Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah desa/kelurahan untuk membuktikan status ekonomi seseorang yang kurang mampu. SKTM umumnya diperlukan saat mengajukan beasiswa, bantuan sosial, atau keringanan biaya lainnya.
Sayangnya, banyak masyarakat yang masih bingung dengan cara membuat SKTM di kelurahan. Padahal, proses pengurusannya cukup mudah dan tidak memerlukan biaya. Simak penjelasan lengkap dari Bukitmakmur.id berikut ini untuk mengetahui cara membuat SKTM dengan benar.
Apa Itu SKTM?
SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu adalah sebuah surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah desa atau kelurahan setempat. Surat ini berfungsi sebagai bukti resmi bahwa pemiliknya memiliki kondisi ekonomi yang kurang mampu atau di bawah garis kemiskinan.
SKTM umumnya dibutuhkan saat mengajukan permohonan bantuan sosial, beasiswa, atau keringanan biaya lainnya. Dengan memiliki SKTM, Anda akan lebih mudah mendapatkan berbagai bantuan tersebut karena sudah terbukti memenuhi syarat ekonomi kurang mampu.
Syarat Mengajukan SKTM
Untuk mengajukan SKTM di kelurahan, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
- Surat Pengantar RT/RW – Surat keterangan dari Ketua RT/RW setempat yang menyatakan bahwa pemohon benar-benar termasuk warga kurang mampu.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) – Seluruh anggota keluarga harus tercantum di dalam Kartu Keluarga.
- Fotokopi KTP – Kartu Tanda Penduduk pemohon SKTM.
- Bukti Penghasilan – Slip gaji, surat keterangan penghasilan, atau surat keterangan tidak memiliki penghasilan tetap.
- Surat Pernyataan Tidak Mampu – Surat pernyataan bermaterai dari pemohon yang menyatakan kondisi ekonomi kurang mampu.
Langkah-Langkah Membuat SKTM
Setelah memenuhi persyaratan di atas, Anda bisa segera mengajukan permohonan SKTM di kantor kelurahan setempat. Berikut langkah-langkahnya:
1. Ajukan Surat Permohonan SKTM
Pertama-tama, Anda harus mengajukan surat permohonan SKTM ke Lurah atau Kepala Desa. Surat permohonan berisi permintaan pembuatan SKTM dengan mencantumkan identitas diri, alasan, dan tujuan pembuatan SKTM.
2. Lengkapi Berkas Persyaratan
Selanjutnya, Anda perlu melengkapi berkas-berkas persyaratan yang sudah disebutkan di atas. Pastikan seluruh dokumen fotokopi sesuai dengan aslinya.
3. Lakukan Survei Kondisi Rumah Tangga
Setelah berkas lengkap, petugas kelurahan akan melakukan survei ke rumah Anda untuk menilai kondisi ekonomi keluarga. Mereka akan mengecek penghasilan, kepemilikan aset, dan fasilitas yang dimiliki.
4. Tunggu Proses Verifikasi
Proses verifikasi oleh petugas kelurahan biasanya memakan waktu 1-2 minggu. Setelah dinyatakan layak, Anda akan mendapatkan SKTM dalam bentuk surat resmi dari Lurah/Kepala Desa.
Berapa Biaya Pembuatan SKTM?
Pembuatan SKTM di kelurahan pada umumnya GRATIS atau tidak dipungut biaya. Namun, ada beberapa kelurahan yang membebankan biaya administrasi dengan nominal yang relatif kecil, biasanya di bawah Rp10.000.
Jika Anda diminta membayar biaya yang terlalu mahal, jangan ragu untuk melaporkannya kepada Camat atau Dinas Sosial setempat. Hal ini bisa dikategorikan sebagai pungli (pungutan liar) yang tidak diperkenankan.
Studi Kasus: SKTM untuk Bantuan Beras Miskin
Misalnya, Ibu Sari adalah seorang janda berusia 55 tahun yang tinggal seorang diri di rumah sederhana. Karena kondisi ekonominya yang sangat sulit, Ibu Sari ingin mengajukan bantuan beras miskin (raskin) dari pemerintah.
Untuk mendapatkan bantuan raskin, Ibu Sari harus melampirkan SKTM sebagai bukti bahwa dia memang tergolong warga kurang mampu. Maka, Ibu Sari mengurus SKTM di kelurahan setempat dengan melengkapi syarat-syarat yang diminta.
Setelah proses survei dan verifikasi, petugas kelurahan menyatakan Ibu Sari layak mendapatkan SKTM karena memang hidup dalam kondisi ekonomi yang sangat terbatas. Akhirnya, Ibu Sari pun bisa menggunakan SKTM tersebut untuk mengajukan bantuan beras miskin dari pemerintah.
5 Penyebab SKTM Ditolak & Solusinya
Meskipun proses pembuatan SKTM cukup mudah, terkadang ada beberapa kendala yang menyebabkan permohonan SKTM Anda ditolak. Berikut 5 penyebab umum penolakan SKTM dan bagaimana solusinya:
- Persyaratan Tidak Lengkap – Pastikan semua berkas persyaratan sudah Anda lengkapi dengan baik dan sesuai. Jika ada yang kurang, segera lengkapi.
- Data Tidak Akurat – Isi formulir dan data diri harus sesuai dengan kondisi sebenarnya. Jangan memberikan data palsu agar lolos.
- Tidak Lolos Survei – Jika hasil survei menyatakan Anda tidak layak, maka SKTM akan ditolak. Perbaiki kondisi ekonomi Anda jika memang belum memenuhi kriteria.
- Mengajukan Berulang Kali – Jangan mengajukan SKTM terlalu sering di tempat yang sama. Beri jeda beberapa bulan sebelum mengajukan lagi.
- Terindikasi Pungli – Jika petugas kelurahan meminta biaya di luar ketentuan, laporkan ke Camat atau Dinas Sosial terkait.
Itulah 5 kendala umum yang bisa menyebabkan permohonan SKTM Anda ditolak. Pastikan Anda selalu jujur dan transparan dalam mengisi formulir serta melengkapi dokumen yang diperlukan.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Tujuan SKTM | Sebagai bukti untuk mengajukan bantuan sosial, beasiswa, atau keringanan biaya lainnya bagi warga kurang mampu. |
| Persyaratan | |
| Biaya Pembuatan | Umumnya gratis, tapi ada beberapa kelurahan yang memungut biaya kecil (di bawah Rp10.000). |
| Jangka Waktu | Proses pembuatan SKTM biasanya selesai dalam 1-2 minggu sejak pengajuan. |
FAQ Seputar SKTM
1. Apakah SKTM bisa digunakan lebih dari satu kali?
Ya, SKTM yang sudah diterbitkan bisa digunakan berulang kali selama kondisi ekonomi Anda masih belum berubah. Namun, sebaiknya cek masa berlaku SKTM Anda karena ada yang hanya valid untuk 6 bulan atau 1 tahun.
2. Apakah SKTM berlaku untuk seluruh anggota keluarga?
Tidak, SKTM hanya berlaku untuk individu pemohon. Jika anggota keluarga lainnya juga membutuhkan SKTM, mereka harus mengajukan permohonan secara terpisah.
3. Bagaimana jika SKTM hilang atau rusak?
Anda bisa meminta surat pengganti SKTM ke kelurahan dengan melampirkan surat kehilangan dari Kepolisian atau menyerahkan SKTM yang rusak. Biaya penggantian biasanya lebih murah daripada pembuatan SKTM baru.
4. Apakah SKTM berlaku untuk seumur hidup?
Tidak, SKTM memiliki masa berlaku terbatas, biasanya hanya 6 bulan atau 1 tahun. Jika Anda masih membutuhkan SKTM setelah masa berlakunya habis, Anda harus mengurus perpanjangan atau membuat SKTM baru.
5. Bolehkah orang kaya atau menengah mengurus SKTM?
Tidak, SKTM hanya diperuntukkan bagi warga yang benar-benar kurang mampu secara ekonomi. Jika diketahui status ekonomi Anda tidak sesuai, SKTM Anda bisa dibatalkan atau ditolak.
Disclaimer: Artikel ini hanya untuk informasi, bukan saran finansial profesional. Bukitmakmur.id tidak bekerja sama dengan pemerintah/instansi terkait.
Itulah penjelasan lengkap tentang cara membuat SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) di kelurahan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang membutuhkan SKTM untuk mengajukan bantuan sosial atau berbagai keringanan lainnya. Jangan ragu berbagi pengalaman Anda di kolom komentar ya!