Bukitmakmur.id – Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), menghadapi risiko cacat mata permanen sejak Selasa, 31 Maret 2026. Dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) baru menemukan adanya rembesan air keras pada bagian mata Andrie setelah penanganan intensif berjalan, yang memicu kekhawatiran serius mengenai fungsi penglihatannya di masa depan.
Kejadian tragis ini bermula saat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI melakukan penyiraman air keras kepada Andrie dua pekan sebelum pengumuman kondisi terkini tersebut. Pihak keluarga dan perwakilan Kontras hingga saat ini masih memberikan pengawasan ketat terhadap proses pemulihan Andrie di ruang High Care Unit (HCU) untuk mencegah komplikasi atau infeksi yang lebih buruk.
Risiko Cacat Permanen pada Kondisi Andrie Yunus
Tim medis mengungkapkan temuan krusial mengenai sisa rembesan cairan kimia berbahaya yang terlambat mereka identifikasi di area mata korban. Keterlambatan ini menyebabkan risiko kerusakan penglihatan yang lebih fatal, di mana Andrie kemungkinan besar kehilangan fungsi mata secara utuh. Dokter menangani Andrie dengan prosedur intensif selama lebih dari dua minggu untuk merawat luka bakar dan trauma pada bagian mata.
Indria Fernida, Ketua Badan Pengurus Kontras, menegaskan bahwa situasi ini membutuhkan perhatian negara secara serius, mengingat kondisi korban yang sangat memprihatinkan. Pihak rumah sakit memberlakukan protokol kunjungan ketat yang melarang siapa pun menjenguk selain keluarga inti dan perwakilan internal Kontras. Langkah ini mereka tempuh demi menjaga sterilitas lingkungan perawatan dan meminimalisir risiko infeksi pada jaringan tubuh yang terluka parah.
Dukungan LPSK dan Pendampingan Korban
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara aktif memberikan pendampingan penuh kepada Andrie Yunus sejak hari pertama peristiwa penyerangan terjadi. LPSK menanggung seluruh biaya perawatan medis selama masa pemulihan di RSCM serta memastikan keamanan keluarga korban selama proses hukum berjalan. Dukungan ini sedikit banyak meringankan beban pihak keluarga dalam menghadapi situasi kesehatan yang tidak pasti.
Pihak Kontras juga menyampaikan bahwa pemulihan total untuk korban penyiraman air keras seperti ini membutuhkan proses panjang hingga dua tahun. Mereka menekankan urgensi dari pemulihan kondisi, terutama melihat usia Andrie yang masih muda dan memiliki potensi besar sebagai aktivis kemanusiaan. Hingga saat ini, pihak Kontras terus memantau perkembangan kesehatan Andrie melalui laporan medis harian dari tim dokter yang menangani.
Kecaman terhadap Serangan kepada Aktivis Muda
Dimas Bagus Arya, Koordinator KontraS, menyatakan kemarahannya atas tindakan biadab oleh oknum BAIS TNI terhadap rekan kerjanya tersebut. Baginya, serangan ini merupakan upaya sistematis untuk merusak masa depan generasi muda yang berani menyuarakan kebenaran dan hak asasi manusia. Andrie, yang kini berusia 27 tahun dan akan menginjak usia 28 tahun pada 16 Juni nanti, merupakan aset penting bagi republik ini yang semestinya negara lindungi.
Tidak hanya Andrie saja yang menerima ancaman, tetapi pihak lain yang memberikan dukungan terhadap kasus ini juga merasakan teror. Ketua HMI Badko Jabar misalnya, menerima ancaman teror usai berupaya menyuarakan keadilan bagi Andrie, termasuk intimidasi yang menyerang ranah privasi keluarga. Berikut rangkuman situasi terkini Andrie Yunus per Maret 2026:
| Kategori Informasi | Detail Terkini |
|---|---|
| Status Perawatan | High Care Unit (HCU) RSCM |
| Kendala Medis | Rembesan air keras di mata |
| Dukungan Biaya | LPSK |
| Estimasi Pemulihan | Kurang lebih 2 tahun |
Tuntutan Keadilan dari Kontras
Kontras terus mendesak pemerintah agar memberikan atensi penuh terhadap nasib aktivis yang menjadi korban kekerasan brutal. Mereka menilai, abainya negara terhadap keselamatan aktivis muda mencerminkan ancaman serius bagi kebebasan berpendapat dan perlindungan warga negara. Dengan adanya bukti tindakan dari oknum BAIS TNI, organisasi ini menuntut pertanggungjawaban hukum yang transparan dan adil.
Intinya, perjuangan Andrie Yunus tidak boleh berhenti, meski tantangan fisik yang ia alami sangat berat dan memakan waktu lama. Harapannya, kesadaran pihak berwenang dapat meningkat guna mencabut praktik kekerasan yang menyasar kaum muda penggerak perubahan. Dukungan publik pun menjadi kunci utama agar kasus ini mendapatkan penanganan yang tuntas tanpa intervensi pihak tertentu.