Beranda » Berita » Kesenjangan Layanan Transportasi NTB: DPRD Ungkap Realita

Kesenjangan Layanan Transportasi NTB: DPRD Ungkap Realita

Bukitmakmur.id – Komisi IV DPRD menyoroti ketimpangan layanan di sejumlah wilayah dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Perhubungan NTB di Mataram pada Selasa. Pimpinan Komisi IV DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, melontarkan kritik tajam mengenai pemerataan fasilitas transportasi bagi luas di daerah tersebut.

Pemerintah daerah memang mencatat capaian konektivitas sebesar 0,588 atau setara dengan 101,37 persen pada tahun 2026. Selain itu, data menunjukkan penurunan rasio kecelakaan menjadi 1,10 atau 118,18 persen dibandingkan periode sebelumnya. Meskipun demikian, Sudirsah Sujanto menegaskan bahwa angka statistik saja tidak cukup menggambarkan kondisi nyata di lapangan bagi para pengguna layanan transportasi.

Kesenjangan Layanan Transportasi Menghambat Pemerataan Konektivitas

Komisi IV DPRD NTB mengamati perbedaan drastis antara moda transportasi laut dan darat. Peningkatan konektivitas selama ini hanya bertumpu pada sektor laut, sementara transportasi darat tertinggal jauh. Faktanya, sekitar 39 persen dari total 106 trayek Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) hingga saat ini belum menerima pelayanan memadai.

Kondisi ini bertentangan dengan klaim capaian konektivitas secara makro yang sampaikan. Oleh karena itu, Komisi IV mempertanyakan efektivitas kebijakan transportasi darat yang ada saat ini. Masyarakat membutuhkan akses mobilitas yang setara lintas wilayah guna mendukung pergerakan ekonomi daerah secara optimal.

Evaluasi Aspek Keselamatan dan Kelaikan Sarana

Aspek keselamatan jalan raya tetap menjadi sorotan serius bagi anggota dewan. Meskipun data mencatat penurunan rasio kecelakaan pada tahun 2026, statistik tetap menunjukkan angka cukup tinggi yaitu 2.426 kejadian dengan total 359 dunia. Legislatif mempertanyakan apakah kebijakan keselamatan berdampak signifikan atau hanya karena faktor pertumbuhan volume kendaraan semata.

Baca Juga:  Kapolri Ungkap Kecelakaan Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen Meski Pemudik Melonjak

Tidak hanya di darat, sektor transportasi laut juga membutuhkan perhatian ekstra. Kejadian mati listrik atau blackout pada kapal mengindikasikan perlunya standar kelaikan yang lebih ketat. Pemerintah daerah wajib meningkatkan pengawasan teknis demi mencegah insiden yang membahayakan nyawa penumpang di masa depan.

Optimalisasi Pendapatan dan Koordinasi Sektor Transportasi

Komisi IV DPRD NTB menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sinergi antara , Dispenda, dan Dinas Perhubungan sangat krusial dalam mengelola Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) serta menyusun skema pembiayaannya secara berkelanjutan.

Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan pendapatan dari sektor transportasi melalui beberapa langkah konkret berikut:

  • Meningkatkan retribusi di Pelabuhan Bangsal untuk kas daerah.
  • Menerapkan konsep one gate system di kawasan Teluk Nara.
  • Memperketat pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan bea kapal.

Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu mendongkrak kemandirian fiskal daerah. Dengan demikian, pemerintah memiliki tambahan anggaran untuk memperbaiki fasilitas transportasi yang masih minim.

Rencana Strategis Dinas Perhubungan Tahun 2026

Kepala Dinas Perhubungan NTB, Ervan Anwar, memaparkan rencana strategis untuk tahun 2026. Program ini mencakup 2 rencana strategis utama, 10 kegiatan operasional, dan 12 sub kegiatan yang menyasar perbaikan layanan transportasi publik secara menyeluruh.

Dinas Perhubungan mencatat keberhasilan pada persentase sarana angkutan umum laik jalan yang mencapai 48,49 persen, melampaui target awal sebesar 42,35 persen. Namun, pembangunan infrastruktur terminal baru masih menemui kendala . Realisasi pembangunan terminal hanya mencapai 33,53 persen dari target 42,5 persen akibat keterbatasan anggaran daerah.

Indikator Target 2026 Realisasi 2026
Angkutan Umum Laik Jalan 42,35% 48,49%
Infrastruktur Terminal 42,50% 33,53%

Pemerintah daerah saat ini fokus melakukan pada fasilitas terminal yang sudah ada. Strategi ini merupakan solusi sementara agar pelayanan tidak terhenti total meski anggaran pembangunan terminal baru belum mencukupi. Pada akhirnya, sinkronisasi kebijakan antara penganggaran dan target layanan menjadi kunci kualitas pelayanan transportasi masyarakat di Nusa Tenggara Barat tahun 2026 mendatang.

Baca Juga:  KPK Periksa Yaqut Usai Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Haji