Beranda » Sosial » Update PKH dan BPNT Februari 2026: Cara Cek Status Pencairan dan Tarik Dana

Update PKH dan BPNT Februari 2026: Cara Cek Status Pencairan dan Tarik Dana

Program Keluarga Harapan () dan Pangan Non Tunai () tahap pertama tahun 2026 mulai disalurkan di berbagai daerah Indonesia.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengkonfirmasi bahwa 18 juta keluarga penerima manfaat telah mendapat sinyal hijau untuk pencairan bantuan ini.

Apa Itu PKH dan BPNT 2026?

PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dengan komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Sementara BPNT adalah bantuan sembako elektronik untuk memenuhi pangan pokok keluarga kurang mampu.

Kedua program ini menjadi bagian dari skema perlindungan sosial nasional yang mengalami pembaruan signifikan di tahun 2026.

Nominal dan Periode Penyaluran

Untuk BPNT, setiap keluarga berhak menerima bantuan sebesar Rp600.000 yang berlaku untuk tiga bulan (Januari-Maret 2026). ini dapat digunakan untuk membeli beras dan telur di e-warung yang bekerja sama.

PKH memiliki nominal bervariasi mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap, tergantung kategori komponen yang dimiliki keluarga seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.

Perubahan Kriteria Penerima Tahun 2026

Pembatasan Desil Kesejahteraan

Pemerintah memperketat sasaran penerima dengan hanya menargetkan masyarakat pada 1 hingga 4 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Desil adalah pembagian 10 kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, dimana desil 1 merupakan yang termiskin.

Baca Juga:  Cara Komplain Bansos 2026: 5 Langkah Mudah Ajukan Keluhan

Tahun sebelumnya, BPNT masih menjangkau hingga desil 5, namun kini dipangkas untuk memfokuskan bantuan pada keluarga yang benar-benar memerlukan.

Evaluasi Penerima Lama

Pemerintah mengalihkan 696.920 penerima PKH dan 1.735.032 penerima BPNT yang berada di luar desil 1-4 untuk digantikan keluarga pada tingkat kesejahteraan lebih rendah.

Khusus untuk penerima yang telah menerima bantuan selama 5 tahun berturut-turut akan dievaluasi ulang, kecuali kelompok lansia dan penyandang disabilitas berat.

ProgramNominalPeriodeTarget
BPNTRp600.0003 bulanDesil 1-4
PKHRp225.000 – Rp750.000Per tahapDesil 1-4

Wilayah yang Sudah Menerima Pencairan

Berdasarkan laporan terbaru, beberapa daerah telah memulai pencairan sejak 10 Februari 2026. Wilayah tersebut mencakup Kota Serang di Banten, berbagai kabupaten di Sumatera Utara, Kabupaten Garut Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

Pencairan juga telah dimulai di sejumlah kabupaten di Provinsi Riau dan Sulawesi Selatan, sementara wilayah lain akan menyusul secara bertahap sesuai kesiapan teknis.

Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT

Metode Online via Website

Langkah 1: Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat apapun yang terkoneksi internet.

Langkah 2: Pilih lokasi domisili secara berurutan mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

Langkah 3: Input nama lengkap sesuai data pada Kartu Tanda Penduduk tanpa singkatan atau gelar.

Langkah 4: Masukkan 4 digit kode captcha yang tertera di layar, lalu klik tombol “Cari Data”.

Langkah 5: Sistem akan menampilkan informasi lengkap status kepesertaan dan jenis bantuan yang diterima.

Metode via Aplikasi Mobile

Langkah 1: Download aplikasi “” melalui Google Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS.

Baca Juga:  BSU Kemenag 2026 Cair? Cek Syarat & Jadwal Guru Non PNS

Langkah 2: Pilih opsi “Buat Akun” untuk pengguna baru, kemudian lengkapi formulir pendaftaran dengan NIK, alamat lengkap, email aktif, dan password.

Langkah 3: Unggah foto selfie terbaru dan foto KTP yang jelas untuk verifikasi identitas.

Langkah 4: Tap “Buat Akun Baru” dan periksa email untuk link verifikasi jika diperlukan.

Langkah 5: Setelah berhasil login, buka menu “Profil” untuk melihat detail program bantuan yang diterima.

Cara Mengecek Saldo Kartu Keluarga Sejahtera

Melalui Mobile Banking

Penerima dapat memanfaatkan aplikasi perbankan seperti Livin’ by Mandiri untuk pemegang KKS Mandiri, atau aplikasi sesuai bank penyalur masing-masing. Setelah login, pilih menu kartu KKS Merah Putih Digital dan tap ikon untuk menampilkan saldo terkini.

Melalui Mesin ATM

Kunjungi ATM bank penyalur terdekat, masukkan kartu KKS dan PIN. Pilih menu “Transaksi Lainnya”, lalu “Informasi Saldo” dan “Rekening ” untuk melihat jumlah dana tersedia.

Melalui SMS Banking BNI

Khusus pemegang KKS BNI dapat mengirim SMS dengan format KKS (spasi) Nomor Kartu KKS ke 3346. Balasan otomatis akan berisi informasi saldo terbaru.

Cara Menarik Dana Bantuan

Penarikan di Mesin ATM

Langkah 1: Datangi mesin ATM bank penyalur yang terdekat dengan lokasi tinggal.

Langkah 2: Masukkan kartu KKS dengan benar dan ketik PIN yang telah diberikan.

Langkah 3: Pilih menu “Penarikan Tunai”, kemudian pilih nominal yang diinginkan atau pilih “Jumlah Lain” untuk nominal khusus.

Langkah 4: Input angka nominal (contoh: 500000 untuk Rp500.000), konfirmasi dengan memilih “Benar”, lalu pilih “Dari Rekening Tabungan”.

Langkah 5: Tunggu proses selesai, ambil uang tunai, struk transaksi, dan jangan lupa mengambil kembali kartu KKS.

Baca Juga:  3 Bantuan Sosial 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra, Mana Terbesar?

Penarikan via Agen Bank

Langkah 1: Kunjungi agen bank atau e-warung yang memiliki logo resmi dan mesin EDC.

Langkah 2: Serahkan kartu KKS kepada petugas agen dan sebutkan nominal yang ingin ditarik.

Langkah 3: Petugas akan memproses transaksi melalui mesin EDC, masukkan PIN saat diminta.

Langkah 4: Setelah transaksi berhasil, terima uang tunai dari agen dan simpan struk sebagai bukti penarikan.

Penarikan di Kantor Pos

Untuk wilayah yang belum terjangkau jaringan perbankan, penerima dapat mengunjungi Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP asli dan KKS. Petugas akan membantu proses penarikan sesuai saldo yang tersedia.

FAQ: Pertanyaan Seputar PKH dan BPNT 2026

Q1: Mengapa nama saya tidak muncul saat cek bansos padahal tahun lalu menerima?

Kemungkinan besar status desil kesejahteraan sudah berubah atau sudah menerima bantuan selama 5 tahun berturut-turut sehingga perlu evaluasi ulang.

Q2: Apakah bisa menarik dana bantuan di bank berbeda?

Tidak bisa. Dana hanya dapat ditarik di bank penyalur yang tercantum pada kartu KKS atau melalui agen/e-warung yang bekerja sama.

Q3: Bagaimana jika kartu KKS hilang atau rusak?

Segera lapor ke Dinas Sosial setempat atau kantor cabang bank penyalur untuk pengurusan kartu pengganti dengan membawa dokumen pendukung.

Q4: Berapa lama masa berlaku dana di kartu KKS?

Dana bantuan memiliki batas waktu penggunaan. Untuk BPNT berlaku 3 bulan, sementara PKH disarankan ditarik maksimal 6 bulan setelah pencairan.

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersumber dari pernyataan resmi Kementerian Sosial RI dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah terbaru.

Pencairan PKH dan BPNT tahap pertama 2026 membawa harapan baru bagi jutaan keluarga Indonesia. Pastikan selalu memantau status pencairan melalui kanal resmi dan jangan ragu menghubungi Dinas Sosial setempat jika mengalami kendala teknis.