Bukitmakmur.id – Pemerintah Indonesia secara resmi mengutuk keras serangan militer Israel yang mengakibatkan gugurnya tiga prajurit TNI yang sedang menjalankan misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIFIL) di Lebanon Selatan sepanjang 30 Maret 2026. Kejadian tragis ini menambah daftar panjang risiko keamanan bagi personel penjaga perdamaian di wilayah tersebut.
Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa serangan keji yang menimpa pasukan penjaga perdamaian PBB ini sama sekali tidak bisa menghadirkan toleransi. Pemerintah menuntut pertanggungjawaban penuh atas insiden yang berulang dalam kurun waktu 24 jam tersebut dan mendesak semua pihak untuk menghormati hukum internasional.
Kronologi Serangan Mematikan Terhadap Pasukan UNIFIL
Pihak militer mencatat dua insiden terpisah yang merenggut nyawa prajurit kebanggaan bangsa. Peristiwa pertama berlangsung pada Minggu, 29 Maret 2026, di pos unit TNI yang berlokasi di desa Adchit Al Qusayr. Serangan ini mengakibatkan Praka Farizal Rhomadhon meninggal dunia di lokasi tugas.
Selanjutnya, serangan kedua menghantam kendaraan pasukan Indonesia saat melintas di dekat Bani Hayyan pada Senin, 30 Maret 2026. Insiden ini menelan korban jiwa Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan. Selain itu, serangan tersebut melukai tiga personel lainnya pada hari Minggu, serta dua personel lagi pada hari Senin.
Berikut rincian insiden serangan yang menimpa pasukan perdamaian Indonesia di Lebanon pada 2026:
| Hari/Tanggal | Lokasi | Dampak |
|---|---|---|
| Minggu, 29 Maret 2026 | Adchit Al Qusayr | 1 Gugur, 3 Luka |
| Senin, 30 Maret 2026 | Bani Hayyan | 2 Gugur, 2 Luka |
Tanggapan Tegas Pemerintah Indonesia atas Serangan Israel
Pemerintah Indonesia memandang serangan militer ini bukan sebagai insiden terpisah, melainkan cerminan situasi keamanan di Lebanon selatan yang kian memburuk. Operasi militer yang Israel lakukan terus menempatkan pasukan penjaga perdamaian PBB dalam risiko yang sangat tinggi.
Selain itu, Indonesia menyatakan bahwa agresi ini secara nyata melemahkan pelaksanaan mandat UNIFIL sebagaimana Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1701 tahun 2006 atur. Oleh karena itu, keselamatan para personel PBB merupakan harga mati yang tidak bisa pihak manapun tawar di bawah hukum internasional.
Faktanya, banyak negara dunia menaruh perhatian serius atas kejadian ini, termasuk memberikan desakan kepada Dewan Keamanan PBB untuk segera mengadakan rapat darurat. Spanyol dan Prancis termasuk di antara negara yang menyoroti betapa gentingnya situasi di lapangan bagi para penjaga perdamaian.
Tuntutan Akuntabilitas dan Penyelidikan Transparan
Pemerintah Indonesia mendesak adanya penyelidikan segera, menyeluruh, serta transparan untuk mengungkap fakta di balik serangan ini. Pihak berwenang global harus mampu merinci kronologi kejadian serta menetapkan pihak mana yang bertanggung jawab atas penyerangan personel yang sedang menjalankan mandat mulia tersebut.
Singkatnya, akuntabilitas penuh harus pihak terkait tegakkan agar keadilan bisa terlaksana bagi para prajurit yang gugur. Lebih dari itu, solidaritas mendalam mengalir dari berbagai elemen bangsa untuk keluarga yang ditinggalkan, sembari terus mendoakan pemulihan bagi personel yang mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.
Pada akhirnya, dunia internasional perlu memberikan perlindungan maksimal bagi penjaga perdamaian agar tragedi serupa tidak kembali terulang di masa depan. Upaya diplomatik secara intensif terus pemerintah lakukan guna memastikan keamanan para prajurit TNI yang masih bertugas menjaga stabilitas di wilayah konflik Lebanon Selatan tersebut.