Beranda » Ekonomi » Daftar Bank yang Menerima Sertifikat SHGB Sebagai Agunan Pinjaman Usaha

Daftar Bank yang Menerima Sertifikat SHGB Sebagai Agunan Pinjaman Usaha

Menjalankan usaha memang membutuhkan modal yang tidak sedikit. Salah satu opsi yang bisa Anda pertimbangkan untuk mendapatkan tambahan modal adalah mengajukan ke bank. Namun, terkadang bank meminta jaminan atau agunan sebagai pinjaman.

Jika Anda memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), maka Anda bisa menggunakannya sebagai agunan pinjaman. Simak penjelasan lengkap dari Bukitmakmur.id berikut ini…

Ringkasan Cepat: SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) bisa dijadikan agunan pinjaman usaha di beberapa bank. Beberapa bank yang menerima SHGB sebagai jaminan adalah BRI, , , , dan sejumlah bank lainnya dengan persyaratan tertentu.

Bank yang Menerima Sertifikat SHGB sebagai Agunan Pinjaman Usaha

Jika Anda memiliki sertifikat SHGB, maka Anda bisa menggunakannya sebagai agunan untuk mengajukan pinjaman ke bank. Berikut adalah beberapa bank yang menerima SHGB sebagai jaminan pinjaman usaha:

1. Bank Rakyat Indonesia (BRI)

BRI merupakan salah satu bank yang menerima sertifikat SHGB sebagai agunan pinjaman. Bagi nasabah yang memiliki sertifikat SHGB, BRI menawarkan beberapa produk pinjaman usaha, seperti , KUR, dan Kredit . Besaran pinjaman yang bisa diperoleh tergantung nilai taksasi jaminan dan kemampuan bayar nasabah.

Baca Juga:  Cara Mencairkan Uang Komisi Affiliate TikTok Tanpa Harus Menunggu Lama

2. Bank Negara Indonesia (BNI)

BNI juga termasuk bank yang dapat menerima sertifikat SHGB sebagai agunan pinjaman. Beberapa produk pinjaman usaha yang bisa diajukan dengan jaminan SHGB di BNI antara lain KUR, Kredit Investasi, dan . Besar pinjaman yang bisa diperoleh tergantung nilai taksasi jaminan dan kemampuan bayar nasabah.

3. Bank Mandiri

adalah salah satu bank yang menerima sertifikat SHGB sebagai agunan pinjaman usaha. Bagi nasabah yang memiliki SHGB, Bank Mandiri menawarkan produk pinjaman seperti KKB, KPR, Kredit Investasi, dan Kredit Modal Kerja. Jumlah pinjaman akan disesuaikan dengan nilai taksasi jaminan dan kemampuan finansial nasabah.

4. Bank Tabungan Negara (BTN)

BTN adalah bank yang juga menerima sertifikat SHGB sebagai agunan pinjaman. Nasabah yang memiliki SHGB bisa mengajukan pinjaman di BTN seperti KPR, Kredit Investasi, dan Kredit Modal Kerja. Besar pinjaman yang bisa diperoleh akan ditentukan berdasarkan nilai taksasi jaminan dan kemampuan bayar nasabah.

5. Bank Pembangunan Daerah (BPD)

Selain bank-bank besar di atas, beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) juga menerima sertifikat SHGB sebagai agunan pinjaman. Beberapa BPD yang menerima SHGB antara lain Bank DKI, Bank Jateng, Bank Jatim, Bank Sulselbar, dan Bank Kalbar. Persyaratan dan besaran pinjaman berbeda-beda di setiap BPD.

Syarat dan Ketentuan Pengajuan Pinjaman Dengan Agunan SHGB

Meskipun SHGB bisa dijadikan agunan pinjaman di berbagai bank, namun Anda tetap harus memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan yang berlaku. Berikut ini adalah beberapa hal yang umumnya harus dipenuhi:

  • Sertifikat SHGB Masih Berlaku: Sertifikat SHGB yang Anda miliki harus masih dalam masa berlaku. Umumnya bank tidak mau menerima SHGB yang sudah kadaluarsa.
  • Lokasi Agunan Strategis: Bank akan menilai apakah lokasi tanah/bangunan yang Anda miliki termasuk dalam kategori strategis dan memiliki nilai jual yang baik.
  • Nilai Taksasi Agunan Cukup: Bank akan menilai dan menaksir nilai agunan Anda. Besar pinjaman yang bisa diperoleh biasanya 70-80% dari nilai taksasi agunan.
  • Kemampuan Finansial Pemohon: Selain jaminan, bank juga akan mempertimbangkan kemampuan finansial dan kelayakan kredit pemohon.
  • Mengisi Formulir Pengajuan: Calon peminjam harus mengisi formulir pengajuan pinjaman yang disediakan bank beserta melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Baca Juga:  Simulasi KPR Syariah Fix Margin 10 Tahun vs KPR Konvensional 2026

Studi Kasus: Simulasi Pinjaman Usaha Dengan Jaminan SHGB

Misalkan Bapak Andi memiliki sertifikat SHGB atas tanah dan bangunan toko miliknya. Nilai taksasi jaminan yang ditetapkan bank adalah Rp500 juta. Dengan jaminan tersebut, Bapak Andi ingin mengajukan pinjaman modal kerja sebesar Rp350 juta ke BRI dengan tenor 3 tahun.

Berdasarkan perhitungan bank, Bapak Andi bisa mendapatkan pinjaman sebesar 70% dari nilai taksasi jaminan, yaitu Rp350 juta. Dengan bunga flat 12% per tahun, maka total kewajiban Bapak Andi selama 3 tahun adalah Rp420 juta (Rp350 juta pokok + Rp70 juta bunga).

Jadi, Bapak Andi harus membayar cicilan pinjaman sebesar Rp11,67 juta per bulan selama 3 tahun. Tentunya, Bapak Andi juga harus memenuhi persyaratan lain seperti menyerahkan fotokopi KTP, NPWP, rekening koran, dan dokumen lainnya.

Kendala Umum dan Solusinya

Meskipun SHGB bisa dijadikan agunan pinjaman, ada beberapa kendala umum yang sering dialami pemohon, di antaranya:

1. SHGB Bermasalah atau Tidak Lengkap

Jika sertifikat SHGB yang Anda miliki bermasalah atau tidak lengkap, misalnya terdapat sengketa dengan pihak lain, maka bank biasanya tidak mau menerimanya sebagai jaminan. Solusinya, pastikan SHGB Anda benar-benar sah dan tidak bermasalah secara hukum.

2. Lokasi Agunan Tidak Strategis

Bank cenderung menghindari menerima jaminan SHGB atas properti yang berlokasi di tempat yang tidak strategis atau kurang potensial. Solusinya, pilih agunan SHGB yang berlokasi di tempat yang ramai, mudah diakses, dan memiliki nilai jual yang baik.

3. Penilaian Agunan Terlalu Rendah

Jika bank menilai nilai taksasi agunan SHGB Anda terlalu rendah, maka besar pinjaman yang bisa Anda peroleh juga akan berkurang. Solusinya, Anda bisa mengajukan penilaian ulang atau menggunakan jasa penilai independen untuk mendapatkan nilai taksasi yang lebih tinggi.

Baca Juga:  Bunga KPR Fixed 5 Tahun Berakhir, Begini Cara Negosiasi Bunga Floating ke Bank

4. Kemampuan Bayar Tidak Memadai

Meskipun Anda memiliki agunan SHGB yang baik, bank tetap akan menilai kemampuan finansial dan kelayakan kredit Anda. Jika dinilai tidak mampu membayar, maka pengajuan pinjaman bisa ditolak. Solusinya, tunjukkan riwayat keuangan dan kemampuan bayar Anda secara transparan.

5. Persyaratan Administrasi Belum Lengkap

Selain menyiapkan SHGB, bank juga akan meminta dokumen lain seperti fotokopi KTP, NPWP, rekening koran, dan lainnya. Pastikan semua persyaratan administrasi sudah Anda lengkapi sebelum mengajukan pinjaman.

Aspek Keterangan
Jaminan yang Diterima Sertifikat SHGB (Hak Guna Bangunan)
Nilai Pinjaman Biasanya 70-80% dari nilai taksasi jaminan
Tenor Pinjaman Umumnya 1-5 tahun, tergantung jenis pinjaman
Bunga Pinjaman Flat 10-12% per tahun, bisa negosiasi
Produk Pinjaman KUR, Kredit Investasi, Kredit Modal Kerja

FAQ Seputar Agunan SHGB Untuk Pinjaman Usaha

1. Berapa minimum nilai SHGB untuk bisa dijadikan agunan pinjaman?

Tidak ada ketentuan baku mengenai nilai minimum SHGB yang bisa dijadikan jaminan pinjaman. Namun, umumnya bank akan menetapkan nilai taksasi minimum tertentu, misalnya Rp200 juta atau Rp300 juta, tergantung kebijakan masing-masing bank.

2. Apakah sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan) juga bisa dipakai sebagai jaminan?

Ya, sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan) juga bisa digunakan sebagai jaminan atau agunan pinjaman di bank, sama seperti sertifikat SHGB. Persyaratan dan ketentuannya pun kurang lebih sama.

3. Berapa lama proses pengajuan pinjaman dengan jaminan SHGB?

Lama proses pengajuan pinjaman dengan jaminan SHGB biasanya memakan waktu 1-2 minggu, tergantung bank dan kelengkapan berkas yang diajukan. Pastikan Anda melengkapi semua persyaratan untuk mempercepat proses.

4. Apa saja risiko menggunakan SHGB sebagai jaminan pinjaman?

Risiko utama menggunakan SHGB sebagai jaminan adalah jika Anda gagal membayar cicilan pinjaman, maka bank berhak menyita dan melelang agunan SHGB Anda. Selain itu, jika SHGB Anda bermasalah secara hukum, bank juga bisa menolak menerimanya sebagai jaminan.

5. Apakah bisa menggunakan SHGB orang lain sebagai jaminan pinjaman?

Ya, bisa saja menggunakan SHGB milik orang lain (pihak ketiga) sebagai jaminan pinjaman, asalkan orang tersebut memberikan persetujuan dan kuasa secara tertulis. Namun, hal ini tetap berisiko tinggi, jadi sebaiknya hindari jika bisa.

Disclaimer: Artikel ini hanya untuk informasi, bukan saran finansial profesional. Bukitmakmur.id tidak bekerja sama dengan /instansi terkait.

Nah, itulah pembahasan lengkap mengenai daftar bank yang menerima s