Beranda » Edukasi » Cara Cetak Ulang Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang Lewat Aplikasi JMO

Cara Cetak Ulang Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang Lewat Aplikasi JMO

Kehilangan kartu Ketenagakerjaan memang merepotkan. Bagaimana nasib Anda jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan dan Anda perlu segera berobat? Tanpa kartu, Anda tidak bisa langsung mendapatkan pelayanan dan harus mengurusnya terlebih dahulu.

Jangan panik! Anda masih bisa mencetak ulang kartu yang hilang. Simak penjelasan lengkap dari Bukitmakmur.id berikut ini…

Ringkasan Cepat: Anda bisa mencetak ulang yang hilang melalui . Langkah-langkahnya adalah: 1) Buka aplikasi JMO, 2) Pilih menu “Cetak Ulang Kartu”, 3) Ikuti instruksi untuk mengunggah foto KTP dan mengisi data. Biaya cetak ulang sekitar Rp10.000.

Kenapa Harus Cetak Ulang Kartu BPJS Ketenagakerjaan?

Kartu BPJS Ketenagakerjaan berfungsi sebagai bukti kepesertaan Anda dalam program jaminan sosial tenaga kerja. Kartu ini harus Anda miliki agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan manfaat lainnya saat Anda mengalami suatu risiko.

Jika kartu ini hilang, Anda tidak bisa langsung mendapatkan pelayanan. Oleh sebab itu, Anda harus segera mencetak ulang kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang tersebut.

Cara Cetak Ulang Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO

Proses mencetak ulang kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang kini bisa dilakukan secara mudah dan praktis melalui aplikasi JMO (Jaminan Sosial Mobile). Berikut adalah langkah-langkahnya:

Baca Juga:  Cara Tracking Status Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online!

1. Buka Aplikasi JMO

Pertama-tama, Anda harus mengunduh aplikasi JMO terlebih dahulu di Google Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terpasang, buka dan login menggunakan akun Anda.

2. Pilih Menu “Cetak Ulang Kartu”

Setelah berhasil login, pilih menu “Cetak Ulang Kartu” pada aplikasi JMO. Anda akan diarahkan ke halaman untuk mencetak ulang kartu BPJS Ketenagakerjaan.

3. Unggah Foto KTP dan Isi Data

Pada halaman tersebut, Anda diminta untuk mengunggah foto (KTP) Anda. Setelah itu, isi data diri Anda dengan benar sesuai dengan yang tertera di KTP.

Pastikan semua data yang Anda isi sudah sesuai, karena data ini akan digunakan untuk mencetak ulang kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda.

Berapa Biaya Cetak Ulang Kartu BPJS Ketenagakerjaan?

Biaya untuk mencetak ulang kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang adalah sebesar Rp10.000. Biaya ini harus Anda bayarkan melalui beberapa pilihan metode pembayaran yang tersedia di aplikasi JMO.

Simulasi Cetak Ulang Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Saat ini, Pak Joko, salah satu karyawan di perusahaan kami, sedang mengalami masalah. Dia baru saja kehilangan kartu BPJS Ketenagakerjaan miliknya.

Pak Joko pun langsung membuka aplikasi JMO di smartphone-nya dan memilih menu “Cetak Ulang Kartu”. Dia kemudian mengunggah foto KTP-nya dan mengisi data diri dengan lengkap.

Setelah mengikuti semua instruksi, Pak Joko harus membayar biaya cetak ulang sebesar Rp10.000 melalui transfer . Setelah pembayaran berhasil, Pak Joko pun tinggal menunggu kartu BPJS Ketenagakerjaannya yang baru tiba dalam beberapa hari ke depan.

Kendala Umum dan Solusinya

Berikut ini adalah beberapa kendala umum yang mungkin Anda alami saat mencetak ulang kartu BPJS Ketenagakerjaan dan solusinya:

  1. Gagal Verifikasi Foto KTP: Pastikan foto KTP yang Anda unggah jelas dan tidak ada bayangan/blur. Coba unggah ulang dengan pencahayaan yang baik.
  2. Data Tidak Sesuai: Periksa kembali data diri yang Anda isi, pastikan semuanya sesuai dengan KTP. Jika masih bermasalah, hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Aplikasi JMO Eror: Coba perbarui aplikasi JMO ke versi terbaru. Jika masih bermasalah, Anda bisa datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Baca Juga:  7 Tips Mengatur Keuangan UMR Pakai Rumus Budgeting 50/30/20
Aspek Keterangan
Jenis Layanan Ketenagakerjaan
Persyaratan Foto KTP, Data Diri
Biaya Rp10.000
Waktu Proses 3-5 Hari Kerja

FAQ Seputar Cetak Ulang Kartu BPJS Ketenagakerjaan

  1. Apa untuk mencetak ulang kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang?
    Syaratnya adalah Anda harus memiliki foto KTP dan data diri yang sesuai dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda.
  2. Berapa lama proses pengiriman kartu BPJS Ketenagakerjaan yang baru?
    Proses pengiriman kartu BPJS Ketenagakerjaan yang baru biasanya memakan waktu 3-5 hari kerja setelah Anda melakukan pembayaran.
  3. Apa yang harus dilakukan jika kartu BPJS Ketenagakerjaan belum tiba setelah 5 hari?
    Jika kartu BPJS Ketenagakerjaan belum tiba setelah 5 hari, Anda bisa menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan untuk menanyakan status pengirimannya.

Disclaimer: Artikel ini hanya untuk informasi, bukan saran finansial profesional. Bukitmakmur.id tidak bekerja sama dengan /instansi terkait.

Nah, bagaimana? Sudah jelas ya cara mencetak ulang kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang melalui aplikasi JMO? Jangan ragu untuk mencobanya jika Anda membutuhkan. Semoga bermanfaat!