Bukitmakmur.id – PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) memperkuat peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) melalui keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada Selasa, 7 April 2026. Langkah strategis ini bertujuan untuk mengawal seluruh aktivitas pembiayaan perusahaan agar tetap selaras dengan prinsip syariah di tengah dinamika pasar.
Rapat tersebut juga mengesahkan pengangkatan kembali anggota DPS untuk periode masa jabatan 2026 hingga 2029. Pihak manajemen menilai penguatan pengawasan syariah sangat krusial bagi nasabah yang membutuhkan kepastian hukum serta kepatuhan produk pembiayaan di tengah tantangan industri keuangan yang terus berkembang.
Strategi CNAF Perkuat DPS Sebagai Pilar Utama
Penguatan fungsi Dewan Pengawas Syariah menjadi bagian dari strategi jangka panjang perusahaan guna menjaga kualitas pembiayaan secara konsisten. Selain itu, langkah ini berfungsi sebagai benteng yang memastikan setiap produk tetap memenuhi standar kepatuhan syariah yang ketat. Di sisi lain, manajemen CNAF meyakini bahwa pengawasan yang lebih intensif akan mempertahankan kepercayaan nasabah terhadap layanan mereka.
Presiden Direktur CNAF, Ristiawan, menyatakan bahwa tahun 2026 menghadirkan berbagai tekanan bagi industri pembiayaan. Akan tetapi, perusahaan tetap berupaya mencatatkan kinerja positif meskipun kondisi pasar mengalami kontraksi yang cukup signifikan. Faktanya, ketahanan bisnis menjadi prioritas utama perusahaan dalam menghadapi dinamika ekonomi global serta persaingan di industri otomotif saat ini.
Performa Keuangan CNAF Sepanjang 2026
Di balik berbagai tantangan bisnis yang muncul, data laporan keuangan perusahaan menunjukkan capaian yang cukup solid. Berikut adalah rincian kinerja keuangan CNAF pada tahun 2026:
| Indikator Keuangan | Jumlah/Nilai |
|---|---|
| Pendapatan Tahunan | Rp2,23 Triliun |
| Pertumbuhan Pendapatan | 9,31 Persen (YoY) |
| Total Aset | Rp11,46 Triliun |
| Laba Bersih | Rp322,75 Miliar |
Menariknya, perusahaan berhasil membukukan pertumbuhan pendapatan sebesar 9,31 persen secara tahunan. Lebih dari itu, total aset perusahaan turut melambung hingga angka Rp11,46 triliun. Hal ini membuktikan bahwa strategi kehati-hatian yang perusahaan terapkan mampu menjaga stabilitas bisnis di tengah gejolak eksternal.
Komitmen Terhadap Nasabah dan Pemegang Saham
Selain memperkuat pengawasan syariah, CNAF menunjukkan apresiasi kepada pemegang saham melalui pembagian dividen. Perusahaan menetapkan pembagian dividen senilai Rp129 miliar, yang setara dengan 40 persen dari total laba bersih tahun buku 2025. Selanjutnya, manajemen terus memfokuskan diri pada pertumbuhan berkelanjutan dengan tetap memegang teguh prinsip kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan bisnis.
Apakah langkah penguatan pengawasan ini cukup menjawab tantangan industri di masa depan? Faktanya, konsistensi dalam menjaga prinsip syariah melalui peran DPS yang aktif menjadi kunci utama perusahaan untuk tetap relevan. Perusahaan berharap bahwa melalui langkah ini, nasabah akan mendapatkan layanan pembiayaan yang tidak hanya unggul secara kompetitif, tetapi juga kokoh secara prinsip kepercayaan.
Ke depan, CNAF menyatakan kesiapan untuk menavigasi dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian. Dengan fondasi keuangan yang kuat dan tata kelola berbasis syariah yang terjaga, perusahaan optimis dapat merespons kebutuhan pasar otomotif nasional dengan lebih baik. Pada akhirnya, komitmen untuk menjaga kepatuhan syariah tetap menjadi poin utama yang mendorong kemajuan berkelanjutan bagi seluruh ekosistem bisnis perusahaan.