Beranda » Sosial » Cara Pindah Domisili Bansos Bagi KPM yang Merantau ke Luar Kota

Cara Pindah Domisili Bansos Bagi KPM yang Merantau ke Luar Kota

Simak penjelasan lengkap dari Bukitmakmur.id berikut ini untuk mengetahui cara pindah domisili dengan mudah dan tepat.

Ringkasan Cepat:

Untuk memindahkan domisili Bansos bagi penerima manfaat (KPM) yang , ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan, yaitu: 1) Mengajukan permohonan pindah domisili, 2) Melengkapi berkas persyaratan, 3) Menunggu proses verifikasi dan validasi data, 4) Menerima dan Bansos di lokasi baru.

Langkah Mengajukan Pindah Domisili Bansos

1. Mengajukan Permohonan Pindah Domisili

Pertama-tama, Anda harus mengajukan permohonan pindah domisili ke kantor penyalur Bansos di lokasi baru. Biasanya, Anda bisa melakukan pengajuan secara langsung ke kantor desa/kelurahan atau Dinas Sosial setempat.

Contoh: Jika Anda merantau ke Jakarta dari Jawa Tengah, Anda harus mengajukan pindah domisili ke kantor Dinas Sosial .

2. Melengkapi Berkas Persyaratan

Setelah mengajukan permohonan, Anda perlu melengkapi berkas persyaratan yang dibutuhkan. Biasanya, dokumen yang harus disiapkan antara lain:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) lama
  • Fotokopi KTP
  • Surat keterangan pindah domisili dari kelurahan/desa asal
  • Surat keterangan tinggal dari kelurahan/desa tujuan
  • Foto terbaru ukuran 3×4

3. Proses Verifikasi dan Validasi Data

Setelah mengajukan permohonan dan melengkapi berkas, Anda harus menunggu proses verifikasi dan validasi data oleh pihak terkait. Proses ini membutuhkan waktu sekitar 1-2 minggu.

Misal: Petugas Dinas Sosial DKI Jakarta akan melakukan pengecekan dan validasi data di lokasi baru untuk memastikan Anda benar-benar berdomisili di sana.

Baca Juga:  BSU Kemenag 2026 Cair? Cek Syarat & Jadwal Guru Non PNS

4. Menerima Kartu Keluarga dan Bansos di Lokasi Baru

Jika proses verifikasi dan validasi data sudah selesai, Anda akan menerima Kartu Keluarga (KK) baru sesuai domisili terbaru. Selanjutnya, Anda juga akan menerima Bansos di lokasi baru.

Tips: Pastikan Anda selalu memantau proses pengajuan pindah domisili Anda agar tidak ada kendala di kemudian hari.

Studi Kasus: Pengalaman Ibu Susi

Ibu Susi adalah yang tinggal di Bogor. Ketika Ibu Susi harus merantau ke Jakarta untuk bekerja, ia mengajukan pindah domisili PKH ke kantor Dinas Sosial DKI Jakarta.

Setelah melengkapi berkas, proses verifikasi dan validasi data memakan waktu sekitar 2 minggu. Akhirnya, Ibu Susi berhasil mendapatkan Kartu di Jakarta dan bisa menerima PKH di lokasi barunya.

Kendala Umum dan Solusinya

Berikut adalah 5 penyebab umum gagal pindah domisili Bansos dan solusinya:

  1. Berkas tidak lengkap: Pastikan Anda melengkapi semua berkas yang dipersyaratkan.
  2. Alamat tidak valid: Pastikan Anda benar-benar berdomisili di alamat yang Anda ajukan.
  3. Data ganda di sistem: Cek apakah data Anda tidak tercatat ganda di sistem. Jika ada, lakukan pembaruan data.
  4. Proses verifikasi tertunda: Pantau terus progres pengajuan Anda dan proaktif bertanya jika ada kendala.
  5. Informasi kurang akurat: Pastikan Anda mendapatkan informasi terbaru dari sumber , bukan cuma dari rumor.
Aspek Keterangan
Waktu Proses 1-2 minggu (tergantung lokasi)
Biaya Gratis (tanpa pungutan biaya)
Utama Surat keterangan pindah domisili dari desa/kelurahan asal dan tujuan
Lokasi Pengajuan Kantor Dinas Sosial di daerah tujuan

FAQ Pindah Domisili Bansos

  1. Apakah ada batas waktu pengajuan pindah domisili Bansos?
    Tidak ada batas waktu khusus, Anda bisa mengajukan pindah domisili kapan saja. Namun, proses akan berjalan lebih cepat jika diajukan sebelum periode penyaluran Bansos berikutnya.
  2. Apa yang terjadi jika data domisili saya berbeda dengan data di sistem?
    Jika terdapat perbedaan data, maka Anda perlu melakukan pembaruan data terlebih dahulu sebelum mengajukan pindah domisili. Proses pembaruan data membutuhkan waktu tambahan.
  3. Apakah Bansos akan dibatalkan jika saya gagal memindahkan domisili?
    Tidak, Bansos Anda tidak akan dibatalkan. Namun, Anda hanya akan menerima Bansos di lokasi domisili lama. Untuk dapat menerima Bansos di lokasi baru, Anda harus berhasil memindahkan domisili terlebih dahulu.
Baca Juga:  Cara Ambil Bansos PKH di Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, Ini Panduan Lengkapnya

Disclaimer: Artikel ini hanya untuk informasi, bukan saran finansial profesional. Bukitmakmur.id tidak bekerja sama dengan /instansi terkait.

Nah, itulah panduan lengkap cara pindah domisili Bansos bagi penerima manfaat (KPM) yang merantau ke luar kota. Semoga informasi ini membantu Anda. Jika masih ada pertanyaan, silakan tulis di bagian komentar ya!