Bukitmakmur.id – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggo mengonfirmasi bahwa sistem transaksi tol nontunai nirsentuh nirhenti atau multi lane free flow (MLFF) akan menjalani uji coba ulang pada tahun 2026. Pengumuman penting ini disampaikan pada Sabtu, 28 Maret 2026, di Rest Area KM379 A Tol Batang-Semarang, dengan kehadiran berbagai pemangku kepentingan terkait.
Keputusan melakukan uji coba ulang sistem MLFF ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memastikan teknologi pembayaran tol modern ini bekerja optimal sebelum diimplementasikan secara luas. Uji coba pertama yang pernah dilakukan di Bali tidak menghasilkan kesimpulan yang jelas mengenai kesuksesan pelaksanaan sistem tersebut, sehingga perlu ada tahap pengujian berikutnya dengan standar yang lebih ketat.
Mengapa Uji Coba Ulang Perlu Dilakukan
Rencana uji coba ulang ini melibatkan banyak pihak strategis, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kejaksaan, dan kepolisian. Keterlibatan lembaga-lembaga ini menunjukkan serius tidaknya pemerintah dalam memastikan sistem pembayaran tol otomatis ini dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel, terutama dari aspek finansial dan penegakan hukum.
Lokasi dan Tahapan Uji Coba Ulang MLFF 2026
Proyek MLFF yang sempat tertunda ini kini sedang dievaluasi kembali dengan cermat. Tahap uji coba berikutnya dipertimbangkan untuk dilaksanakan di ruas tol dengan lalu lintas tinggi seperti di wilayah Jabodetabek atau sepanjang Trans Jawa, bukan lagi di lokasi dengan volume kendaraan rendah seperti Bali.
Pemilihan lokasi dengan lalu lintas lebih tinggi ini sangat strategis karena akan memberikan gambaran realistis tentang bagaimana sistem MLFF beroperasi ketika menangani ribuan transaksi per hari dari beragam tipe kendaraan dan pengguna jalan tol.
Kepala BPJT Wilan Oktavian menekankan pentingnya persiapan yang matang sebelum menentukan lokasi dan waktu uji coba lanjutan. Koordinasi dengan semua pemangku kepentingan, laporan dari berbagai instansi, dan kajian mendalam terhadap hasil uji coba sebelumnya harus menjadi landasan pengambilan keputusan.
Tantangan Teknis yang Masih Perlu Diselesaikan
Anggota BPJT Sony Sulaksono Wibowo mengungkapkan bahwa beberapa isu teknis masih memerlukan penyesuaian sebelum sistem MLFF bisa dijalankan secara penuh. Tantangan-tantangan ini mencakup berbagai aspek operasional dan regulasi yang kompleks.
Pertama, integrasi teknologi MLFF dengan sistem operator tol yang sudah ada memerlukan koordinasi ketat. Tidak semua operator tol di Indonesia memiliki infrastruktur teknologi yang sama, sehingga perlu ada standarisasi dan harmonisasi sistem. Selain itu, mekanisme pembayaran harus dirancang sedemikian rupa sehingga mudah diakses oleh semua jenis pengguna, mulai dari pengguna e-money hingga aplikasi pembayaran digital lainnya.
Kedua, penegakan aturan bagi pelanggaran transaksi tol juga menjadi aspek kritis. Sistem MLFF yang dirancang untuk kendaraan melaju tanpa harus berhenti memerlukan mekanisme identifikasi dan penindakan yang presisi terhadap kendaraan yang tidak melakukan pembayaran.
Koordinasi dengan Kepolisian dan Payung Hukum
Koordinasi dengan Korlantas Polri menjadi sangat penting mengingat perlunya payung hukum yang tegas dalam penegakan pelanggaran lalu lintas dan transaksi tol. Sistem MLFF, sebagai inovasi dalam pembayaran tol, memerlukan regulasi dan peraturan yang jelas agar tidak menimbulkan celah hukum atau kesalahpahaman dalam pelaksanaannya.
Kepolisian perlu memiliki mekanisme yang jelas untuk mengidentifikasi dan menindak kendaraan yang melintas di gerbang tol MLFF tanpa melakukan transaksi pembayaran. Tanpa koordinasi ini, sistem MLFF justru bisa menjadi celah bagi pengendara untuk menghindari pembayaran tol.
Dengan demikian, persiapan uji coba ulang sistem MLFF pada 2026 ini bukan sekadar soal teknologi semata, tetapi melibatkan dimensi hukum, operasional, dan koordinasi lintas institusi yang kompleks. Langkah hati-hati yang diambil pemerintah ini menunjukkan komitmen untuk mengimplementasikan inovasi infrastruktur yang matang dan terpercaya.
Keberhasilan uji coba ulang sistem MLFF di tahun 2026 akan menjadi fondasi penting bagi modernisasi sistem pembayaran tol Indonesia secara menyeluruh, menghadirkan efisiensi, kecepatan, dan transparansi dalam setiap transaksi pengguna jalan tol nasional.