Beranda » Edukasi » Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Wajib Tahu!

Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Wajib Tahu!

Sebagai salah satu program jaminan sosial di Indonesia, memang bertanggung jawab untuk membiayai sebagian besar perawatan kesehatan pesertanya. Namun, tidak semua jenis penyakit dan tindakan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Ada beberapa penyakit yang tidak ditanggung oleh program ini.

Mengetahui penyakit apa saja yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan sangat penting agar Anda dapat mempersiapkan biaya pengobatan secara . Hal ini juga akan membantu Anda menghindari kejutan saat harus membayar tagihan rumah sakit yang tidak sesuai harapan. Simak penjelasan lengkap dari Bukitmakmur.id berikut ini…

Ringkasan Cepat:

Beberapa penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan antara lain: Penyakit Gigi dan Mulut, Pengobatan Alternatif, Kehamilan di Luar Kandungan, Pengobatan Kecantikan, Pengobatan Untuk Tujuan Investigasi, dan Cedera Saat Terlibat Perkelahian.

Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

1. Penyakit Gigi dan Mulut

Perawatan gigi dan mulut seperti pemasangan gigi palsu, pembuatan mahkota, atau perawatan ortodontik tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Peserta harus menanggung biaya sendiri untuk pengobatan gigi dan mulut ini.

2. Pengobatan Alternatif

BPJS Kesehatan hanya akan menanggung pengobatan medis konvensional yang dilakukan di rumah sakit atau klinik. Sementara itu, pengobatan alternatif seperti akupuntur, urut, refleksi, dan pengobatan tradisional lainnya tidak ditanggung.

3. Kehamilan di Luar Kandungan

Penyakit kehamilan di luar kandung atau ektopik tidak masuk dalam cakupan Kesehatan. Peserta harus menanggung sendiri biaya perawatan dan pengobatan untuk kondisi ini.

Baca Juga:  7 Game Penghasil Kripto Gratis 2026 Bisa Withdraw ke Indodax

4. Pengobatan Kecantikan

Segala bentuk perawatan kecantikan, baik bedah maupun non-bedah, tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Contohnya adalah operasi plastik, suntik filler, perawatan laser, dan tindakan kecantikan lainnya.

5. Pengobatan Untuk Tujuan Investigasi

Pemeriksaan atau pengobatan yang dilakukan hanya untuk tujuan investigasi atau penelitian tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan. Peserta harus membayar sendiri biaya untuk tindakan medis yang tidak bersifat terapeutik ini.

6. Cedera Saat Terlibat Perkelahian

Jika Anda mengalami cedera karena terlibat dalam perkelahian, maka biaya pengobatannya tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Peserta harus menanggung sendiri biaya pengobatan akibat cedera tersebut.

Studi Kasus: Pengalaman Ibu Dewi

Ibu Dewi, seorang peserta BPJS Kesehatan, harus dirawat di rumah sakit karena terlibat dalam perkelahian di lingkungan sekitar rumahnya. Saat mengecek tagihan rumah sakit, Ibu Dewi terkejut karena biaya pengobatannya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Setelah berkonsultasi dengan petugas BPJS, Ibu Dewi mengetahui bahwa cedera akibat perkelahian memang tidak termasuk dalam cakupan jaminan BPJS Kesehatan. Ibu Dewi harus menanggung sendiri seluruh biaya pengobatannya yang jumlahnya cukup besar.

Troubleshooting: 5 Alasan Penolakan Klaim BPJS

Selain penyakit-penyakit di atas, ada beberapa alasan umum lainnya yang menyebabkan klaim BPJS Kesehatan ditolak, yaitu:

  1. Peserta aktif – Pastikan Anda selalu dibayar tepat waktu.
  2. Pengobatan melebihi batas kewajaran – Biaya pengobatan harus sesuai dengan standar kewajaran.
  3. Penyakit bawaan pra-eksisting – Penyakit bawaan sebelum menjadi peserta BPJS tidak ditanggung.
  4. Prosedur medis tidak sesuai protokol – Tindakan medis harus sesuai dengan standar dan prosedur yang ditetapkan.
  5. Menunggak iuran BPJS – Pastikan Anda selalu membayar iuran BPJS tepat waktu setiap bulan.
Baca Juga:  Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Korban Kecelakaan Lalu Lintas?

Tabel Informasi

Aspek Keterangan
Penyakit Gigi dan Mulut Tidak Ditanggung BPJS
Pengobatan Alternatif Tidak Ditanggung BPJS
Kehamilan di Luar Kandungan Tidak Ditanggung BPJS
Pengobatan Kecantikan Tidak Ditanggung BPJS
Pengobatan Investigasi Tidak Ditanggung BPJS
Cedera Saat Terlibat Perkelahian Tidak Ditanggung BPJS

FAQ Lengkap

  1. Apa saja penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan?
    Beberapa penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan antara lain: penyakit gigi dan mulut, pengobatan alternatif, kehamilan di luar kandungan, pengobatan kecantikan, pengobatan untuk tujuan investigasi, dan cedera saat terlibat perkelahian.
  2. Apakah BPJS Kesehatan tidak menanggung sama sekali biaya pengobatan penyakit tersebut?
    Ya, BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya pengobatan untuk penyakit-penyakit tersebut. Peserta harus menanggung sendiri seluruh biaya pengobatannya.
  3. Apa alasan umum lain yang menyebabkan klaim BPJS Kesehatan ditolak?
    Selain penyakit-penyakit di atas, alasan umum lain yang menyebabkan klaim BPJS Kesehatan ditolak adalah peserta tidak terdaftar aktif, biaya pengobatan melebihi batas kewajaran, penyakit bawaan pra-eksisting, prosedur medis tidak sesuai protokol, dan menunggak iuran BPJS.

Disclaimer: Artikel ini hanya untuk informasi, bukan saran finansial profesional. Bukitmakmur.id tidak bekerja sama dengan /instansi terkait.

Nah, itulah informasi lengkap tentang penyakit-penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Dengan mengetahui hal ini, Anda bisa lebih mempersiapkan diri secara finansial jika suatu saat harus menangani penyakit-penyakit tersebut. Jangan lupa bagikan pengalaman Anda di kolom komentar ya!