Bukitmakmur.id – Pemerintah Kota Payakumbuh resmi mengukuhkan 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) pada Senin (6/4/2026). Peresmian ini berlangsung di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh sebagai langkah strategis melindungi para pekerja sektor informal agar memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak.
Sekretaris Daerah Rida Ananda membuka kegiatan tersebut mewakili Wali Kota Zulmaeta. Pemerintah daerah melalui forum ini mempertegas komitmen kuat dalam menjamin kesejahteraan seluruh pekerja, terutama kelompok masyarakat yang rentan belum memiliki akses perlindungan sosial.
Pengukuhan 83 kader GALAMAI menjadi bukti nyata upaya pemerintah mencegah kemiskinan baru di tengah masyarakat. Dengan hadirnya garda terdepan ini, setiap pekerja informal di berbagai level, mulai dari RT, RW, hingga tempat ibadah, bakal menerima pendampingan secara konsisten.
Peran Strategis Kader GALAMAI dalam Kesejahteraan
Pemerintah Kota Payakumbuh meyakini perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program rutin pemerintah. Rida Ananda menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan instrumen vital dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga di masa depan.
Selain itu, gerakan ini merangkul peran aktif BPJS Ketenagakerjaan sebagai pilar utama. Rida Ananda meminta para camat serta lurah agar memantau pergerakan kader secara intensif. Mereka perlu memastikan pendataan pekerja rentan berjalan akurat serta melakukan koordinasi secara berjenjang hingga unit terkecil.
Faktanya, pelayanan cepat bagi peserta yang mengalami risiko kerja atau musibah meninggal dunia memerlukan perhatian khusus. Dengan adanya kader, proses klaim nanti bisa berjalan lebih efisien dan tepat sasaran. Singkatnya, keberadaan kader menjadi solusi krusial atas tantangan rendahnyacakupan perlindungan bagi pekerja informal selama ini.
Data dan Tantangan Universal Coverage Jamsostek
Pihak pemerintah daerah memang telah mencatat prestasi positif dengan melindungi 3.156 pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun demikian, pemerintah mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang tersisa.
Data Dashboard Universal Coverage Jamsostek (UCJ) per 31 Desember 2025 menunjukkan angka yang perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. Berikut tabel rincian tenaga kerja di Kota Payakumbuh:
| Kategori Tenaga Kerja | Jumlah Pekerja |
|---|---|
| Pekerja Formal | 29.041 |
| Pekerja Informal | 20.632 |
| Total Tenaga Kerja | 49.673 |
Menariknya, sebanyak 33.825 pekerja atau sekitar 68,1 persen dari total tenaga kerja belum memiliki perlindungan sosial. Oleh karena itu, kehadiran kader GALAMAI sangat pemerintah harapkan dapat mempercepat target capaian Universal Coverage Jamsostek di Kota Payakumbuh.
Program Perlindungan untuk Pekerja Informal
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, menyebut program GALAMAI selaras dengan misi Asta Cita Presiden. Misi tersebut menekankan peningkatan lapangan kerja berkualitas sekaligus penguatan sumber daya manusia di seluruh pelosok negeri.
Selanjutnya, para kader bakal menyosialisasikan lima program perlindungan utama kepada masyarakat. Program tersebut meliputi:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Kematian (JKM)
- Jaminan Hari Tua (JHT)
- Jaminan Pensiun (JP)
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Tidak hanya itu, peserta Bukan Penerima Upah (BPU) cukup membayar iuran sebesar Rp16.800 per bulan. Meski iuran tergolong ringan, manfaat yang peserta terima sangat signifikan. Peserta mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala selama 24 bulan, hingga beasiswa pendidikan maksimal mencapai Rp174 juta untuk dua orang anak.
Langkah Konkret Menuju Perlindungan Menyeluruh
Pemerintah Kota Payakumbuh tidak membiarkan ada seorang pun pekerja kehilangan penghasilan tanpa adanya skema perlindungan. Hal ini menjadi prinsip dasar dalam setiap perumusan kebijakan sosial daerah pada 2026 ini.
Pada akhirnya, efektivitas program ini bergantung pada sinergi semua pihak. Dengan total 83 kader yang tersebar merata di setiap kelurahan, BPJS Ketenagakerjaan optimistis akselerasi perlindungan sosial dapat terwujud lebih cepat. Masyarakat pekerja perlu menyambut inisiatif ini sebagai jaring pengaman masa depan keluarga yang tentu sangat berharga.