Bukitmakmur.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Keputusan ini pemerintah ambil meski harga minyak dunia terus menunjukkan tren kenaikan akibat eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang memicu kekhawatiran global sepanjang tahun 2026.
Purbaya menyampaikan komitmen ini dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Senin. Pemerintah telah memproyeksikan asumsi harga minyak rata-rata berada di level 100 dolar AS per barel hingga pengujung tahun 2026 untuk mengamankan anggaran subsidi nasional.
Selain itu, masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya potensi gejolak harga di dalam negeri. Faktanya, pihak otoritas fiskal sudah menghitung kecukupan alokasi APBN untuk menjaga agar tarif produk energi tersebut tidak berubah bagi masyarakat luas.
Stabilitas Bahan Bakar Minyak Subsidi 2026
Pemerintah menyusun berbagai langkah mitigasi untuk menjawab tantangan ekonomi global yang dinamis. Tidak hanya fokus pada harga minyak di level 100 dolar AS per barel, pihak Kementerian Keuangan juga menyimulasikan ketahanan APBN seandainya harga minyak dunia bergerak di angka 80 dolar AS per barel.
Menariknya, Purbaya menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ribut mengenai isu kenaikan harga karena pemerintah menjamin ketersediaan anggaran subsidi. Selama tahun 2026, pemerintah memprioritaskan rasa tenang bagi seluruh lapisan masyarakat terkait biaya kebutuhan transportasi dan energi.
Namun, kondisi berbeda berlaku untuk BBM non-subsidi. Purbaya menyatakan dirinya tidak bisa memberikan jaminan atau prediksi terkait pergerakan harga BBM jenis tersebut. Hal ini karena BBM non-subsidi tidak mendapatkan skema keringanan harga dari negara, sehingga harganya akan sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar yang berlaku selama 2026.
Strategi Ketahanan APBN Tahun 2026
Pemerintah menyiapkan berbagai bantalan fiskal untuk menjaga defisit anggaran di level 2,92 persen sepanjang tahun 2026. Salah satu sumber dana utama yang pemerintah miliki adalah Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai total Rp420 triliun.
Faktanya, sebagian dari dana tersebut, yakni sekitar Rp200 triliun, saat ini menempati berbagai instrumen perbankan. Selain itu, pemerintah mengandalkan pendapatan dari pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor energi dan sumber daya mineral sebagai pelindung anggaran.
Berikut adalah rincian proyeksi dampak kenaikan harga minyak terhadap beban anggaran yang harus publik perhatikan:
| Kondisi | Dampak Fiskal |
|---|---|
| Kenaikan 1 dolar AS per barel | Penambahan subsidi Rp6,8 triliun |
| Target Defisit APBN 2026 | Tetap di level 2,92 persen |
Efisiensi Anggaran Kementerian dan Lembaga
Pemerintah menempuh jalan efisiensi di berbagai pos pengeluaran kementerian dan lembaga agar subsidi BBM tidak terganggu. Langkah ini bertujuan untuk menghemat anggaran negara tanpa harus menggunakan dana SAL secara berlebihan.
Selanjutnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bahkan memberikan komitmen untuk menyumbang pendapatan lebih besar. Penambahan pendapatan tersebut bersumber dari kenaikan harga minyak dan batubara di pasar komoditas dunia sepanjang 2026.
Dengan demikian, pemerintah memiliki keyakinan penuh bahwa dana tersedia untuk menopang kebutuhan energi rakyat. Pihak kementerian akan terus memantau dan mengendalikan pengeluaran serta meningkatkan pendapatan dari berbagai sektor komoditas unggulan.
Pengelolaan Risiko Energi Global
Pemerintah Indonesia sadar betul setiap kenaikan 1 dolar AS per barel minyak dunia memberikan beban tambahan sebesar Rp6,8 triliun kepada kas negara. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap efisiensi belanja negara menjadi agenda prioritas selama 2026.
Pemerintah akan terus memperkuat posisi fiskal negara agar tetap tangguh menghadapi fluktuasi harga energi global. Langkah ini mencakup dorongan peningkatan pendapatan di berbagai sektor strategis yang selama ini menjadi penopang ekonomi nasional.
Singkatnya, kombinasi antara langkah efisiensi belanja negara dan optimalisasi pendapatan negara menjadi kunci menjaga stabilitas harga energi. Harapannya, masyarakat bisa menjalankan aktivitas ekonomi dengan tenang tanpa beban kenaikan harga BBM bersubsidi sepanjang sisa periode tahun 2026 ini.