Bukitmakmur.id – Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali menangkap seorang warga negara Inggris berinisial SL berusia 45 tahun di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu 28 Maret 2026. Petugas pemeriksa keimigrasian mengamankan tersangka saat proses pemeriksaan setibanya dari Singapura, sekitar pukul 12:40 WITA. Penangkapan buronan Interpol ini menjadi bukti nyata efektivitas sistem pengawasan keimigrasian Indonesia dalam menjebak pelaku kejahatan internasional.
SL diduga menjadi pimpinan organisasi kriminal internasional yang mengendalikan kelompok kejahatan dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif dan pencucian uang atau money laundering. Sistem database Imigrasi Indonesia berhasil mendeteksi identitasnya sebagai subjek red notice Interpol.
Penangkapan Buronan Internasional di Bandara Bali
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyampaikan detail operasi penangkapan tersebut dalam keterangan tertulis. Petugas melakukan identifikasi saat tahap pemeriksaan keimigrasian rutin di bandara.
Berdasarkan data dan koordinasi intelijen yang solid, pihak imigrasi mengonfirmasi bahwa SL memimpin sebuah organisasi kriminal internasional yang melakukan tindak pidana pencucian uang dan pengelolaan perusahaan shell. Akibatnya, Interpol mengeluarkan red notice untuk penangkapannya secara global.
Koordinasi Efektif Sistem Keimigrasian dengan Interpol
Bugie Kurniawan menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan keberhasilan integrasi sistem peringatan dini Indonesia dengan jaringan penegak hukum internasional. Sistem database keimigrasian terintegrasi dengan baik untuk mendeteksi dan mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Interpol.
Kepala Kantor Imigrasi juga menyatakan bahwa petugas pendaratan di Terminal Penumpang Internasional Bandara Ngurah Rai memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam mengidentifikasi dokumen palsu dan mencurigai kehadiran buronan. Jam terbang petugas yang tinggi menjadi kunci keberhasilan pendeteksian tersangka SL.
Selain itu, Bugie menyampaikan pesan tegas kepada sindikat kejahatan transnasional bahwa Bali bukan menjadi tempat persembunyian yang aman. Pernyataan ini sekaligus menjadi warning bagi buronan internasional bahwa setiap masuk ke Indonesia akan diidentifikasi dan ditangkap.
Proses Hukum Lanjutan dan Koordinasi Lintas Negara
Kantor Imigrasi Ngurah Rai menyerahkan SL kepada Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Dengan demikian, proses penyidikan akan ditangani oleh lembaga penegak hukum yang berwenang.
Bugie berkomitmen bahwa Imigrasi Ngurah Rai akan terus melakukan koordinasi aktif dengan Interpol dan instansi terkait lainnya. Tujuannya menjaga keamanan dan ketertiban negara dari ancaman kriminal lintas negara yang terus berkembang.
Apresiasi Kepala Wilayah Imigrasi Bali terhadap Keberhasilan Operasi
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam mengamankan buronan internasional. Menurutnya, penangkapan ini membuktikan bahwa sistem pengawasan keimigrasian di wilayah Bali berjalan efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman lintas negara.
Felucia menegaskan bahwa seluruh unit kerja di bawah Kantor Wilayah Imigrasi Bali akan memperkuat koordinasi, meningkatkan kewaspadaan, dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi. Tidak hanya itu, kerja sama internasional juga menjadi fokus untuk menjaga Bali tetap menjadi wilayah yang aman dan tertib.
Komitmen Bali sebagai Destinasi Aman dan Tertib
Felucia menekankan bahwa Bali harus tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan tidak memberikan ruang bagi pelanggar hukum, termasuk buronan internasional. Pesan ini ditujukan kepada seluruh stakeholder keamanan di kawasan pariwisata Indonesia.
Keberhasilan penangkapan WN Inggris SL menandakan bahwa sistem keamanan perbatasan Indonesia terus ditingkatkan dan diperketat. Teknologi dan pengalaman aparat yang matang menjadi senjata utama dalam mencegat buronan sebelum mereka menetap dan melanjutkan aktivitas kriminal di wilayah Indonesia.
Penangkapan buronan Interpol ini menjadi sinyal bahwa Bali dan Indonesia secara luas tidak toleran terhadap kejahatan transnasional. Setiap pelaku kejahatan internasional yang berusaha masuk ke negara akan dihadang oleh sistem pengawasan yang efektif dan aparat yang terlatih dengan baik.