Bukitmakmur.id – Aparat penegak hukum Indonesia menangkap bos mafia Skotlandia bernama Steven Lyons (SL) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (29/3) sekitar pukul 11.58 WITA. Petugas imigrasi bersama tim gabungan kepolisian mengamankan pria berkebangsaan Inggris tersebut segera setelah ia mendarat di Pulau Dewata.
Steven Lyons, yang berusia 45 tahun, kini menjalani proses hukum untuk menghadapi ekstradisi ke Spanyol. Otoritas Spanyol mencari keberadaan tersangka terkait berbagai dugaan tindak pidana berat yang ia lakukan di wilayah Eropa. Pihak kepolisian akan menyerahkan tersangka kepada aparat Guardia Civil Spanyol guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam rangkaian penyidikan internasional.
Kronologi Penangkapan Bos Mafia Skotlandia di Bali
Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara Polri, imigrasi, dan interpol internasional. NCB Interpol Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional Polri menerima informasi intelijen akurat mengenai pergerakan tersangka dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, menuju Indonesia. Kepolisian kemudian menyiagakan personel di bandara untuk memastikan pria tersebut tidak meloloskan diri.
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan dalam konferensi pers pada Selasa (31/3) bahwa SL masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) melalui red notice Interpol. Pihak Spanyol meminta bantuan penangkapan karena tersangka berperan sebagai pimpinan organisasi kriminal transnasional. Kelompok ini bergerak dalam perdagangan narkotika berskala besar, pengelolaan perusahaan fiktif, serta tindak pidana pencucian uang.
Operasi Berskala Internasional Armour Room
Pihak kepolisian mengungkap bahwa penangkapan SL merupakan bagian dari operasi gabungan dengan kode sandi Armour Room. Operasi ini mengandalkan koordinasi antara Sentral Operativa EHO Guardia Civil Spanyol di Malaga dan kepolisian Skotlandia. Kerjasama ini menyasar jaringan mafia yang beroperasi melintasi batas negara di Eropa dan Timur Tengah.
Rangkaian investigasi ini membuahkan hasil signifikan bagi kesatuan kepolisian Eropa. Otoritas terkait mencatat kesuksesan besar melalui operasi serentak pada tanggal 27 Maret 2026. Berikut rincian capaian operasi tersebut:
| Wilayah Operasi | Jumlah Tersangka Ditangkap |
|---|---|
| Skotlandia | 33 Orang |
| Spanyol | 12 Orang |
Menariknya, operasi ini memperlihatkan betapa panjang jangkauan organisasi kriminal yang SL pimpin. Selain di Skotlandia dan Spanyol, jaringan ini juga menjalankan bisnis ilegal di Dubai, Qatar, Bahrain, serta Turki. Kasus ini menjadi bukti nyata pentingnya pertukaran data intelijen antarnegara demi memutus rantai kejahatan global.
Latar Belakang Kejahatan dan Red Notice Interpol
Steven Lyons menempati posisi puncak dalam struktur kartel kejahatan yang sering terlibat dalam persaingan berdarah. Pihak kepolisian menyatakan bahwa tersangka terlibat dalam kasus pembunuhan di Malaga dan Madrid pada tahun 2024. Persaingan ini melibatkan dua kelompok besar, yakni kelompok Daniel dan kelompok Lyon, yang berebut kendali operasi di berbagai wilayah Eropa.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko menjelaskan bahwa red notice Interpol atas nama Steven Lyons terbit pada tanggal 26 Maret 2026. Selama dua tahun terakhir, tersangka berstatus buronan karena berbagai tindak pidana yang ia lakukan. Meskipun memiliki izin tinggal atau resident permit di Spanyol, tersangka kerap berpindah-pindah negara guna menghindari kejaran hukum.
Bahkan, pihak kepolisian kini sedang mendalami apakah ada aset dari hasil pencucian uang yang ia bawa ke Indonesia. Namun, hingga saat ini, otoritas belum menemukan jejak investasi ilegal miliknya di wilayah Bali. Fokus utama tetap pada proses perpindahan tersangka untuk mengikuti proses peradilan di Spanyol.
Proses Serah Terima dan Deportasi
Pihak kepolisian Indonesia telah melaksanakan proses serah terima atau handing over kepada otoritas Spanyol di Bali. Sejumlah perwakilan dari Guardia Civil Spanyol datang langsung ke Indonesia untuk menjemput buronan kelas kakap tersebut. Langkah ini mengonfirmasi komitmen Polri dalam mendukung penegakan hukum internasional di wilayah Indonesia.
Proses deportasi rencananya akan berjalan pada Rabu (1/4) dengan pengawalan ketat oleh pihak kepolisian Spanyol. Tersangka SL akan kembali ke negara tersebut guna menghadapi serangkaian tuntutan hukum. Brigjen Pol Untung Widyatmoko memastikan bahwa kerja sama pertukaran informasi dengan negara sahabat akan terus berlanjut. Langkah ini menjadi bukti konsistensi Polri dalam menjaga keamanan wilayah dari ancaman pelaku kejahatan internasional.
Melalui koordinasi erat, pihak penegak hukum berhasil menghentikan langkah pelarian pria yang sudah dua tahun menjadi target operasi di berbagai negara ini. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem keamanan global semakin tangguh dalam menghadapi organisasi kejahatan transnasional. Pada akhirnya, penegakan hukum akan selalu menemukan cara untuk menjangkau pelaku kejahatan ke mana pun mereka bersembunyi.