Beranda » Berita » Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus Harus Segera Ditangkap

Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus Harus Segera Ditangkap

Bukitmakmur.id – Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi di Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar aksi solidaritas besar-besaran untuk sang korban penyiraman , Andrie Yunus, pada Senin, 6 April 2026. Para demonstran menuntut aparat penegak hukum segera menangkap aktor intelektual yang merancang serangan keji tersebut.

Massa pengunjuk rasa memadati kolong jembatan fly over di Makassar dengan membawa spanduk bergambar wajah Andrie Yunus. Selain itu, mereka membakar ban bekas sebagai simbol perlawanan dan duka mendalam atas musibah yang menimpa rekan aktivis mereka.

Aksi ini mengakibatkan arus di Jalan AP Pettarani dan Jalan Urip Sumoharjo lumpuh total selama beberapa waktu. Kepolisian setempat langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengawalan ketat demi memastikan berjalan aman hingga massa membubarkan diri menjelang Maghrib.

Menuntut Tangkap Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Salah satu orator aksi menegaskan bahwa penangkapan pelaku lapangan belum cukup untuk memberikan rasa keadilan. Fungsionaris mahasiswa tersebut secara lantang mendesak pihak kepolisian mengungkap siapa dalang yang memberikan perintah dalam operasi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Menariknya, para peserta aksi menunjukkan keresahan mendalam terkait keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini. Mereka menduga adanya skenario sistematis yang melibatkan pihak-pihak dengan kekuatan besar. Oleh karena itu, para pengunjuk rasa menuntut transparansi penuh dalam proses sepanjang tahun ini.

Lebih dari itu, massa aksi menyoroti pentingnya penuntasan kasus ini sebagai tolok ukur keseriusan penegakan hukum di Indonesia. Jika aktor intelektual tetap bebas, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan semakin menurun. Alhasil, mahasiswa tidak akan berhenti melakukan tekanan hingga keadilan benar-benar menyentuh akar permasalahan.

Baca Juga:  Kasus Andrie Yunus - DPR Minta Komnas HAM Tetapkan Pelanggaran HAM 2026

Tuntutan Reformasi Institusi Keamanan

Selain menuntut penangkapan aktor intelektual, mahasiswa juga menyuarakan tuntutan reformasi institusi TNI dan secara menyeluruh. Mereka mendesak kedua institusi tersebut segera melakukan evaluasi internal guna mencegah keterlibatan oknum anggota dalam tindak pidana serupa di masa depan.

Faktanya, para peserta aksi secara spesifik meminta penegak hukum mengadili seluruh pelaku yang sudah tertangkap, di mana sebagian besar merupakan oknum anggota TNI. Mahasiswa menuntut agar proses persidangan berpindah ke peradilan sipil guna memastikan objektivitas hukum berjalan maksimal tanpa intervensi pihak mana pun.

Tuntutan ini muncul bukan tanpa alasan. Mahasiswa meyakini bahwa peradilan sipil lebih menjamin keterbukaan informasi bagi pihak korban. Dengan demikian, pengusutan tuntas kasus ini bisa menjadi pintu masuk bagi pembersihan oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang dan senjata yang mereka miliki.

Perbandingan Penanganan Kasus Hukum

Untuk memahami urgensi tuntutan reformasi, kita bisa melihat perbandingan data penanganan oknum aparat dalam tindak pidana selama dua tahun terakhir sebagai berikut:

Aspek Penanganan Data 2025
Proses Peradilan Internal/Militer Tuntutan Peradilan Sipil
Keterlibatan Oknum Sering Tertutup Desakan Transparansi Publik

Perbandingan di atas menunjukkan perubahan dinamika tuntutan publik terhadap aparat. Pada tahun 2026, dan mahasiswa semakin berani menuntut keterbukaan penuh dalam kasus-kasus pelanggaran hukum yang melibatkan anggota aktif.

Sikap Mahasiswa dalam Menjaga Kondusivitas

Meskipun aksi berlangsung di pusat kota yang sangat sibuk, mahasiswa berkomitmen menjaga kedamaian sepanjang proses penyampaian aspirasi. Kepolisian pun turut memberikan apresiasi atas koordinasi yang baik dari para koordinator lapangan.

Intinya, kehadiran polisi di lokasi bukan untuk meredam suara mahasiswa, melainkan untuk memberikan pengamanan agar tidak terjadi provokasi oleh pihak ketiga. Pengamanan ini berhasil membuat demonstrasi tidak berujung pada kerusuhan yang merusak fasilitas umum.

Baca Juga:  Buronan Narkoba The Doctor Tiba di Bareskrim Usai Penangkapan di Malaysia

Pada akhirnya, aksi damai ini menjadi pesan kuat bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa kasus kekerasan terhadap aktivis tidak akan berlalu begitu saja. Mahasiswa berjanji akan terus mengawal kasus Andrie Yunus hingga tuntas di pengadilan. Mereka berharap pihak kepolisian segera merespons tuntutan ini dengan langkah konkret seperti penerbitan surat perintah penangkapan baru terhadap aktor intelektual yang masih buron.

Keadilan bagi Andrie Yunus bukan sekadar kepentingan individu, melainkan perjuangan seluruh elemen masyarakat yang menginginkan kebebasan bersuara tanpa rasa takut. Dengan bersatu, gerakan mahasiswa 2026 membuktikan bahwa nurani publik masih sangat tajam mengawasi jalannya proses hukum di .