Bukitmakmur.id – Pemerintah Kota Bogor menargetkan penataan 32 kilometer kabel udara di seluruh wilayahnya hingga akhir 2026. Program ini merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dimulai sejak 2022, dengan tujuan menjadikan Kota Bogor lebih Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menyampaikan bahwa penataan kabel udara adalah bagian integral dari program penataan utilitas perkotaan. Selain mempercantik kota, langkah ini juga bertujuan meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga.
Target Penataan Kabel Udara Bogor Terbaru 2026
Sejak 2022, Pemkot Bogor telah berhasil menata sekitar 16 kilometer kabel udara. Update 2026 menunjukkan target ambisius untuk menata total 32 kilometer kabel udara. Meski demikian, pelaksanaan tahap awal per 2026 akan difokuskan pada 10 hingga 15 kilometer pertama.
“Alhamdulillah, sejak 2022 kita sudah menurunkan hampir 16 kilometer kabel udara. Tahun ini, kami menargetkan total 32 kilometer, tetapi pelaksanaannya diprioritaskan sekitar 10 sampai 15 kilometer,” ujar Dedie A Rachim, Senin lalu, usai memimpin kegiatan pemotongan kabel udara di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor.
Penataan ini dilakukan secara bertahap dan terbagi menjadi enam segmen jalur. Pemerintah Kota Bogor menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dalam mewujudkan program ini. Kerja sama ini penting untuk memastikan seluruh operator telekomunikasi terlibat aktif.
Koordinasi Lintas Instansi
Dedie A Rachim menjelaskan bahwa penataan kabel udara di Jalan Jenderal Sudirman memerlukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, jalan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
“Koordinasinya cukup lama karena ini jalan provinsi, sehingga kami harus mendapatkan rekomendasi dari pemerintah provinsi dan alhamdulillah sudah keluar,” ungkap Dedie.
Proses koordinasi yang memakan waktu ini menunjukkan komitmen Pemkot Bogor untuk memastikan seluruh proses penataan dilakukan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.
Ruas Jalan Prioritas
Setelah Jalan Jenderal Sudirman, Pemkot Bogor berencana melanjutkan penataan kabel udara di sejumlah ruas jalan lainnya. Jalan Saleh Bustaman, Jalan Siliwangi, dan Jalan Saleh Danasasmita masuk dalam daftar prioritas selanjutnya.
Penataan di ruas-ruas jalan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap estetika kota secara keseluruhan. Masyarakat pun dapat menikmati ruang publik yang lebih tertata dan nyaman.
Manfaat Penataan Kabel Udara
Program penataan kabel udara ini memberikan berbagai manfaat bagi Kota Bogor dan masyarakatnya. Selain meningkatkan estetika kota, program ini juga berkontribusi pada peningkatan keamanan dan kenyamanan.
Kabel udara yang semrawut seringkali menjadi penyebab terjadinya gangguan listrik dan kebakaran. Dengan menata kabel udara, risiko terjadinya kejadian tersebut dapat diminimalisir. Selain itu, penataan kabel udara juga dapat memperlancar arus lalu lintas pejalan kaki.
Kota Bogor yang ASRI
Penataan kabel udara adalah bagian dari visi Pemkot Bogor untuk menciptakan kota yang ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Visi ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk menciptakan kota-kota yang layak huni dan berkelanjutan.
Pemkot Bogor berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan visi tersebut. Penataan kabel udara hanyalah salah satu dari sekian banyak program yang telah dan akan terus dilakukan.
Dukungan Masyarakat
Keberhasilan program penataan kabel udara ini tidak lepas dari dukungan masyarakat Kota Bogor. Masyarakat diharapkan dapat terus memberikan dukungan dan partisipasi aktif dalam setiap program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah kota.
Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, Kota Bogor dapat terus berbenah dan menjadi kota yang lebih baik lagi di masa depan.
Kesimpulan
Penataan kabel udara di Kota Bogor merupakan langkah penting untuk mewujudkan kota yang lebih indah, aman, dan nyaman. Komitmen Pemkot Bogor untuk terus melakukan penataan utilitas perkotaan patut diapresiasi. Dengan kerja sama semua pihak, target 32 kilometer kabel udara tertata rapi pada 2026 bukan hanya sekadar mimpi.