Beranda » Sosial » Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan PBI

Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan PBI

Nasional (JKN) yang dikelola oleh memang sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan akses layanan kesehatan. Namun, tidak semua penyakit ditanggung, terutama bagi peserta Penerima Iuran (PBI). Penyakit-penyakit tertentu masuk dalam kategori yang tidak ditanggung, sehingga peserta PBI harus menanggung biaya pengobatannya sendiri.

Simak penjelasan lengkap dari Bukitmakmur.id berikut ini tentang daftar penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan untuk peserta PBI.

Ringkasan Cepat: Penyakit-penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan untuk peserta PBI antara lain: transplantasi organ, perawatan di unit gawat darurat (UGD), dan persalinan melalui bayi tabung, perawatan penyakit kronis seperti hemodialisis, dan biaya perawatan khusus di rumah sakit.

Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS PBI

Meskipun BPJS Kesehatan memberikan jaminan kesehatan yang komprehensif, ada beberapa penyakit yang tidak ditanggung, terutama untuk peserta PBI. Berikut ini daftar lengkapnya:

1. Transplantasi Organ

Transplantasi organ seperti jantung, paru-paru, hati, ginjal, dan lainnya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan untuk peserta PBI. Biaya transplantasi yang sangat mahal harus ditanggung sendiri oleh pasien.

2. Perawatan di Unit Gawat Darurat (UGD)

Meskipun UGD merupakan layanan penting saat darurat, biaya perawatannya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan untuk peserta PBI. Pasien harus membayar sendiri biaya konsultasi, pemeriksaan, tindakan, dan obat-obatan di UGD.

3. Kehamilan dan Persalinan Melalui Bayi Tabung

Proses kehamilan dan persalinan melalui program bayi tabung (fertilisasi in vitro) tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, baik untuk peserta PBI maupun umum. Biaya perawatan ini harus ditanggung sendiri oleh pasien.

Baca Juga:  Apakah Bansos YAPI Cair Setiap Bulan atau Rapel Tiga Bulan?

4. Perawatan Penyakit Kronis

Penyakit kronis seperti gagal ginjal yang membutuhkan hemodialisis rutin, kanker, stroke, dan penyakit jantung, tidak sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan untuk peserta PBI. Pasien harus membayar sendiri sebagian biaya perawatannya.

5. Biaya Perawatan Khusus

Beberapa tindakan medis khusus seperti bedah kosmetik, kacamata, alat bantu dengar, dan perawatan di ruang VIP/VVIP rumah sakit juga tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan untuk peserta PBI.

Studi Kasus: Biaya Hemodialisis Tidak Ditanggung Seluruhnya

Misalkan Ibu Rani menderita gagal ginjal kronis dan membutuhkan hemodialisis rutin 2 kali seminggu. Meskipun Ibu Rani adalah peserta BPJS PBI, BPJS Kesehatan hanya menanggung 80% dari total biaya hemodialisis. Sisanya sebesar 20% atau sekitar Rp300.000 per sesi harus ditanggung sendiri oleh Ibu Rani.

Jika Ibu Rani menjalani hemodialisis selama 1 tahun (104 sesi), maka biaya yang harus ia keluarkan sendiri adalah Rp31.200.000. Jumlah yang cukup besar dan tentunya membebani keuangan Ibu Rani.

Troubleshooting: 5 Penyebab Gagal Klaim dan Solusinya

Selain daftar penyakit yang tidak ditanggung, ada beberapa hal yang juga bisa menyebabkan klaim ditolak. Berikut ini 5 penyebab umum dan solusinya:

  1. : Pastikan kartu BPJS Anda selalu aktif dengan membayar iuran tepat waktu. Jika terlambat, Anda harus mengurus reaktivasi kartu.
  2. Lupa Membawa Kartu: Selalu bawa kartu BPJS saat berobat agar bisa diverifikasi oleh pihak rumah sakit.
  3. Persyaratan Tidak Lengkap: Lengkapi semua persyaratan yang diminta, seperti surat rujukan, resep dokter, dan bukti pembayaran.
  4. Diagnosa Tidak Sesuai: Pastikan diagnosa penyakit Anda sesuai dengan daftar yang ditanggung BPJS Kesehatan.
  5. Mendapatkan Perawatan di Luar Jaringan: Pilihlah fasilitas kesehatan mitra BPJS agar bisa dibiayai. Jika berobat di luar, Anda harus menanggung biayanya sendiri.
Baca Juga:  Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2026 dan Wajib Bayar Mandiri
Aspek Keterangan
Layanan yang Ditanggung Rawat Jalan, Rawat Inap, Persalinan, Tindakan Medis, Obat-obatan Generik
Layanan yang Tidak Ditanggung Transplantasi Organ, Perawatan di UGD, Kehamilan Melalui Bayi Tabung, Perawatan Penyakit Kronis, Biaya Perawatan Khusus
Iuran Peserta PBI Ditanggung oleh
Kepesertaan Warga Negara Indonesia, Memiliki Kartu Identitas, Masuk Kategori Penerima Bantuan Iuran

FAQ Lengkap

  1. Apa saja penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan untuk peserta PBI?
    Penyakit-penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan untuk peserta PBI antara lain transplantasi organ, perawatan di UGD, kehamilan dan persalinan melalui bayi tabung, perawatan penyakit kronis, serta biaya perawatan khusus di rumah sakit.
  2. Apakah peserta BPJS PBI harus membayar biaya hemodialisis?
    Ya, peserta BPJS PBI harus membayar sebagian biaya hemodialisis. BPJS Kesehatan hanya menanggung 80% dari total biaya, sementara 20% sisanya harus ditanggung sendiri oleh pasien.
  3. Apa saja penyebab umum klaim BPJS Kesehatan PBI ditolak?
    Beberapa penyebab umum klaim BPJS Kesehatan PBI ditolak adalah kartu BPJS tidak aktif, lupa membawa kartu saat berobat, persyaratan tidak lengkap, diagnosa penyakit tidak sesuai, dan mendapatkan perawatan di luar jaringan BPJS.

Disclaimer: Artikel ini hanya untuk informasi, bukan saran finansial profesional. Bukitmakmur.id tidak bekerja sama dengan pemerintah/instansi terkait.

Nah, itulah daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan untuk peserta PBI. Pastikan Anda memahami hal ini agar terhindar dari biaya pengobatan yang tinggi. Jika Anda memiliki pengalaman atau pertanyaan, silakan bagikan di kolom komentar ya!