Beranda » Berita » Kasus teror Andrie Yunus: Tim Advokasi Identifikasi 16 Pelaku

Kasus teror Andrie Yunus: Tim Advokasi Identifikasi 16 Pelaku

Bukitmakmur.id – Tim Advokasi untuk Demokrasi atau TAUD mengidentifikasi 16 orang yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Temuan awal investigasi ini mengungkap keterlibatan banyak pihak dalam kasus teror yang terjadi pada 12 Maret 2026 tersebut.

Airlangga Julio selaku kuasa hukum Andrie Yunus memaparkan data tersebut dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, , pada Selasa (31/3/). Tim advokasi terus mengembangkan investigasi agar mampu mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.

Indikasi Keterlibatan 16 Pelaku Kasus Teror Andrie Yunus

Airlangga Julio menjelaskan bahwa identifikasi tim mencakup peran masing-masing orang yang terlibat dalam insiden tersebut. Jumlah 16 orang ini hanya mewakili pelaku yang tim pantau secara langsung di lapangan. Faktanya, tim advokasi masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan di luar pengamatan mereka.

Lebih dari itu, tim advokasi mencurigai peran di balik peristiwa ini. Airlangga menyebut bahwa angka 16 orang belum menghitung pihak yang menyediakan fasilitas, air keras, maupun mereka yang memegang kendali komando. Dengan demikian, tim menduga adanya jaringan yang bekerja lebih luas dan sistematis.

Menariknya, hasil temuan awal mengindikasikan keterlibatan unsur sipil dalam aksi tersebut. Hal ini memperkuat posisi pihak keluarga dan kuasa hukum agar aparat menuntaskan kasus melalui peradilan umum. Langkah ini penting guna menjamin transparansi serta bagi korban yang kini masih menjalani pemulihan.

Upaya Penegakan Hukum dan Gelar Perkara

Tim advokasi telah menyampaikan perkembangan temuan investigasi kepada aparat penegak hukum. Mereka mengajukan permohonan ruang gelar perkara khusus untuk memaparkan bukti-bukti tambahan yang tim temukan selama proses investigasi. Keputusan ini bertujuan memperkuat agar seluruh aktor yang terlibat mendapatkan hukuman setimpal sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga:  Cek Bansos Maret 2026 Pakai NIK Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Pihak tim advokasi meyakini bahwa pengungkapan struktur komando merupakan kunci utama. Tanpa membuka siapa pemberi perintah, proses hukum akan kehilangan esensi keadilannya. Oleh karena itu, konsistensi aparat dalam menyelidiki setiap detail peristiwa menjadi harapan besar bagi publik demi mencegah teror serupa menimpa aktivis lain di masa mendatang.

Langkah Tegas Mabes TNI Terhadap Empat Prajurit Tersangka

Pada Selasa malam (31/3/2026), Mabes TNI mengumumkan penetapan status terhadap empat prajurit yang diduga melakukan penyiraman air keras. Keempat prajurit tersebut berinisial Lettu SL, Kapten NDP, Lettu BHW, dan Serda ES. Semuanya merupakan anggota dari Badan Intelijen Strategis atau BAIS.

telah menahan keempat tersangka di instalasi militer Maximum Security Pomdam Jaya Guntur sejak 18 Maret 2026. Kepala Pusat Penerangan , Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan bahwa penyidik menjerat para tersangka dengan pasal penganiayaan. Langkah ini membuktikan komitmen TNI dalam menjaga profesionalisme di internal organisasi.

Tabel Status Penanganan Kasus

Pihak Terlibat Status Per 31 Maret 2026
Empat Oknum BAIS Tersangka (Tahanan Militer)
16 Pelaku Teridentifikasi Investigasi Tim Advokasi
Saksi Korban (Andrie Yunus) Dalam Perlindungan LPSK

Selanjutnya, penyidik Puspom TNI berusaha meminta keterangan dari Andrie Yunus sebagai saksi korban. Upaya pertama berlangsung pada 19 Maret lalu, namun dokter belum memberikan izin karena kondisi Andrie Yunus belum stabil. Meskipun demikian, RSCM menyebut kondisi psikologis aktivis ini cukup stabil untuk menjalani proses lanjutan.

Puspom TNI kemudian menerima surat dari Ketua LPSK pada 25 Maret 2026. Surat tersebut menyatakan bahwa Andrie Yunus sudah berada di bawah perlindungan LPSK. Akibatnya, Puspom TNI mengirimkan surat permohonan resmi kepada Ketua LPSK untuk menjadwalkan pemeriksaan saksi kembali.

Baca Juga:  Huntara Senen 1000 Unit - Kementerian PU Siap Bangun Hunian Sementara

Singkatnya, TNI berkomitmen penuh untuk melakukan proses penegakan hukum secara terbuka dan akuntabel. Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyatakan bahwa penyidik akan menuntaskan kasus ini tanpa memandang latar belakang pelaku. Masyarakat mengharapkan proses hukum yang berjalan objektif demi memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi terkait.

Pada akhirnya, pengungkapan 16 pelaku yang tim advokasi temukan akan menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum. Pengungkapan menyeluruh terhadap seluruh rangkaian peristiwa merupakan hak korban serta jalan tunggal untuk mencapai keadilan. Semua mata kini tertuju pada kelanjutan penyidikan agar setiap aktor yang terlibat menerima sanksi sesuai dengan perbuatannya.