Bukitmakmur.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mewajibkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melahirkan minimal satu inovasi setiap tahun mulai 2026. Langkah strategis ini bertujuan untuk mempercepat laju pencapaian target pembangunan daerah serta meningkatkan mutu pelayanan publik bagi masyarakat secara luas.
Ariadi Noor, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kalsel, menyampaikan instruksi tersebut pada acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Inovasi Daerah 2026. Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalsel menyelenggarakan kegiatan tersebut di Banjarbaru pada Selasa, 2026.
Ariadi menegaskan bahwa birokrasi wajib beradaptasi dengan dinamika pembangunan yang semakin kompleks. Selain itu, ia menilai bahwa pola kerja lama yang monoton memicu stagnasi birokrasi, sehingga inovasi tahunan menjadi solusi konkret untuk menjamin peningkatan layanan kepada masyarakat luas.
Pentingnya Inovasi Tahunan SKPD Bagi Pembangunan Daerah
Pemerintah Provinsi Kalsel memosisikan inovasi bukan sekadar pelengkap, melainkan instrumen strategis. Dengan menerapkan inovasi secara konsisten, SKPD bisa mempercepat pencapaian target kinerja utama. Faktanya, inovasi mampu memangkas hambatan birokrasi yang selama ini menghambat efisiensi kerja.
Lebih dari itu, Ariadi mengingatkan setiap pimpinan SKPD agar tetap mengacu pada karakteristik daerah. Fokus pengembangan inovasi harus memperhatikan aspek geografis, sosial, maupun ekonomi di Kalimantan Selatan. Dengan demikian, setiap program yang lahir akan menjawab kebutuhan nyata masyarakat secara tepat sasaran dan berkelanjutan.
Peran BRIDA Kalsel dalam Penguatan Ekosistem Inovasi
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalsel mengambil peran aktif sebagai fasilitator utama. Thaufik Hidayat, Kepala BRIDA Kalsel, menjelaskan pihaknya terus melakukan pembinaan intensif kepada seluruh SKPD. Strategi ini bertujuan menciptakan ekosistem birokrasi yang kreatif dan adaptif sepanjang tahun 2026.
Salah satu instrumen yang BRIDA gunakan untuk memacu kreativitas adalah Kalsel Innovation Award. Kompetisi tahunan ini berfungsi sebagai sarana bagi SKPD untuk menunjukkan performa terbaik dalam melahirkan gagasan-gagasan baru. Meski begitu, Thaufik menekankan bahwa orientasi utama bukan sekadar menang kompetisi.
Optimalisasi Kinerja di Tengah Keterbatasan Sumber Daya
Inovasi menjadi senjata utama bagi pemerintah daerah saat menghadapi keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia. Dengan pemikiran yang kreatif, SKPD mampu mengoptimalkan fungsi pelayanan meskipun memiliki ruang gerak yang terbatas. Berikut adalah catatan penting mengenai pengembangan inovasi di Kalsel:
| Aspek Fokus | Strategi Adaptasi 2026 |
|---|---|
| Karakteristik Daerah | Menyelaraskan inovasi dengan kondisi geografis dan sosial |
| Tata Kelola | Meninggalkan pola kerja lama menuju mekanisme produktif |
| Keberlanjutan | Memastikan inovasi memberikan manfaat jangka panjang bagi warga |
Thaufik berharap bahwa dorongan melalui pembinaan dan kompetisi ini akan memicu pergeseran budaya kerja di lingkungan Pemprov Kalsel. Ia juga menekankan bahwa inovasi harus terus berkembang pasca kompetisi, sehingga impact atau dampak positifnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Agenda Strategis Mewujudkan Inovasi Daerah 2026
Selanjutnya, SKPD perlu menyiapkan rencana aksi inovasi yang lebih matang setiap tahunnya. Dengan adanya mandatori ini, pemerintah daerah menargetkan peningkatan indeks inovasi daerah di tahun 2026 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Intinya, komitmen pimpinan SKPD sangat menentukan keberhasilan transformasi ini.
Pada akhirnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan optimis jika kebijakan inovasi tahunan ini mampu mengubah wajah birokrasi menjadi lebih sigap. Dengan pendekatan yang terukur, setiap SKPD kini memiliki tanggung jawab penuh untuk berinovasi demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat 2026 dan masa depan.