerima masing-masing. Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima BPNT, namun belum memenuhi syarat untuk menerima PKH, maka Anda tidak diwajibkan untuk menjadi penerima PKH.
Disclaimer: Artikel ini hanya untuk informasi, bukan saran finansial profesional. Bukitmakmur.id tidak bekerja sama dengan pemerintah/instansi terkait.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa penerima BPNT murni tidak bisa mendapatkan tambahan Bansos PKH. Kedua program ini memiliki kriteria penerima yang berbeda, sehingga Anda hanya bisa menerima salah satu program saja sesuai dengan syarat yang Anda penuhi. Semoga informasi ini bermanfaat! Jangan lupa untuk berbagi pengalaman Anda di bagian komentar ya.