Memiliki rumah sendiri merupakan impian banyak orang. Sayangnya, harga properti yang terus naik membuat sebagian masyarakat sulit mewujudkannya. Untungnya, solusi pembiayaan seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah BSI hadir untuk membantu Anda.
KPR Syariah BSI menawarkan skema pembiayaan properti yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Berbeda dengan KPR konvensional, KPR Syariah BSI bebas dari riba dan biaya provisi. Dengan begitu, Anda bisa memiliki rumah idaman dengan pembayaran lebih ringan dan hemat.
Apa Itu KPR Syariah BSI?
KPR Syariah BSI adalah produk pembiayaan kepemilikan rumah yang ditawarkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI). Berbeda dengan KPR konvensional, KPR Syariah BSI dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam.
Dalam KPR Syariah BSI, bank tidak memberlakukan sistem bunga (riba) seperti pada KPR konvensional. Sebaliknya, bank dan nasabah akan melakukan akad pembiayaan dengan skema jual-beli (murabahah) atau bagi hasil (musyarakah).
Dengan begitu, Anda sebagai nasabah akan membayar angsuran sesuai kesepakatan tanpa dikenakan tambahan bunga yang bisa memberatkan. KPR Syariah BSI juga bebas dari biaya provisi, sehingga lebih terjangkau.
Syarat Pengajuan KPR Syariah BSI
Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan KPR Syariah BSI:
- Memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan yang dapat dibuktikan
- Usia minimal 21 tahun pada saat pengajuan dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo pembiayaan
- Tidak memiliki tunggakan atau kredit macet di bank lain
- Membuka rekening di Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Melengkapi dokumen identitas, penghasilan, dan jaminan rumah
Setelah melengkapi persyaratan tersebut, Anda bisa langsung mengajukan permohonan KPR Syariah BSI melalui kantor cabang atau layanan digital BSI.
Simulasi Angsuran KPR Syariah BSI
Sebelum mengajukan, no ada baiknya Anda mencoba simulasi angsuran KPR Syariah BSI terlebih dahulu. Hal ini berguna untuk memperkirakan kemampuan angsuran berdasarkan penghasilan Anda.
Misalnya, jika Anda ingin meminjam Rp500 juta dengan tenor 15 tahun, maka angsuran per bulannya akan sebesar:
| Plafon | Tenor | Angsuran Per Bulan |
|---|---|---|
| Rp500.000.000 | 15 Tahun | Rp4.300.000 |
Dengan angsuran Rp4.300.000 per bulan, Anda bisa mengetahui apakah jumlah tersebut masih sesuai dengan kemampuan finansial Anda atau tidak. Jika dirasa cukup, Anda bisa lanjut ke tahap pengajuan KPR Syariah BSI.
Langkah Mengajukan KPR Syariah BSI
Berikut ini adalah tahapan lengkap untuk mengajukan KPR Syariah BSI:
1. Pilih Properti yang Ingin Dibeli
Tentukan terlebih dahulu properti (rumah, apartemen, atau ruko) yang akan Anda beli. Pastikan properti tersebut memenuhi kriteria yang dibutuhkan, seperti lokasi, luas, dan harga.
2. Siapkan Berkas Persyaratan
Kumpulkan seluruh dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, surat nikah, slip gaji, NPWP, dan sertifikat rumah/tanah yang akan digunakan sebagai jaminan.
3. Ajukan Permohonan KPR Syariah BSI
Anda bisa mengajukan permohonan KPR Syariah BSI melalui kantor cabang BSI terdekat atau melalui layanan digital BSI. Lengkapi formulir pengajuan dan serahkan berkas-berkas persyaratan.
4. Proses Analisa dan Survei
Pihak bank akan melakukan proses analisa dan survei terhadap dokumen serta kondisi properti yang Anda ajukan. Tujuannya adalah untuk menentukan kelayakan dan besaran plafon pembiayaan.
5. Penandatanganan Akad
Jika permohonan Anda disetujui, bank akan meminta Anda untuk menandatangani akad pembiayaan. Akad yang diterapkan bisa berupa murabahah (jual-beli) atau musyarakah (bagi hasil).
6. Pencairan Dana
Setelah menandatangani akad, bank akan segera mencairkan dana pembiayaan KPR Syariah BSI untuk pembelian properti yang Anda inginkan. Selanjutnya, Anda tinggal membayar angsuran sesuai kesepakatan.
Kelebihan KPR Syariah BSI
Beberapa keunggulan KPR Syariah BSI yang menjadikannya pilihan menarik adalah:
- Bebas Riba, karena menggunakan akad syariah murni tanpa bunga
- Bebas Biaya Provisi, sehingga lebih terjangkau
- Angsuran tetap dan ringan sesuai kemampuan
- Proses cepat dan mudah
- Dapat digunakan untuk segala jenis properti, termasuk rumah, apartemen, ruko, dan lain-lain
Studi Kasus: Pengalaman Pak Heri Mengajukan KPR Syariah BSI
Pak Heri adalah seorang karyawan swasta yang baru saja mengajukan KPR Syariah BSI. Sebelumnya, Pak Heri sempat bingung karena belum pernah mengurus KPR sebelumnya.
Namun, setelah mendatangi kantor cabang BSI dan mendapatkan penjelasan, proses pengajuan berjalan lancar. Pak Heri tinggal menyiapkan semua berkas yang diminta, lalu mengisi formulir pengajuan.
Dalam waktu kurang dari 2 minggu, permohonan Pak Heri sudah disetujui. Bank memberikan plafon pembiayaan sebesar Rp350 juta dengan tenor 15 tahun. Angsuran per bulannya pun terjangkau, yaitu Rp3,1 juta.
Pak Heri sangat puas dengan kemudahan dan kenyamanan yang diberikan KPR Syariah BSI. Ia merasa terbantu untuk mewujudkan impian memiliki rumah sendiri tanpa harus terbebani riba dan biaya tambahan.
Kendala Umum dan Solusinya
Berikut ini adalah beberapa kendala umum yang mungkin Anda alami saat mengajukan KPR Syariah BSI beserta solusinya:
1. Tidak Memenuhi Persyaratan
Pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan yang diminta, seperti usia, penghasilan tetap, dan riwayat kredit yang bersih. Jika ada dokumen yang kurang, segera lengkapi sebelum mengajukan.
2. Plafon Pembiayaan Kurang Cukup
Jika plafon yang diberikan bank dinilai kurang, Anda bisa menambah uang muka (down payment) agar jumlah pembiayaan KPR Syariah BSI semakin besar.
3. Properti Tidak Lolos Survei
Jika properti yang Anda ajukan tidak lolos survei dari pihak bank, Anda bisa mencari properti lain yang memenuhi kriteria. Pastikan kondisi fisik, legalitas, dan nilai jaminan sesuai dengan yang dibutuhkan.
4. Angsuran Dinilai Memberatkan
Jika angsuran KPR Syariah BSI dirasa masih memberatkan, Anda bisa meminta bank untuk memperpanjang tenor pembiayaan. Dengan begitu, angsuran per bulan akan semakin terjangkau.
FAQ Seputar KPR Syariah BSI
1. Apa Saja Akad yang Digunakan dalam KPR Syariah BSI?
Dalam KPR Syariah BSI, bank biasanya menggunakan dua jenis akad, yaitu murabahah (jual-beli) dan musyarakah (bagi hasil). Akad murabahah diterapkan jika bank membeli properti terlebih dahulu sebelum dijual kepada nasabah. Sementara akad musyarakah digunakan jika bank dan nasabah sama-sama membeli properti secara bersama.
2. Apakah Saya Perlu Membayar Uang Muka (Down Payment) untuk KPR Syariah BSI?
Ya, nasabah KPR Syariah BSI diwajibkan untuk membayar uang muka atau DP. Besaran DP biasanya berkisar 20%-30% dari harga properti. Semakin besar uang muka yang Anda bayarkan, maka angsuran per bulan akan semakin ringan.
3. Berapa Lama Proses Pengajuan KPR Syariah BSI?
Proses pengajuan KPR Syariah BSI biasanya memakan waktu 1-2 minggu sejak berkas lengkap diserahkan. Namun, durasi ini bisa bervariasi tergantung kelengkapan dokumen dan kondisi properti yang diajukan.
4. Apakah Bisa Menggunakan KPR Syariah BSI untuk Membeli Properti Baru atau Bekas?
Ya, KPR Syariah BSI bisa digunakan untuk membeli properti baru maupun bekas. Baik rumah, apartemen, ruko, atau jenis properti lainnya yang memenuhi kriteria bank.
5. Bolehkah Membayar Angsuran KPR Syariah BSI secara Tunai?
Ya, nasabah KPR Syariah BSI diperbolehkan untuk membayar angsuran secara tunai. Namun, sebaiknya Anda menggunakan fasilitas autodebit rekening agar pembayaran lebih praktis dan tepat waktu.
Disclaimer: Artikel ini hanya untuk informasi, bukan saran finansial profesional. Bukitmakmur.id tidak bekerja sama dengan pemerintah/instansi terkait.
Nah, itulah penjelasan lengkap seputar pengajuan KPR Syariah BSI. Dengan mengetahui syarat, simulasi, dan langkah-langkahnya, Anda bisa dengan mudah mewujudkan impian memiliki rumah sendiri. Jangan lupa bagikan pengalaman Anda di kolom komentar ya!