Beranda » Sosial » Apakah Guru Honorer Bisa Mendaftar BSU Bantuan Subsidi Upah?

Apakah Guru Honorer Bisa Mendaftar BSU Bantuan Subsidi Upah?

Apakah Anda seorang yang ingin mendaftar program Subsidi Upah (BSU) dari ? Banyak kalangan pendidik yang belum jelas apakah mereka bisa mengakses tersebut atau tidak. Sebagai seorang guru honorer, Anda mungkin mengalami beberapa kesulitan terkait pendapatan dan kesejahteraan, terutama di masa pandemi COVID-19 yang penuh tantangan ini.

Simak penjelasan lengkap dari Bukitmakmur.id berikut ini untuk mengetahui apakah guru honorer bisa mendaftar dan menerima BSU, serta informasi penting lainnya seputar program ini.

Ringkasan Cepat:

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, guru honorer bisa mendaftar dan menerima BSU asalkan memenuhi beberapa dan kriteria yang ditetapkan. Beberapa syarat utamanya antara lain: bekerja di sektor formal, penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, dan tidak menerima gaji/tunjangan dari APBN/APBD.

Apakah Guru Honorer Bisa Daftar BSU?

Ya, guru honorer bisa mendaftar program (BSU) yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Guru honorer termasuk dalam kelompok pekerja di sektor formal yang berhak mengakses bantuan sosial ini, asalkan memenuhi beberapa persyaratan dan kriteria yang telah ditentukan.

Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi guru honorer agar bisa menerima BSU adalah:

  • Bekerja di sektor formal (non PNS/BUMN)
  • Memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan
  • Tidak menerima gaji/tunjangan dari APBN/APBD
  • Terdaftar sebagai pekerja aktif di Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker)
  • Belum pernah menerima BSU sebelumnya
Baca Juga:  Apakah Bansos Bisa Diambil Orang Lain Atas Izin Penerima? Ini Aturannya

Selama memenuhi kriteria tersebut, guru honorer bisa mendaftarkan diri untuk menerima BSU yang besarannya Rp1 juta per . Namun, perlu diingat bahwa kuota penerima BSU setiap tahun terbatas, sehingga tidak semua pendaftar tentu akan lolos seleksi.

Cara Guru Honorer Daftar BSU

Langkah 1: Daftar Akun di Portal Sisnaker

Langkah pertama yang harus dilakukan guru honorer adalah membuat akun di portal Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) yang dikelola Kemnaker. Daftar akun dengan menggunakan nomor HP dan alamat email aktif.

Langkah 2: Daftarkan Data Pekerja

Setelah membuat akun, lanjutkan dengan mendaftarkan data diri Anda sebagai pekerja. Isi formulir dengan lengkap dan benar, termasuk informasi kontak, tempat kerja, dan penghasilan per bulan.

Langkah 3: Tunggu Pengumuman Penerima BSU

Setelah melengkapi pendaftaran, Anda hanya perlu menunggu pengumuman resmi dari Kemnaker tentang daftar penerima BSU. Pastikan data Anda telah terdaftar dengan benar di Sisnaker.

Jika nama Anda masuk dalam daftar penerima, Anda akan mendapatkan informasi selanjutnya tentang proses pencairan bantuan ke rekening yang didaftarkan.

Studi Kasus: Pengalaman Guru Honorer Daftar BSU

Siti, seorang guru honorer di salah satu sekolah swasta di Bogor, sempat mengalami kendala saat mendaftar program BSU. Awalnya, Siti merasa kesulitan membuat akun di portal Sisnaker karena terkendala beberapa hal teknis.

Namun, setelah mencoba beberapa kali, akhirnya Siti berhasil mendaftarkan dirinya di Sisnaker. Ia pun dengan sabar menunggu pengumuman penerima BSU dari pemerintah.

Alhamdulillah, beberapa waktu kemudian Siti mendapat kabar bahwa namanya masuk dalam daftar penerima BSU. Siti mengaku sangat bersyukur, karena bantuan tersebut sangat membantunya di masa-masa sulit akibat pandemi.

Penyebab Gagal Daftar BSU & Solusinya

Berikut beberapa penyebab umum guru honorer gagal mendaftar dan menerima BSU, serta solusinya:

  1. di Sisnaker

    Solusi: Pastikan Anda sudah terdaftar sebagai pekerja aktif di portal Sisnaker, lengkap dengan data diri dan tempat kerja yang benar.

  2. Data Tidak Lengkap atau Salah

    Solusi: Periksa kembali seluruh data diri, kontak, tempat kerja, dan penghasilan yang Anda isi dalam pendaftaran. Pastikan semua informasi sudah benar dan lengkap.

  3. Penghasilan di Atas Rp3,5 Juta

    Solusi: BSU hanya untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Jika Anda berpenghasilan di atas itu, Anda tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan.

  4. Sudah Pernah Menerima BSU

    Solusi: BSU hanya diberikan sekali kepada setiap penerima. Jika Anda sudah pernah menerima bantuan ini di tahun sebelumnya, Anda tidak bisa menerima lagi.

  5. Kuota Sudah Penuh

    Solusi: Jumlah penerima BSU setiap tahun terbatas, sehingga tidak semua pendaftar tentu akan lolos. Jika Anda tidak termasuk dalam daftar penerima, Anda bisa mencoba lagi di tahun berikutnya.

Baca Juga:  Lupa Password Aplikasi Mobile JKN? Ini Solusi Lengkap dan Mudahnya!
Aspek Keterangan
Profesi yang Berhak Pekerja di sektor formal (non PNS/BUMN)
Penghasilan Di bawah Rp3,5 juta per bulan
Persyaratan Lain Terdaftar di Sisnaker, belum pernah terima BSU sebelumnya
Besaran Bantuan Rp1 juta per penerima

FAQ Seputar BSU untuk Guru Honorer

  1. Apakah guru honorer bisa mendapatkan BSU?

    Ya, guru honorer yang bekerja di sektor formal (non PNS/BUMN) dan memenuhi persyaratan seperti penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan bisa mendaftar dan menerima BSU.

  2. Apa saja syarat untuk guru honorer mendaftar BSU?

    Syarat utamanya adalah bekerja di sektor formal, penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, terdaftar di Sisnaker, dan belum pernah menerima BSU sebelumnya.

  3. Kapan jadwal pendaftaran BSU untuk tahun ini?

    Jadwal pendaftaran BSU biasanya dibuka setiap tahun pada bulan yang berbeda-beda. Untuk informasi terkini, Anda bisa mengecek di situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

  4. Berapa lama proses pencairan BSU?

    Proses pencairan BSU biasanya memakan waktu 1-2 bulan setelah pengumuman penerima. Pencairan dilakukan langsung ke milik masing-masing penerima.

  5. Apakah BSU hanya diberikan sekali?

    Ya, BSU hanya diberikan satu kali kepada setiap penerima. Jika Anda sudah pernah menerima bantuan ini di tahun sebelumnya, Anda tidak akan mendapatkannya lagi.

Disclaimer: Artikel ini hanya untuk informasi, bukan saran finansial profesional. Bukitmakmur.id tidak bekerja sama dengan pemerintah/instansi terkait.

Demikianlah penjelasan lengkap tentang apakah guru honorer bisa mendaftar dan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang tertarik untuk mengakses bantuan sosial ini.

Jangan lupa untuk melengkapi data diri dan tempat kerja Anda di portal Sisnaker agar bisa mengikuti pendaftaran BSU. Jika Anda masih memiliki pertanyaan, silakan sampaikan di kolom komentar di bawah. Tim Bukitmakmur.id akan berusaha membantu menjawabnya.

Baca Juga:  BLT Mitigasi Risiko Pangan 2026, Estimasi Tanggal Cair dan Kriteria Penerima Manfaat