Sebagai salah satu program jaminan sosial di Indonesia, BPJS Kesehatan memang bertanggung jawab untuk membiayai sebagian besar perawatan kesehatan pesertanya. Namun, tidak semua jenis penyakit dan tindakan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Ada beberapa penyakit yang tidak ditanggung oleh program ini.
Mengetahui penyakit apa saja yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan sangat penting agar Anda dapat mempersiapkan biaya pengobatan secara mandiri. Hal ini juga akan membantu Anda menghindari kejutan saat harus membayar tagihan rumah sakit yang tidak sesuai harapan. Simak penjelasan lengkap dari Bukitmakmur.id berikut ini…
Ringkasan Cepat:
Beberapa penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan antara lain: Penyakit Gigi dan Mulut, Pengobatan Alternatif, Kehamilan di Luar Kandungan, Pengobatan Kecantikan, Pengobatan Untuk Tujuan Investigasi, dan Cedera Saat Terlibat Perkelahian.
Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
1. Penyakit Gigi dan Mulut
Perawatan gigi dan mulut seperti pemasangan gigi palsu, pembuatan mahkota, atau perawatan ortodontik tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Peserta harus menanggung biaya sendiri untuk pengobatan gigi dan mulut ini.
2. Pengobatan Alternatif
BPJS Kesehatan hanya akan menanggung pengobatan medis konvensional yang dilakukan di rumah sakit atau klinik. Sementara itu, pengobatan alternatif seperti akupuntur, urut, refleksi, dan pengobatan tradisional lainnya tidak ditanggung.
3. Kehamilan di Luar Kandungan
Penyakit kehamilan di luar kandung atau ektopik tidak masuk dalam cakupan layanan BPJS Kesehatan. Peserta harus menanggung sendiri biaya perawatan dan pengobatan untuk kondisi ini.
4. Pengobatan Kecantikan
Segala bentuk perawatan kecantikan, baik bedah maupun non-bedah, tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Contohnya adalah operasi plastik, suntik filler, perawatan laser, dan tindakan kecantikan lainnya.
5. Pengobatan Untuk Tujuan Investigasi
Pemeriksaan atau pengobatan yang dilakukan hanya untuk tujuan investigasi atau penelitian tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan. Peserta harus membayar sendiri biaya untuk tindakan medis yang tidak bersifat terapeutik ini.
6. Cedera Saat Terlibat Perkelahian
Jika Anda mengalami cedera karena terlibat dalam perkelahian, maka biaya pengobatannya tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Peserta harus menanggung sendiri biaya pengobatan akibat cedera tersebut.
Studi Kasus: Pengalaman Ibu Dewi
Ibu Dewi, seorang peserta BPJS Kesehatan, harus dirawat di rumah sakit karena terlibat dalam perkelahian di lingkungan sekitar rumahnya. Saat mengecek tagihan rumah sakit, Ibu Dewi terkejut karena biaya pengobatannya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Setelah berkonsultasi dengan petugas BPJS, Ibu Dewi mengetahui bahwa cedera akibat perkelahian memang tidak termasuk dalam cakupan jaminan BPJS Kesehatan. Ibu Dewi harus menanggung sendiri seluruh biaya pengobatannya yang jumlahnya cukup besar.
Troubleshooting: 5 Alasan Penolakan Klaim BPJS
Selain penyakit-penyakit di atas, ada beberapa alasan umum lainnya yang menyebabkan klaim BPJS Kesehatan ditolak, yaitu:
- Peserta tidak terdaftar aktif – Pastikan iuran BPJS Anda selalu dibayar tepat waktu.
- Pengobatan melebihi batas kewajaran – Biaya pengobatan harus sesuai dengan standar kewajaran.
- Penyakit bawaan pra-eksisting – Penyakit bawaan sebelum menjadi peserta BPJS tidak ditanggung.
- Prosedur medis tidak sesuai protokol – Tindakan medis harus sesuai dengan standar dan prosedur yang ditetapkan.
- Menunggak iuran BPJS – Pastikan Anda selalu membayar iuran BPJS tepat waktu setiap bulan.
Tabel Informasi
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Penyakit Gigi dan Mulut | Tidak Ditanggung BPJS |
| Pengobatan Alternatif | Tidak Ditanggung BPJS |
| Kehamilan di Luar Kandungan | Tidak Ditanggung BPJS |
| Pengobatan Kecantikan | Tidak Ditanggung BPJS |
| Pengobatan Investigasi | Tidak Ditanggung BPJS |
| Cedera Saat Terlibat Perkelahian | Tidak Ditanggung BPJS |
FAQ Lengkap
- Apa saja penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan?
Beberapa penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan antara lain: penyakit gigi dan mulut, pengobatan alternatif, kehamilan di luar kandungan, pengobatan kecantikan, pengobatan untuk tujuan investigasi, dan cedera saat terlibat perkelahian. - Apakah BPJS Kesehatan tidak menanggung sama sekali biaya pengobatan penyakit tersebut?
Ya, BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya pengobatan untuk penyakit-penyakit tersebut. Peserta harus menanggung sendiri seluruh biaya pengobatannya. - Apa alasan umum lain yang menyebabkan klaim BPJS Kesehatan ditolak?
Selain penyakit-penyakit di atas, alasan umum lain yang menyebabkan klaim BPJS Kesehatan ditolak adalah peserta tidak terdaftar aktif, biaya pengobatan melebihi batas kewajaran, penyakit bawaan pra-eksisting, prosedur medis tidak sesuai protokol, dan menunggak iuran BPJS.
Disclaimer: Artikel ini hanya untuk informasi, bukan saran finansial profesional. Bukitmakmur.id tidak bekerja sama dengan pemerintah/instansi terkait.
Nah, itulah informasi lengkap tentang penyakit-penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Dengan mengetahui hal ini, Anda bisa lebih mempersiapkan diri secara finansial jika suatu saat harus menangani penyakit-penyakit tersebut. Jangan lupa bagikan pengalaman Anda di kolom komentar ya!