Bagi Anda yang menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah, terkadang menghadapi masalah ketika hendak mencairkan bansos tersebut. Bagaimana jika Anda sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sedang dalam kondisi sakit keras atau bahkan lumpuh?
Jangan khawatir, Anda masih bisa tetap menerima dan mencairkan bantuan sosial PKH walaupun sedang dalam kondisi sakit atau lumpuh. Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan agar Bansos PKH tetap bisa dicairkan. Simak penjelasan lengkap dari Bukitmakmur.id berikut ini…
Singkatnya
jika Anda sebagai KPM sedang sakit keras atau lumpuh, Anda bisa:
- Meminta bantuan saudara/kerabat untuk mencairkan Bansos PKH atas nama Anda.
- Meminta surat keterangan sakit dari dokter untuk diserahkan ke Pendamping PKH.
- Mendatangi Kantor Pos tempat pencairan bansos untuk mendapatkan dispensasi.
1. Meminta Bantuan Saudara/Kerabat
Jika Anda sebagai KPM sedang dalam kondisi sakit keras atau lumpuh, Anda bisa meminta bantuan saudara, kerabat, atau orang terdekat untuk mengambil dan mencairkan Bansos PKH atas nama Anda. Mereka harus membawa dokumen identitas Anda seperti KTP atau Kartu Keluarga. Setelah itu, Bansos PKH bisa dicairkan melalui rekening atau kantor pos sesuai jadwal pencairan.
2. Minta Surat Keterangan Sakit
Selain meminta bantuan saudara/kerabat, Anda juga bisa mendatangi dokter untuk meminta surat keterangan sakit. Surat ini nantinya bisa Anda serahkan kepada Pendamping PKH sebagai bukti kondisi Anda yang sedang sakit keras atau lumpuh.
Dengan surat keterangan sakit tersebut, Pendamping PKH bisa memberikan dispensasi agar Bansos PKH Anda tetap bisa dicairkan meskipun Anda tidak bisa datang sendiri ke kantor pos.
3. Datang ke Kantor Pos
Jika Anda kesulitan meminta bantuan saudara/kerabat dan tidak memiliki surat keterangan sakit, Anda bisa langsung datang ke Kantor Pos tempat biasa Anda mencairkan Bansos PKH.
Di sana, Anda bisa meminta dispensasi kepada petugas untuk tetap bisa mencairkan bantuan tersebut meskipun dalam kondisi sakit atau lumpuh. Petugas biasanya akan meminta bukti identitas Anda dan surat pengantar dari Pendamping PKH.
Studi Kasus: Kisah Pak Asep Mencairkan Bansos PKH Saat Sakit Stroke
Pak Asep (55 tahun) merupakan salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di daerahnya. Beberapa waktu lalu, Pak Asep terkena serangan stroke sehingga dia tidak bisa datang sendiri ke kantor pos untuk mencairkan Bansos PKH.
Untungnya, Pak Asep memiliki seorang anak yang bersedia membantu. Anak Pak Asep membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga sang ayah ke Kantor Pos. Setelah menjelaskan kondisi Pak Asep yang sedang sakit stroke, anak Pak Asep bisa mencairkan Bansos PKH atas nama ayahnya.
Meskipun harus melewati proses yang sedikit rumit, pada akhirnya Pak Asep tetap bisa menerima bantuan sosial PKH yang sangat dibutuhkan untuk membiayai pengobatannya. Hal ini membuktikan bahwa program PKH tetap bisa berjalan meskipun KPM sedang dalam kondisi sakit atau lumpuh.
5 Kendala Umum saat Mencairkan Bansos PKH (dan Solusinya)
- Persyaratan belum lengkap: Lengkapi semua persyaratan yang diminta, seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan lain-lain.
- Data tidak sesuai: Pastikan data diri Anda di program PKH sudah benar dan sesuai dengan dokumen identitas.
- Lupa jadwal pencairan: Catat baik-baik jadwal pencairan Bansos PKH di Kantor Pos atau rekening Anda.
- Rekening terblokir: Pastikan rekening Anda aktif dan tidak terblokir sebelum hari pencairan.
- Antrian panjang: Datang lebih awal ke Kantor Pos untuk mengantri pencairan Bansos PKH.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Tujuan Program | Membantu meningkatkan kualitas hidup Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui pemberian bantuan sosial, pendampingan, dan akses ke berbagai pelayanan kesehatan serta pendidikan |
| Syarat Penerima | Memiliki Kartu Keluarga, serta memenuhi kriteria kemiskinan yang ditetapkan pemerintah |
| Besaran Bantuan | Rp.250.000 – Rp.3.500.000 per tahun, tergantung jumlah anggota keluarga |
| Penyaluran Bantuan | Dicairkan melalui rekening bank atau kantor pos, sesuai jadwal yang ditentukan |
FAQ Seputar Mencairkan Bansos PKH
Apa saja persyaratan untuk mencairkan Bansos PKH?
Persyaratan utama untuk mencairkan Bansos PKH adalah memiliki Kartu Keluarga, Kartu Identitas (KTP), dan Kartu PKH. Selain itu, Anda juga harus menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program PKH.
Kapan jadwal pencairan Bansos PKH?
Jadwal pencairan Bansos PKH biasanya dilakukan setiap 3 bulan sekali. Anda dapat mengetahui jadwal pencairan di kantor pos atau bank tempat Anda menerima bansos tersebut.
Apa yang harus dilakukan jika kehilangan Kartu PKH?
Jika kehilangan Kartu PKH, Anda harus segera melapor ke Pendamping PKH di kantor Dinas Sosial terdekat. Mereka akan membuatkan Kartu PKH pengganti agar Anda bisa tetap menerima Bansos PKH.
Apakah Bansos PKH dapat dicairkan di ATM?
Ya, Bansos PKH bisa dicairkan melalui rekening bank yang terhubung dengan program PKH. Selain itu, Anda juga bisa mencairkan Bansos PKH di kantor pos terdekat.
Apa yang harus dilakukan jika rekening bank terblokir?
Jika rekening bank Anda terblokir, segera hubungi pihak bank untuk mengatasi permasalahan tersebut. Pastikan rekening Anda aktif dan tidak ada masalah sebelum hari pencairan Bansos PKH.
Disclaimer: Artikel ini hanya untuk informasi, bukan saran finansial profesional. Bukitmakmur.id tidak bekerja sama dengan pemerintah/instansi terkait.
Itulah beberapa cara yang bisa Anda lakukan jika sedang mengalami kendala dalam mencairkan Bansos PKH karena kondisi sakit keras atau lumpuh. Jangan ragu untuk meminta bantuan saudara/kerabat atau menghubungi Pendamping PKH setempat. Semoga informasi ini bermanfaat!
Jika Anda masih memiliki pertanyaan seputar pencairan Bansos PKH, silakan tinggalkan komentar di bawah. Tim Bukitmakmur.id akan berusaha memberikan jawaban yang memuaskan.