Bukitmakmur.id – Pengguna Poco X7 Pro bernama Muhamad Rizki mengungkapkan keluhan mengenai penolakan klaim garansi ponsel miliknya pada Maret 2026. Rizki merasa perusahaan menolak tanggung jawab perbaikan meski perangkat miliknya tidak mengalami kerusakan fisik maupun kesalahan penggunaan oleh pemilik.
Keluhan ini mencuat setelah Rizki membagikan pengalamannya melalui grup Facebook Poco X7 & Poco X7 Pro Indonesia. Ia merasa kecewa dengan pelayanan pihak Xiaomi karena mereka mengabaikan kondisi unit yang tetap berjalan normal tanpa cacat, namun justru menuduh pengguna sebagai penyebab kerusakan mainboard yang bengkok.
Persoalan bermula saat pihak pusat perbaikan menetapkan biaya perbaikan sebesar Rp4,4 juta kepada Rizki. Mereka menganggap garansi tidak lagi berlaku dengan alasan kerusakan fisik, sementara Rizki yakin mainboard ponsel tidak mungkin mengalami kebengkokan tanpa benturan nyata dari luar bodi ponsel.
Menggali Lebih Dalam Kasus Garansi Ditolak
Pengguna Poco X7 Pro ini menyoroti kejanggalan analisis teknisi yang menyatakan mainboard bengkok tanpa menunjukkan kerusakan pada bagian frame luar ponsel. Secara logika, apabila tekanan eksternal cukup kuat untuk membengkokkan papan sirkuit di dalam, fisik luar perangkat seharusnya menunjukkan tanda-tanda signifikan.
Selain itu, Rizki menegaskan bahwa mainboard terletak di dalam casing yang tertutup rapat. Konsumen tidak memiliki akses untuk membuka bagian tersebut tanpa merusak segel yang justru secara otomatis menghanguskan jaminan perbaikan. Oleh karena itu, ia merasa perusahaan menjadikan konsumen sebagai kambing hitam atas kelemahan kualitas produk.
Tindakan berpindah ke cabang pusat layanan lain tidak memperbaiki situasi. Faktanya, pihak perbaikan di cabang lain justru melayangkan tuduhan serupa dengan menyatakan bahwa pemilik ponsel sendiri yang merusak unit. Situasi ini memicu rasa frustrasi mendalam atas standar layanan purna jual yang perusahaan terapkan per 2026.
Analisis Perbandingan Layanan Purna Jual
Keluhan Rizki menyoroti kontradiksi antara spesifikasi gahar yang dijanjikan produk di atas kertas dengan kualitas layanan purna jual yang ia rasakan. Pengguna ponsel modern seringkali berharap jaminan kualitas sebanding dengan harga yang mereka bayarkan untuk perangkat kelas atas.
Kondisi ini memicu diskusi luas di platform media sosial mengenai hak-hak konsumen dalam menuntut pertanggungjawaban produsen. Berikut adalah ringkasan situasi terkait klaim garansi pada Maret 2026:
| Keterangan | Detail Kasus |
|---|---|
| Produk | Poco X7 Pro |
| Biaya Perbaikan | Rp4,4 juta |
| Alasan Penolakan | Mainboard bengkok |
Respon Perusahaan Setelah Viral
Kehebohan di media sosial akhirnya mendorong pihak Xiaomi untuk melakukan kontak dengan Rizki setelah keluhan tersebut mendulang perhatian publik. Mereka berjanji memberikan perlakuan khusus atau spesial treatment dan menjanjikan garansi penuh untuk perbaikan unit milik Rizki tersebut.
Pembaruan informasi pada Senin (30/3) menyatakan bahwa Rizki berterima kasih kepada netizen atas dukungan masif dalam memperjuangkan haknya. Meskipun telah menyetujui perbaikan gratis, pihak perusahaan tetap mempertahankan argumen bahwa kerusakan fisik merupakan tanggung jawab pengguna.
Poco sendiri sudah mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi viralnya keluhan tersebut. Akan tetapi, perusahaan tidak memberikan penjelasan rinci mengenai duduk perkara secara spesifik terkait kebijakan penolakan garansi atau investigasi internal atas masalah teknis yang sering konsumen keluhkan.
Menuntut Transparansi Standar Kualitas
Polemik ini menjadi pengingat penting bagi produsen untuk meningkatkan transparansi terkait standar kualitas perangkat. Konsumen memerlukan kepastian bahwa garansi bukan sekadar janji pemasaran, melainkan komitmen nyata saat produk mengalami kendala teknis yang bukan berasal dari kelalaian pengguna.
Banyak pihak berharap perusahaan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengecekan di pusat layanan. Langkah ini perlu perusahaan ambil untuk menjaga kepercayaan pengguna di masa mendatang, terutama melihat dinamika pasar smartphone yang kompetitif per 2026.
Sebagai langkah preventif, produsen semestinya menyediakan penjelasan teknis yang logis saat menolak klaim garansi. Tuduhan sepihak tanpa bukti fisik yang meyakinkan hanya akan merugikan reputasi merek di mata calon pembeli baru yang sangat memperhatikan aspek layanan purna jual sebelum memutuskan melakukan pembelian.
Pada akhirnya, penyelesaian kasus ini membuktikan kekuatan kolaborasi komunitas digital dalam mendesak keadilan bagi konsumen. Kejadian ini memberikan pelajaran bagi semua pengguna untuk tetap kritis dan mendokumentasikan kondisi unit ponsel secara detail sebagai bukti pendukung apabila terjadi sengketa garansi di kemudian hari.