Bukitmakmur.id – Pengawasan Makan Bergizi Gratis (MBG) kini melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Kota Kediri secara aktif untuk mengawal penggunaan anggaran sepanjang tahun 2026. Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Kediri mengambil langkah tegas dengan merancang standar operasional prosedur (SOP) pengawasan operasional dapur guna memastikan transparansi serta kualitas nutrisi bagi penerima manfaat.
Kepala Badan Perencanaan Pencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kediri, M. Ferry Djatmiko, menyampaikan hal tersebut seusai rapat evaluasi bersama perwakilan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri pada 30 Maret 2026. Pemerintah pusat memang telah menginstruksikan keterlibatan aparat penegak hukum untuk memantau aliran dana program strategis ini demi mencegah potensi penyelewengan.
Badan Gizi Nasional (BGN) menempuh kebijakan kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) di tingkat nasional. Alhasil, jajaran kejaksaan di berbagai daerah, termasuk Kota Kediri, turut mengambil bagian dalam fungsi pengawasan melekat terhadap seluruh tahapan program mulai dari hulu hingga hilir.
Sinergi Pengawasan Makan Bergizi Gratis
Pihak kejaksaan memantau seluruh proses pengelolaan hingga pengiriman makanan ke titik distribusi. M. Ferry Djatmiko menyatakan bahwa tim satgas mengharapkan perbaikan layanan secara menyeluruh melalui keterlibatan aktif kejaksaan. Pengawasan ketat ini bertujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas gizi setiap porsi yang pelajar konsumsi.
Menariknya, Satgas MBG Kota Kediri tidak hanya berfokus pada sisi anggaran, namun juga menaruh perhatian besar pada aspek teknis dapur. Tim satgas berencana menyusun SOP monitoring dan evaluasi (monev) secara mendetail. Dengan langkah ini, satgas memiliki dasar hukum serta teknis yang jelas untuk mengakses setiap unit layanan dapur saat melakukan pemeriksaan berkala.
Status Operasional SPPG di Kota Kediri
Sekretaris Bappeda Kota Kediri, Tetuko Erwin Sukarno, memaparkan bahwa saat ini terdapat 51 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah Kota Kediri. Namun, data menunjukkan bahwa tujuh di antaranya masih menanti penerbitan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional utama.
Tim satgas terus mendorong percepatan kelengkapan dokumen tersebut. Berikut adalah status terkini SPPG di Kota Kediri berdasarkan data terbaru 2026:
| Kategori SPPG | Jumlah Unit |
|---|---|
| Beroperasi penuh dengan SLHS | 44 SPPG |
| Lolos uji IKL, menunggu SLHS | 3 SPPG |
| Jadwal ulang uji IKL | 3 SPPG |
| Belum beroperasi | 1 SPPG |
Erwin menjelaskan bahwa tiga SPPG sedang menjalani proses verifikasi dokumen. Selanjutnya, tiga unit lainnya perlu mengulang pemeriksaan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) pada 31 Maret dan 1 April 2026. Kendala utama bagi sebagian SPPG terletak pada ketidaksesuaian hasil uji laboratorium air dengan standar kesehatan yang telah ditetapkan.
Optimalisasi Data dan Peran Mitra
Selain memperkuat pengawasan operasional, satgas juga menekankan pentingnya sinkronisasi data penerima manfaat. Pihak manajemen berencana melakukan proses pembersihan data secara rutin sebanyak dua kali dalam sebulan. Nantinya, pemerintah akan mempublikasikan data tersebut agar masyarakat bisa melakukan pemantauan secara terbuka.
Selanjutnya, satgas akan mengagendakan pertemuan dengan para mitra penyedia layanan. Mitra dipandang sebagai pemegang kunci kualitas pelayanan karena pihak merekalah yang menyediakan prasarana dapur serta melakukan pembelanjaan bahan baku makanan. Dengan koordinasi yang lebih intens, satgas berharap seluruh mitra dapat memenuhi standar operasional yang telah pemerintah tetapkan.
Langkah Strategis untuk Keberlanjutan Program
Pengawasan Makan Bergizi Gratis bukan lagi menjadi beban satu pihak, melainkan tanggung jawab kolektif. Melalui kolaborasi antara Satgas, Bappeda, dan Kejaksaan, pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga amanah anggaran negara tahun 2026. Fokus pada aspek higienitas, ketepatan data, dan efisiensi operasional menjadi pilar utama dalam memastikan setiap rupiah yang keluar memberikan dampak nyata bagi kesehatan generasi masa depan.
Sikap proaktif dalam mendampingi SPPG yang masih bermasalah membuktikan bahwa pemerintah tidak hanya menuntut standar tinggi, tetapi juga memberikan solusi nyata bagi para pelaku lapangan. Ke depannya, konsistensi pelaksanaan seluruh rekomendasi hasil rapat evaluasi ini akan menjadi penentu kesuksesan program MBG di Kota Kediri dalam jangka panjang.