Bukitmakmur.id – Koalisi masyarakat sipil secara resmi menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk mengawal pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Seruan ini muncul dalam konferensi pers virtual melalui Zoom pada Selasa, 31 Maret 2026, sebagai langkah nyata mendesak penegakan hukum yang transparan.
Peristiwa keji ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat. Koalisi menegaskan bahwa negara wajib melindungi setiap warga negara tanpa terkecuali, alih-alih membiarkan tindak kekerasan terus berlangsung tanpa konsekuensi hukum yang jelas bagi pelaku.
Pentingnya Mengawal Kasus Andrie Yunus secara Transparan
Koalisi masyarakat sipil memandang bahwa pengusutan kasus ini memerlukan atensi publik yang luas. Melalui platform virtual, mereka menyampaikan pesan tegas bahwa keadilan harus tegak berdiri. Selain itu, mereka menolak segala bentuk peradilan militer untuk menangani perkara ini demi menjaga objektivitas hukum.
Tidak hanya menolak peradilan militer, koalisi juga mendorong pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF). Langkah ini penting, mengingat kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan ancaman bagi para aktivis HAM. Bahkan, peristiwa ini menyentuh sendi-sendi perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia saat ini.
Dukungan Luas Masyarakat Sipil melalui Petisi
Sebagai bentuk solidaritas, ratusan elemen masyarakat sipil menandatangani petisi dukungan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Data per Maret 2026 mencatat sudah ada 151 elemen masyarakat yang membubuhkan tanda tangan. Menariknya, angka ini terus bertambah karena petisi tetap terbuka bagi publik.
Berikut adalah profil pendukung petisi yang menuntut keadilan bagi Andrie Yunus:
| Elemen Pendukung |
|---|
| Akademisi dan Pakar |
| Tokoh Intelektual dan Aktivis |
| Kelompok Buruh dan Organisasi |
| Civitas Akademika dan Individu |
Faktanya, petisi tersebut menunjukkan bahwa publik tidak tinggal diam melihat kekerasan yang menimpa pembela HAM. Dukungan masif ini mencerminkan harapan besar masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang adil di 2026.
Menuntut Pertanggungjawaban Institusional
Penegakan hukum tentu tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Koalisi secara tegas meminta aparat untuk memeriksa seluruh rantai komando yang terlibat dalam serangan tersebut. Dengan demikian, pengusutan kasus tidak hanya menyasar individu, tetapi juga menyentuh aspek pertanggungjawaban institusional.
Pemerintah perlu memastikan mekanisme pencegahan berjalan efektif agar tindakan serupa tidak berulang di masa depan. Sebab, membiarkan pelaku bebas dari jeratan hukum alias impunitas hanya akan merusak tatanan demokrasi. Akibatnya, kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional berpotensi runtuh secara perlahan.
Selanjutnya, koalisi menekankan bahwa keadilan tidak bisa seseorang tunda dengan alasan apa pun. Keberanian warga negara dalam membela hak asasi tidak boleh surut oleh intimidasi kekerasan. Terakhir, negara harus menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap korban untuk membuktikan supremasi hukum tetap berjalan tegak.
Semua pihak kini menanti langkah aparat keamanan dalam menuntaskan penyidikan. Apakah negara mampu menunjukkan taringnya dalam melindungi para pegiat HAM? Hanya waktu dan proses hukum selanjutnya yang akan menjawab keraguan publik tersebut.