Beranda » Berita » Cegah Karhutla Sejak Dini, Rajiv Desak Kemenhut Perkuat Koordinasi 2026

Cegah Karhutla Sejak Dini, Rajiv Desak Kemenhut Perkuat Koordinasi 2026

Bukitmakmur.id – Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) agar segera melakukan cegah karhutla sejak dini melalui penguatan koordinasi lintas sektor dengan pemerintah daerah. Langkah antisipasi ini mendesak pemerintah jalankan menjelang panjang yang prediksi BMKG akan melanda Indonesia sepanjang tahun 2026.

menekankan bahwa aparat pemerintah pusat maupun daerah harus mengambil tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar rutin menggelar seremonial seperti apel siaga atau jambore dan lahan. Komunikasi intensif antar instansi akan menjamin kesiapan seluruh unit saat bencana muncul secara mendadak di berbagai wilayah rawan.

Sinergi Cegah Karhutla Sejak Dini di Wilayah Rawan

Penguatan koordinasi cegah karhutla sejak dini menjadi kunci utama untuk meminimalisir dampak kerusakan lingkungan. Sekarang, sejumlah daerah mulai menunjukkan tanda-tanda peningkatan titik panas atau hotspot, termasuk Provinsi Riau yang melaporkan kemunculan hotspot di berbagai kabupaten dalam beberapa pekan terakhir.

Badan , Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi data per 1 Januari hingga 25 Maret 2026 bahwa Riau menempati posisi pertama sebagai wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak di Pulau Sumatra. Data mencatat sebanyak 302 titik panas dari total 582 titik panas yang tersebar di wilayah Sumatra selama periode tersebut.

Data Kebakaran Hutan dan Lahan 2026

Selain data hotspot, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memaparkan angka luas lahan yang telah terbakar. Berikut rincian data per 1 Januari hingga 24 Maret 2026:

Kategori Informasi Data Per 2026
Total Titik Panas Sumatra 582 titik
Total Titik Panas Riau 302 titik
Luas Karhutla Riau 2.713,26 Hektare
Baca Juga:  Korupsi kuota haji: KPK Buru Tersangka di Arab Saudi

Legislator dari Fraksi Partai Nasdem ini menilai bahwa kemunculan titik panas tersebut merupakan peringatan bagi pemerintah untuk segera bertindak. Apalagi, BMKG memprediksi akan hadir lebih awal dan berlangsung lebih lama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Antisipasi Musim Kemarau Panjang 2026

Prediksi BMKG menunjukkan bahwa musim kemarau 2026 berlangsung secara bertahap mulai April hingga Juni. Kondisi alam akan cenderung lebih kering, terutama di wilayah Sumatra bagian tengah dan selatan, Kalimantan, serta sebagian besar Sulawesi.

Rajiv menyebut kombinasi antara kemarau yang lebih cepat dan durasi yang panjang sebagai ancaman sangat membahayakan bagi ekosistem hutan Indonesia. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait untuk menjadikan data BMKG sebagai alarm serius agar pemerintah tidak kembali kecolongan seperti tahun-tahun yang lalu.

Politisi yang mewakili daerah pemilihan II ini juga menyoroti kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar yang masih sering terjadi. Praktik tersebut tetap menjadi penyumbang utama lonjakan titik panas setiap memasuki musim kemarau, dengan konsentrasi terbesar selalu muncul di wilayah Sumatra dan Kalimantan.

Optimalisasi Strategi Mitigasi Kebakaran

Untuk menekan angka bencana, Rajiv mengusulkan beberapa langkah strategis yang harus pemerintah implementasikan secara konsisten. Pertama, pemerintah perlu melakukan optimalisasi sistem deteksi dini titik panas agar petugas lapangan bisa segera menjangkau lokasi sebelum api meluas.

Kedua, peningkatan intensitas patroli terpadu di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi harus petugas lakukan sepanjang waktu. Ketiga, pemerintah perlu memastikan kesiapan sarana pemadaman sebelum masa puncak kemarau tiba. Terakhir, pengelolaan lahan gambut secara berkelanjutan wajib pemerintah perhatikan agar lahan tidak mudah memicu api.

Faktanya, penanganan api sejak awal membutuhkan biaya yang jauh lebih ringan. Sebaliknya, kebakaran skala besar akan memakan biaya operasional jauh lebih mahal dan menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas bagi .

Baca Juga:  Inovasi Tahunan SKPD: Kebijakan Wajib Pemprov Kalsel 2026

Penegakan Hukum dan Pendekatan Persuasif

Selain fokus pada mitigasi fisik, Rajiv turut menekankan pentingnya kerja sama erat antara pemerintah dengan aparat penegak (APH), baik pihak Polri maupun . Aparat harus menindak tegas pelaku pembakaran lahan, terutama mereka yang sengaja melakukan tindakan tersebut tanpa pandang bulu.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang kuat akan memberikan efek jera agar kasus serupa tidak berulang setiap tahun. Tanpa kompromi dalam penegakan aturan hukum, pelanggaran akan tetap terjadi dan merugikan banyak pihak di masa depan.

Di sisi lain, edukasi masyarakat di wilayah rawan pun memiliki peran krusial. Pemerintah perlu menempuh pendekatan persuasif agar masyarakat memahami bahaya membuka lahan dengan cara dibakar. Pemerintah juga harus memberikan alternatif yang aman dan ramah lingkungan bagi warga di sekitar kawasan hutan.

Pada akhirnya, isu karhutla bukan hanya perkara lokal, melainkan juga masalah regional. Mengingat asap dari kebakaran hutan bisa menyebar melintasi batas wilayah administratif negara, Rajiv mendorong pemerintah untuk memperkuat kerja sama regional. Kolaborasi ini mencakup berbagi teknologi dan informasi mitigasi kebakaran agar semua pihak bisa saling menjaga dari ancaman bencana di masa depan.