Bukitmakmur.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengevaluasi rencana pengalihan pengelolaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan operator kereta cepat Whoosh ke bawah wewenang Kementerian Keuangan per Minggu (12/4) 2026. Kebijakan strategis ini memicu beragam tanggapan kritis dari para pengamat ekonomi mengenai masa depan tata kelola badan usaha milik negara.
Pemerintah merancang langkah ini untuk mengonsolidasikan PNM sebagai entitas bank khusus usaha mikro, kecil, dan menengah. Selain itu, pemerintah juga menjajaki opsi pertukaran aset lain, termasuk dengan PT Geo Dipa Energi Persero, meskipun koordinasi lintas instansi masih berlangsung intensif hingga update 2026 ini.
Di sisi lain, proyek kereta cepat Whoosh sudah memasuki babak akhir pembahasan terkait skema pengelolaan operasionalnya. Purbaya menyatakan bahwa pemerintah sudah memfinalisasi keputusan tersebut dan segera mengumumkannya kepada masyarakat luas dalam waktu dekat.
Risiko Pergeseran Tata Kelola BUMN
Wijayanto Samirin, Ekonom Universitas Paramadina, menilai langkah pemerintah yang menarik PNM dan Whoosh ke dalam struktur organisasi Kemenkeu sebagai upaya yang kontraproduktif. Menurutnya, kebijakan ini menyerupai pola relokasi BUMN ke kementerian teknis pada era sebelum Kementerian BUMN berdiri. Ia berpendapat bahwa institusi negara seharusnya membiarkan entitas profesional beroperasi secara mandiri demi mempertahankan efisiensi kerja.
Wijayanto menegaskan bahwa Kemenkeu seharusnya menjaga fokus pada kebijakan fiskal secara ketat. Beban tugas yang menumpuk justru berisiko mengganggu performa kementerian dalam mengelola keuangan negara. Faktanya, ia membandingkan struktur Kemenkeu dengan otoritas di Amerika Serikat yang membagi tugas pengelolaan antara institusi Treasury, IRS, dan CBP guna menjaga fokus kerja dan integritas kelembagaan.
Kebutuhan Fokus Sektor Teknis
Pengelolaan transportasi seperti Whoosh menuntut keahlian teknis yang spesifik. Wijayanto menyoroti bahwa Kemenkeu tidak memiliki kapasitas atau ekspertise teknis dalam mengoperasikan kereta cepat. Oleh karena itu, KAI dan Danantara merupakan payung hukum yang lebih relevan untuk menampung proyek tersebut. Lebih dari itu, ia menyarankan pemerintah agar tidak menggoyahkan inisiatif pembentukan Danantara yang sejatinya sudah berjalan dengan baik.
Potensi Inefisiensi Transformasi PNM
Rencana pemerintah untuk mengubah PNM menjadi bank UMKM baru juga menuai kritik tajam. Wijayanto berpendapat bahwa sektor perbankan milik pemerintah saat ini sudah terlalu padat. Alih-alih mendirikan entitas baru, pemerintah sebaiknya melakukan konsolidasi antar bank yang sudah ada guna menciptakan efisiensi sistem.
Senada dengan pandangan tersebut, Ekonom Celios, Nailul Huda, mempertanyakan urgensi pengambilalihan PNM oleh Kemenkeu. Ia menegaskan bahwa PNM sudah beroperasi secara profesional dan mandiri. Menarik perusahaan yang sudah berjalan lancar ke bawah kendali kementerian justru berpotensi menimbulkan kerugian dan hambatan birokrasi baru yang seharusnya pemerintah hindari demi kepentingan rakyat kecil.
Kebutuhan Strategi Penguatan UMKM
Nailul mencermati bahwa mandat utama Kemenkeu berada pada ranah kebijakan fiskal, bukan supervisi sektor UMKM secara langsung. Pemerintah seharusnya mengembangkan instrumen pembiayaan UMKM yang sudah ada tanpa perlu merombak struktur organisasi yang sudah mapan. Banyak ekonom setuju bahwa memperkuat skema yang berjalan lebih efisien daripada memindahkan aset atau lembaga ke kementerian yang tidak menangani operasional bisnis secara langsung.
Perbandingan Peran Lembaga Pemerintah
| Entitas BUMN | Fungsi Utama | Rencana Pemerintah |
|---|---|---|
| PNM | Pembiayaan UMKM | Transformasi ke Bank |
| Whoosh | Transportasi Cepat | Penyesuaian Pengelolaan |
Pemerintah pada tahun 2026 menghadapi tantangan besar terkait reformasi birokrasi, terutama dalam menangani kinerja internal seperti masalah di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Para ekonom menyarankan pemerintah untuk lebih memprioritaskan masalah Coretax dan integritas organisasi ketimbang menambah beban kerja kementerian dengan mengelola entitas BUMN baru.
Singkatnya, keberhasilan kebijakan BUMN sangat bergantung pada profesionalisme manajemen dan fokus peran kementerian. Dengan tetap menjaga independensi operasional badan usaha, pemerintah sebenarnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara lebih berkelanjutan. Pada akhirnya, evaluasi mendalam mengenai struktur organisasi negara diperlukan agar setiap kementerian mampu memaksimalkan potensi fiskal dan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2026.